Vaksinasi Berbayar untuk Individu Resmi Dihapus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Senin (9/8).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Senin (9/8).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aturan tentang pelaksanaan vaksinasi COVID-19 berbayar untuk individu yang sebelumnya tercakup dalam ketentuan mengenai pelaksanaan vaksinasi gotong royong akhirnya resmi dihapus.

Penghapusan ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Dengan perubahan ini, maka pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tetap sama dengan mekanisme sebelumnya, yakni diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia melalui Program Vaksinasi Nasional COVID-19 dan Program Vaksinasi Gotong Royong melalui perusahaan," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian yang diterima di Jakarta, Senin (9/8).

Ketentuan mengenai pelayanan vaksinasi berbayar untuk individu dalam skema vaksinasi gotong royong tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Budi menjelaskan bahwa menurut ketentuan yang baru pelaksanaan pelayanan vaksinasi gotong royong oleh perusahaan hanya menggunakan produk vaksin COVID-19 dari Sinopharm.

"Dengan sasaran sekitar 7,5 juta penduduk usia di atas 18 tahun," katanya.

Sementara itu, dalam pelaksanaan Program Vaksinasi Nasional COVID-19 yang sasarannya lebih dari 200 juta penduduk Indonesia, pemerintah menggunakan produk vaksin dari Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, Sinopharm, dan Novavax. jk

Berita Terbaru

Ahli Waris Korban Insiden KMP Virgo Transport 8, Disantuni Rp 70 juta

Ahli Waris Korban Insiden KMP Virgo Transport 8, Disantuni Rp 70 juta

Rabu, 23 Sep 2026 09:05 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 09:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ahli waris satu korban korban insiden KMP Virgo Transport 8 meninggal dunia yakni almarhum Surya telah menerima santunan sebesar Rp 70 juta.…

Pemerintah Buka Kualitas Beras Fortifikasi Palsu

Pemerintah Buka Kualitas Beras Fortifikasi Palsu

Rabu, 23 Sep 2026 09:03 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 09:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Modus beras fortifikasi palsu terungkap. Pada 15 September 2026 lalu, Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas)…

Bulutangkis Beregu Putri ke Semi Final Lawan China

Bulutangkis Beregu Putri ke Semi Final Lawan China

Rabu, 23 Sep 2026 09:02 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 09:02 WIB

SURABAYAPAGI.com – Tim bulutangkis beregu putri telah mengamankan medali Asian Games 2026 usai menaklukkan Taiwan di babak perempatfinal. Kini, mereka membidik …

Jagoan-jagoan Indonesia Belum Naik Panggung

Jagoan-jagoan Indonesia Belum Naik Panggung

Rabu, 23 Sep 2026 09:00 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 09:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia masih kumpulkan delapan medali. Rinciannya satu perak dari teqball, sisanya dua perunggu dari karate, satu perunggu dari teqball, s…

Uang Pecahan 100.000, Bertanda tangan Purbaya, Digunjingkan

Uang Pecahan 100.000, Bertanda tangan Purbaya, Digunjingkan

Rabu, 23 Sep 2026 08:58 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 08:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – Belakangan ini di media sosial, muncul ajakan untuk berburu uang rupiah bertanda tangan Purbaya. Uang tersebut disebut-sebut berpotensi m…

Kemeriahan One School One Event , Panggung Seni TBM Ditonton Ribuan Pelajar

Kemeriahan One School One Event , Panggung Seni TBM Ditonton Ribuan Pelajar

Rabu, 23 Sep 2026 05:26 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 05:26 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto– Panggung seni kembali semarak di Taman Bahari Majapahit (TBM). Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pendidikan dan Ke…