Resahkan Warga, Wabup Sidoarjo Minta Polisi Tutup Pabrik Air Keras Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wabup Sidoarjo saat mengunjungi pabrik keras ilegal. SP/Sugeng Purnomo
Wabup Sidoarjo saat mengunjungi pabrik keras ilegal. SP/Sugeng Purnomo

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di perusahaan  yang belum mengantongi izin, setelah mengunjungi korban penyiraman air keras.  Perusahaan yang disidak berlokasi di Jalan Trunojoyo, Dusun Simowau Kelurahan Sepanjang dimana salah satu karyawannya menjadi tersangka kasus penyiraman air keras, Kamis (12/8/2021).  

Dalam kunjungan tersebut, Wakil bupati Sidoarjo didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Camat Taman, Waka Polsek Kecamatan Taman, dan Lurah Sepanjang. 

Memasuki gerbang perusahaan, H. Subandi dan rombongan disambut oleh penjaga perusahaan /Satpam perusahaan. Informasi dari penjaga perusahaan bahwa pemiliknya sedang tidak ada ditempat, disini hanya karyawan semua. Di kantornya pun, rombongan hanya ditemui oleh karyawannya saja. 

Dihalaman perusahaan armada transportasi perusahaan berupa mobil Box lebih dari 3 unit. Salah satu mobil box terbuka, ketika diperiksa ternyata isinya oli mobil kemasan 4 liter, sudah dipacking dan  siap kirim. 

Sidak dilanjutkan di lantai 2, pemandangan yang sangat mencengangkan, disinilah proses produksinya. Banyak karyawan masih beraktivitas mengelola bahan kimia, namun tidak satupun karyawannya  dilengkapi standar keamanan kerja. Disebelah kiri dan kanan tangga lantai 2 terdapat kemasan tabung gas dan oli segala ukuran.

Niat awal sidak ini hanya ingin menemui pemilik perusahaan untuk mengkonfirmasi pertanggungjawaban korban penyiraman air keras oleh karyawan di perusahaan ini, namun tidak bisa bertemu dengan pemiliknya.

“Ternyata kita disini banyak penemuan – penemuan yang kita lakukan, ada pengemasan tiner, pengemasan oli, pengemasan rem, ini kita pertanyakan ada ijinnya ndak?. Kalau ini tidak ada izinnya akan menjadi permasalahan tersendiri masyarakat Sidoarjo. Kalau nanti ada kecelakaan siapa yang bertanggung jawab, “ jelas Wabup Subandi.

“Nanti akan kita tindak lanjuti, jangan sampai nanti ada persoalan dikemudian hari, ternyata perusahaan ini bodong, ini juga merugikan PAD Sidoarjo, juga merugikan negara,” lanjutnya. 

Menurut Wabup H. Subandi, apalagi didalam perusahaan didalamnya ada usaha air keras, ini jadi bahaya. Kalau terjadi kebakaran kasihan tetangga sekitar, siapa yang bertanggung jawab?. Apakah lingkungan ini sudah diasuransikan juga?. Ini jadi persoalan.

“Supaya ini tidak berlarut – larut, saya juga sudah telepon Kapolres, jika perusahaan ini tidak ada ijin nanti kami tutup,” sambungnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo Fenny Apridawati, juga membeberkan beberapa temuan. Semua karyawan yang bekerja disitu hanya satu yang ber-KTP Kecamatan Taman. 

“Dari sisi ijin teman – teman naker sudah 2 hari ini mendatangi perusahaan ini namun tidak ditemui oleh manajemen hanya satpam.  Kemudian  kalau dari CV nya sendiri, Cakrawala itu sudah kami recheck ke BPJS Ketenagakerjaan , karyawannya belum diikutsertakan BPJS,” ungkapnya

“Untuk produk ini tadi sudah koordinasi dengan Disperindag, karena ini semua pakai barecode jadi harus dicek dulu izinnya sudah ada apa belum, kalau belum nanti akan dilaporkan lebih lanjut kepada Bupati,” jelasnya. Sg

Berita Terbaru

Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan MoU dengan PA dan Stakeholder

Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan MoU dengan PA dan Stakeholder

Kamis, 23 Apr 2026 16:36 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Membludaknya kasus perceraian menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lamongan, dan pada Kamis, (23/4/2026) dilakukan…

Eksepsi Gus Atho' dkk Ditolak, Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Lanjut ke Tahap Pembuktian

Eksepsi Gus Atho' dkk Ditolak, Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Lanjut ke Tahap Pembuktian

Kamis, 23 Apr 2026 16:33 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh tiga terdakwa d…

Dua Pelaku Curanmor di 11 TKP Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Polres Blitar Kota

Dua Pelaku Curanmor di 11 TKP Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Polres Blitar Kota

Kamis, 23 Apr 2026 15:33 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dua pelaku curanmor di Wilkum Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil di bekuk Sat.Reskrim Polres Blitar Kota, dua pelaku VA…

Cegah Pemasungan Berulang, Dinsos Probolinggo Ajukan Rehabilitasi ODGJ Leces

Cegah Pemasungan Berulang, Dinsos Probolinggo Ajukan Rehabilitasi ODGJ Leces

Kamis, 23 Apr 2026 15:07 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui program rehabilitasi sosial di UPT Bina Laras, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Sosial (Dinsos)…

Harga Minyak Goreng dan Plastik Ugal-ugalan, Produsen Kerupuk Terpaksa Perkecil Ukuran Demi Tetap Berjualan

Harga Minyak Goreng dan Plastik Ugal-ugalan, Produsen Kerupuk Terpaksa Perkecil Ukuran Demi Tetap Berjualan

Kamis, 23 Apr 2026 14:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti harga minyak goreng yang mengalami kenaikan rata di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Madiun, Jawa…

Gerakan Tanam Serempak di Kota Mojokerto Hadapi Kemarau dan Jaga Ketersediaan Pangan

Gerakan Tanam Serempak di Kota Mojokerto Hadapi Kemarau dan Jaga Ketersediaan Pangan

Kamis, 23 Apr 2026 14:45 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar gerakan percepatan tanam serempak di Lingkungan Keboan, Kelurahan Gunung Gedangan. Kegiatan…