Insentif Nakes di Surabaya Dibayarkan Maksimal 75 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tenaga kesehatan (nakes) pelayanan covid-19 di puskesmas dan rumah sakit. SP/IST
Tenaga kesehatan (nakes) pelayanan covid-19 di puskesmas dan rumah sakit. SP/IST

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pada tahun 2021, pencairan insentif yang diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes) pelayanan covid-19 di puskesmas dan rumah sakit maksimal 75 persen. Hal ini ditegaskan Pemerrintah Kota Surabaya sudah sesuai dengan hasil kajian bersama tim ahli.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menjelaskan, pada 2020, pembayaran insentif nakes dilakukan secara penuh sesuai besaran insentif tertinggi, namun mulai Januari 2021 besaran insentif nakes dibayarkan maksimal 75 persen.
"Jadi pembayaran (insentif) 75 persen itu sudah sesuai kajian dari tim ahli FKM (Fakultas Kesehatan Masyarakat) Unair," kata Febri, Jumat (6/8).

Selain itu, lanjut dia, kajian ini sudah sesuai dengan dasar hukum dan Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor. 01.07/ MENKES/ 4239/ 2021 dan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Surabaya Nomor: 188.45/ 156/ 436.1.2/ 2021.

"Kami juga sudah konsultasikan ke Kemenkes dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), bahwa pemberian insentif tergantung dari (APBD) daerah," ujarnya.

Febri juga mengatakan, bahwa besaran pemberian insentif 75 persen ini telah dipertimbangkan berdasarkan penerimaan uang lainnya. Artinya, selain insentif, selama ini nakes juga menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), uang kinerja, hingga jasa pelayanan yang juga menjadi dasar pertimbangan. 

"Itu bukan hanya nakes di puskesmas yang menerima pembayaran insentif 75 persen, tapi nakes di rumah sakit juga segitu," katanya.

Ia menerangkan, sebelumnya besaran insentif nakes dibayarkan sesuai dengan Keputusan Menkes No. 01.07/ MENKES/ 278/ 2020. Namun, dengan adanya Keputusan Menkes No. 01.07/ MENKES/ 4239/ 2021, maka besaran insentif nakes tahun 2021 dapat disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing.

"Hasil kajian tim ahli merekomendasikan agar sebaiknya relokasi anggaran juga memperhatikan anggaran cadangan bilamana pada perjalanan pandemi tahun 2021 ini terdapat lonjakan kasus yang tinggi, hingga membawa konsekuensi untuk melakukan penambahan tenaga kesehatan," katanya.

Pernyataan Kabag Humas Pemkot Surabaya tersebut menanggapi adanya pemberitaan media daring terkait adanya salah satu nakes di Puskesmas Surabaya yang mengeluh karena insentifnya dikurangi pada 2021 ini. 

"Jadi ada salah satu nakes (puskesmas) yang menyampaikan dugaan perbedaan insentif antara puskesmas dan rumah sakit melalui kenalannya wartawan. Harusnya kan bisa lebih bersyukur menerima insentif. Sebab, petugas penanggulangan COVID-19 bukan hanya nakes di Puskesmas. Tapi ada dokter spesialis, peserta PPDS, dokter umum, perawat/bidan, Satpol PP, Linmas, Camat, TNI-Polri bahkan Pak RT/RW," katanya.

Oleh karena itu, Febri mengajak kepada tenaga kesehatan yang lain supaya memahami dan mengerti kondisi sulit seperti sekarang. Apalagi, tidak semua daerah bisa seperti Surabaya yang berupaya keras untuk mempercepat pencairan insentif para nakes. Bahkan, ada daerah yang belum terima insentif tersebut.

Meski begitu, Febri menyadari, di masa pandemi ini para nakes sudah berjuang sangat keras. Makanya, ia menyampaikan terima kasih mewakili pemkot dan warga Surabaya atas kinerja para nakes. Namun, ia juga berpesan kepada seluruh nakes, alangkah baiknya bersyukur dengan besaran insentif yang telah diterima. 

"Kami berterima kasih atas kinerja teman-teman nakes. Memang kerja mereka berat ya. Tapi yang berjuang di penanganan COVID-19 ini bukan hanya nakes. Ada TNI, Polri, Linmas dan bahkan relawan Surabaya memanggil yang mereka tidak mendapatkan hak seperti yang diterima nakes," katanya. sb2/na

Berita Terbaru

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar mulai menggencarkan pemeriksaan kesehatan hingga disuntik vitamin secara…

Target 100 Gigawatt dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Target 100 Gigawatt dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 13:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:06 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Tidak banyak negara yang memiliki kemewahan seperti Indonesia. Kita berada di kawasan tropis dengan penyinaran matahari yang relatif…

Lewat ‘Rindu Bulan’, Pemkab Banyuwangi Kembalikan Anak Tidak Sekolah ke Lembaga Pendidikan

Lewat ‘Rindu Bulan’, Pemkab Banyuwangi Kembalikan Anak Tidak Sekolah ke Lembaga Pendidikan

Jumat, 17 Jul 2026 12:55 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 12:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui sekolah formal maupun pendidikan kesetaraan melalui program Rintisan Desa Tuntas Wajib Belajar 12 Tahun (Rindu Bulan),…