Resahkan Warga, Wabup Sidoarjo Minta Polisi Tutup Pabrik Air Keras Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wabup Sidoarjo saat mengunjungi pabrik keras ilegal. SP/Sugeng Purnomo
Wabup Sidoarjo saat mengunjungi pabrik keras ilegal. SP/Sugeng Purnomo

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di perusahaan  yang belum mengantongi izin, setelah mengunjungi korban penyiraman air keras.  Perusahaan yang disidak berlokasi di Jalan Trunojoyo, Dusun Simowau Kelurahan Sepanjang dimana salah satu karyawannya menjadi tersangka kasus penyiraman air keras, Kamis (12/8/2021).  

Dalam kunjungan tersebut, Wakil bupati Sidoarjo didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Camat Taman, Waka Polsek Kecamatan Taman, dan Lurah Sepanjang. 

Memasuki gerbang perusahaan, H. Subandi dan rombongan disambut oleh penjaga perusahaan /Satpam perusahaan. Informasi dari penjaga perusahaan bahwa pemiliknya sedang tidak ada ditempat, disini hanya karyawan semua. Di kantornya pun, rombongan hanya ditemui oleh karyawannya saja. 

Dihalaman perusahaan armada transportasi perusahaan berupa mobil Box lebih dari 3 unit. Salah satu mobil box terbuka, ketika diperiksa ternyata isinya oli mobil kemasan 4 liter, sudah dipacking dan  siap kirim. 

Sidak dilanjutkan di lantai 2, pemandangan yang sangat mencengangkan, disinilah proses produksinya. Banyak karyawan masih beraktivitas mengelola bahan kimia, namun tidak satupun karyawannya  dilengkapi standar keamanan kerja. Disebelah kiri dan kanan tangga lantai 2 terdapat kemasan tabung gas dan oli segala ukuran.

Niat awal sidak ini hanya ingin menemui pemilik perusahaan untuk mengkonfirmasi pertanggungjawaban korban penyiraman air keras oleh karyawan di perusahaan ini, namun tidak bisa bertemu dengan pemiliknya.

“Ternyata kita disini banyak penemuan – penemuan yang kita lakukan, ada pengemasan tiner, pengemasan oli, pengemasan rem, ini kita pertanyakan ada ijinnya ndak?. Kalau ini tidak ada izinnya akan menjadi permasalahan tersendiri masyarakat Sidoarjo. Kalau nanti ada kecelakaan siapa yang bertanggung jawab, “ jelas Wabup Subandi.

“Nanti akan kita tindak lanjuti, jangan sampai nanti ada persoalan dikemudian hari, ternyata perusahaan ini bodong, ini juga merugikan PAD Sidoarjo, juga merugikan negara,” lanjutnya. 

Menurut Wabup H. Subandi, apalagi didalam perusahaan didalamnya ada usaha air keras, ini jadi bahaya. Kalau terjadi kebakaran kasihan tetangga sekitar, siapa yang bertanggung jawab?. Apakah lingkungan ini sudah diasuransikan juga?. Ini jadi persoalan.

“Supaya ini tidak berlarut – larut, saya juga sudah telepon Kapolres, jika perusahaan ini tidak ada ijin nanti kami tutup,” sambungnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo Fenny Apridawati, juga membeberkan beberapa temuan. Semua karyawan yang bekerja disitu hanya satu yang ber-KTP Kecamatan Taman. 

“Dari sisi ijin teman – teman naker sudah 2 hari ini mendatangi perusahaan ini namun tidak ditemui oleh manajemen hanya satpam.  Kemudian  kalau dari CV nya sendiri, Cakrawala itu sudah kami recheck ke BPJS Ketenagakerjaan , karyawannya belum diikutsertakan BPJS,” ungkapnya

“Untuk produk ini tadi sudah koordinasi dengan Disperindag, karena ini semua pakai barecode jadi harus dicek dulu izinnya sudah ada apa belum, kalau belum nanti akan dilaporkan lebih lanjut kepada Bupati,” jelasnya. Sg

Berita Terbaru

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…

KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

Kamis, 12 Mar 2026 13:26 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas pemanfaatan ruang l…

Siaga Ramadan dan Idul Fitri, PLN Sediakan 297 SPKLU di Jawa Timur untuk Dukung Perjalanan Kendaraan Listrik

Siaga Ramadan dan Idul Fitri, PLN Sediakan 297 SPKLU di Jawa Timur untuk Dukung Perjalanan Kendaraan Listrik

Kamis, 12 Mar 2026 12:36 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 12:36 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) memastikan kesiapan infrastruktur pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) untuk mendukung arus mudik Lebaran 2026. S…

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan arahan terkait beberapa upaya menghadapi mudik lebaran. Arahan tersebut disampaikan…