Bangkitkan Ekonomi Jatim, Anik Maslachah: Dorong Realisasi Bansos dan Hibah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua DPRD Jatim Hj Anik Maslachah. SP/KOMINFO JATIM
Wakil Ketua DPRD Jatim Hj Anik Maslachah. SP/KOMINFO JATIM

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jatim Hj Anik Maslachah mendorong agar realisasi pencairan dana Hibah dan Bansos dari Pemprov Jatim dilakukan secepatnya.

"Saat ini yang bisa memberi stimulus pemulihan ekonomi tinggal dari pemerintah. Sebab sektor swasta juga mengalami kontraksi. Karena itu percepatan realisasi Bansos dan Hibah sangat diharapkan," kata Hj Anik Maslachah selaku ditemui usai paripurna, kemarin.

Mengingat, Pergub No.44 Tahun 2021 tentang Penatausahaan Hibah dan Bansos sudah dibuat Gubernur Khofifah Indar Parawansa, sehingga tak ada alasan lagi menunda karena program itu sangat diharapkan karena bisa mengungkit pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Politikus asal PKB itu mengakui Pergub Jatim No.44 Tahun 2021 sangat  mempermudah proses pengajuan, realisasi hingga pertanggungjawaban pemberian Hibah dan Bansos. Sebab Pergub itu menindaklanjuti Permendagri No.77 tahun 2020 yang sengaja memberi kelonggaran program hibah dan bansos.

"Memang agak terlambat karena hingga bulan Agustus ini hanya beberapa pengajuan hibah yang sudah tandatangan NPHD untuk pencairan. Sedangkan yang mayoritas belum bisa dicairkan karena masih menunggu Pergub ini,"  kata Anik.

Ia menyadari pada masa Pandemi ini pemerintah memang konsentrasinya terpecah lantaran harus fokus penanganan Covid-19 terlebih dulu. Bahkan banyak petugas survei lapangan yang terpapar setelah melaksanakan survei lokasi yang akan menerima dana hibah dan bansos.

"Dalam Pergub yang baru itu survei lokasi tidak menjadi keharusan bahkan penandatanganan NPHD juga bisa dilakukan secara online. Selain itu kesalahan ketik juga ditolelir dengan cukup tandatangan mengetahui kepala desa setempat," beber politikus asal Sidoarjo.

Percepatan realisasi hibah dan bansos diyakini Anik bisa mempercepat pemulihan ekonomi. Sebab bansos dan hibah itu kebanyakan berkaitan dengan proyek fisik, dimana pengerjaannya dilakukan swadaya dan melibatkan banyak orang. "Saya yakin percepatan realisasi hibah dan bansos bisa mempercepat pemulihan ekonomi," pungkas Anik yang juga sekretaris DPW PKB Jatim. sb2/na

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…