Pemkab Blitar Tetap Menggelar Tradisi Larung Sesaji Suroan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tradisi larung sesaji Suroan di Blitar pada 2020.
Tradisi larung sesaji Suroan di Blitar pada 2020.

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Meski di tengah pandemi dan penerapan PPKM level 4, Pemkab Blitar tetap menggelar tradisi Larung Sesaji Suroan. Kendati demikian, tradisi yang digelar di pantai tambakrejo itu ditutup untuk umum.

Kepala Disparbudpora Pemkab Blitar Suhendro Winarso menyatakan, tradisi larung sesaji 2021 akan dilaksanakan pada Rabu (11/8) pagi. Namun tidak dilakukan di pantai terbuka seperti tahun-tahun sebelumnya. Melainkan di dalam Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Pantai Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto.

"Larung sesaji Suroan kami gelar tertutup. Jumlah yang hadir juga dibatasi hanya 20 orang, itu termasuk pelaku. Kami tidak undang Forkopimda, dan kami harap masyarakat tidak mendatanginya," kata Hendro saat dikonfirmasi, Senin (9/8/2021).

Di tahun 2020, tradisi larung sesaji menyambut Tahun Baru 1442 Hijriah digelar di Pantai Serang. Yang hadir dibatasi hanya 50 orang. Namun karena pelaksanaan di pantai terbuka, tak pelak mendatangkan ratusan masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya acara Suroan.

Untuk acara tahun ini, yang dijadwalkan hadir hanya Bupati dan Wabup Blitar, Sekda dan Kadisparbudpora. Kepala dinas dari OPD lain tidak diundang, begitu juga instansi dari jajaran samping.

Menyesuaikan pelaksanaan acara yang tertutup untuk umum, Hendro juga menjelaskan ada beberapa rangkaian ritual yang sengaja dihilangkan. Seperti kirab tumpeng lanang wadon dan pergelaran tari-tarian tradisional sebagai pembuka acara.

"Langsung ke acara inti, yakni ujub doa yang dipimpin sesepuh spiritual di sana dan larung sajinya. Itu saja," ungkapnya.

Lokasi digelarnya ritual Suroan ini akan ditutup pagar sehingga masyarakat umum tidak bisa mendekat untuk mengikutinya. Protokoler kesehatan akan ketat diterapkan dengan screening suhu tubuh, dan tes rapid antigen.

"Kami harap masyarakat bisa memahaminya, karena kondisi kita masih pandemi. Tradisi tetap digelar sebagai ungkapan rasa syukur sekaligus kami panjatkan doa agar wabah ini segera berakhir," pungkas Hendro.

 

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…