Resahkan Warga, Wabup Sidoarjo Minta Polisi Tutup Pabrik Air Keras Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wabup Sidoarjo saat mengunjungi pabrik keras ilegal. SP/Sugeng Purnomo
Wabup Sidoarjo saat mengunjungi pabrik keras ilegal. SP/Sugeng Purnomo

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di perusahaan  yang belum mengantongi izin, setelah mengunjungi korban penyiraman air keras.  Perusahaan yang disidak berlokasi di Jalan Trunojoyo, Dusun Simowau Kelurahan Sepanjang dimana salah satu karyawannya menjadi tersangka kasus penyiraman air keras, Kamis (12/8/2021).  

Dalam kunjungan tersebut, Wakil bupati Sidoarjo didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Camat Taman, Waka Polsek Kecamatan Taman, dan Lurah Sepanjang. 

Memasuki gerbang perusahaan, H. Subandi dan rombongan disambut oleh penjaga perusahaan /Satpam perusahaan. Informasi dari penjaga perusahaan bahwa pemiliknya sedang tidak ada ditempat, disini hanya karyawan semua. Di kantornya pun, rombongan hanya ditemui oleh karyawannya saja. 

Dihalaman perusahaan armada transportasi perusahaan berupa mobil Box lebih dari 3 unit. Salah satu mobil box terbuka, ketika diperiksa ternyata isinya oli mobil kemasan 4 liter, sudah dipacking dan  siap kirim. 

Sidak dilanjutkan di lantai 2, pemandangan yang sangat mencengangkan, disinilah proses produksinya. Banyak karyawan masih beraktivitas mengelola bahan kimia, namun tidak satupun karyawannya  dilengkapi standar keamanan kerja. Disebelah kiri dan kanan tangga lantai 2 terdapat kemasan tabung gas dan oli segala ukuran.

Niat awal sidak ini hanya ingin menemui pemilik perusahaan untuk mengkonfirmasi pertanggungjawaban korban penyiraman air keras oleh karyawan di perusahaan ini, namun tidak bisa bertemu dengan pemiliknya.

“Ternyata kita disini banyak penemuan – penemuan yang kita lakukan, ada pengemasan tiner, pengemasan oli, pengemasan rem, ini kita pertanyakan ada ijinnya ndak?. Kalau ini tidak ada izinnya akan menjadi permasalahan tersendiri masyarakat Sidoarjo. Kalau nanti ada kecelakaan siapa yang bertanggung jawab, “ jelas Wabup Subandi.

“Nanti akan kita tindak lanjuti, jangan sampai nanti ada persoalan dikemudian hari, ternyata perusahaan ini bodong, ini juga merugikan PAD Sidoarjo, juga merugikan negara,” lanjutnya. 

Menurut Wabup H. Subandi, apalagi didalam perusahaan didalamnya ada usaha air keras, ini jadi bahaya. Kalau terjadi kebakaran kasihan tetangga sekitar, siapa yang bertanggung jawab?. Apakah lingkungan ini sudah diasuransikan juga?. Ini jadi persoalan.

“Supaya ini tidak berlarut – larut, saya juga sudah telepon Kapolres, jika perusahaan ini tidak ada ijin nanti kami tutup,” sambungnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo Fenny Apridawati, juga membeberkan beberapa temuan. Semua karyawan yang bekerja disitu hanya satu yang ber-KTP Kecamatan Taman. 

“Dari sisi ijin teman – teman naker sudah 2 hari ini mendatangi perusahaan ini namun tidak ditemui oleh manajemen hanya satpam.  Kemudian  kalau dari CV nya sendiri, Cakrawala itu sudah kami recheck ke BPJS Ketenagakerjaan , karyawannya belum diikutsertakan BPJS,” ungkapnya

“Untuk produk ini tadi sudah koordinasi dengan Disperindag, karena ini semua pakai barecode jadi harus dicek dulu izinnya sudah ada apa belum, kalau belum nanti akan dilaporkan lebih lanjut kepada Bupati,” jelasnya. Sg

Berita Terbaru

10 Hektar Lahan Hutan Rakyat di Pacitan Ludes Terbakar, Hampir Menjalar di Permukiman

10 Hektar Lahan Hutan Rakyat di Pacitan Ludes Terbakar, Hampir Menjalar di Permukiman

Rabu, 08 Jul 2026 12:25 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Warga di Desa Sambong, Kecamatan Kota, digegerkan seluas kurang dari 10 hektare lahan hutan di Kabupaten Pacitan ludes terbakar,…

Usulkan Tambahan Anggaran, DLH Ponorogo Setop ‘Open Dumping’ di TPA Mrican

Usulkan Tambahan Anggaran, DLH Ponorogo Setop ‘Open Dumping’ di TPA Mrican

Rabu, 08 Jul 2026 11:20 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya penghentian sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican, Kecamatan…

KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dan Keamanan Selama Perjalanan Kereta Api

KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dan Keamanan Selama Perjalanan Kereta Api

Rabu, 08 Jul 2026 10:52 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Wujud komitmen nyata berkelanjutan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun meningkatkan keselamatan serta keamanan…

Tanggapi Aksi Balap Liar, Pemkab Situbondo Bakal Sanksi Tegas Pelajar yang Terlibat

Tanggapi Aksi Balap Liar, Pemkab Situbondo Bakal Sanksi Tegas Pelajar yang Terlibat

Rabu, 08 Jul 2026 10:46 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Menindaklanjuti aksi balap liar yang mulai tidak kondusif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, akan memberi sanksi tegas…

Lewat Konsumsi Protein Hewani, Pemkab Bojonegoro Gencar Tekan Stunting 

Lewat Konsumsi Protein Hewani, Pemkab Bojonegoro Gencar Tekan Stunting 

Rabu, 08 Jul 2026 10:40 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 10:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Sebagai langkah strategis untuk menekan dan mencegah stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro saat ini tengah gencar…

Berdampak di Perekonomian, Warga Minta Kaji Ulang Rekayasa Satu Arah di Jalan Raya Lontar

Berdampak di Perekonomian, Warga Minta Kaji Ulang Rekayasa Satu Arah di Jalan Raya Lontar

Rabu, 08 Jul 2026 10:33 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinilai berpotensi berdampak pada aktivitas warga dan perekonomian setempat, sejumlah warga meminta Pemerintah Kota Surabaya…