5 Pengedar Sabu di Nganjuk Ditangkap Salah Satunya Perangkat Desa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti sabu yang diamanak polisi dari para tersangka.
Barang bukti sabu yang diamanak polisi dari para tersangka.

i

SURABAYAPAGI.COM, Nganjuk - Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis sabu antar deas di kabupaten Nganjuk. Dalam kasus ini, polisi mengamankan 5 orang tersangka yang seluruhnya berasal dari kecamatan Berbek kabupaten Nganjuk.

Mereka ialah SRS (21) pengangguran warga Desa Sengkut, MAR (25) kuli serabutan warga Desa Patranrejo, JWT (38) pekerja swasta Warga Desa Balongrejo, WH (45) oknum perangkat Desa Kacangan, dan SRD (46) seorang bengkel warga Desa Sengkut.

Kapolres Nganjuk, AKBP Harviadhi Agung Pratama melalui Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto  menjelaskan, dari keempat tersangka tersebut diamankan barang bukti sabu seberat 5,88 gram.

Selanjutnya diamankan juga dari tersangka beberapa perangkat alat hisap sabu, pembungkus berbagai jenis, sejumlah handphone para tersangka, uang tunai Rp 490 ribu, dan sebagainya.

"Saat ini empat tersangka pengedar sabu dan barang bukti diamankan di Mapolres Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut," kata Supriyanto, Minggu (15/8/2021).

Dijelaskan Supriyanto, terbongkarnya jaringan pengedar sabu antar Desa di wilayah kecamatan Berbek tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Di mana warga merasa resah oleh aktifitas peredaran sabu tersebut. Informasi tersebut langsung dilakukan tindaklanjut Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk.

Dari penyelidikan tersebut, menurut Supriyanto, Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk dapat mengetahui tersangka pengedar sabu yang telah meresahkan warga.

Dan Resmob Satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka SRS di Desa Sengkut.

Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan barang bukti satu plastik klip berisi sabu seberat 0,15 gram.

Selain itu juga ditemukan seperangkat alat hisap sabu yang disimpan di bawah meja televisi dalam kamar.

"Atas ditemukanya barang bukti tersebut tersangka tidak dapat mengelak dari tuduhan sebagai pengedar sabu," ucap Supriyanto.

Dalam pemeriksaan terhadap terhadap tersangak SRS, dikatakan Supriyanto, sabu tersebut didapatkan dari tersangka MAR.

Saat itu juga Resmob Satresnarkoba langsung mengamankan tersangka MAR dengan barang bukti sebuah Handphone di saku celananya yang digunakan sebagai sarana transaksi sabu.

Dari keterangan tersangka MAR mengaku mendapatkan sabu dari tersangak JWT.

Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk langsung mengamankan tersangka JWT dan juga dilakukan penggeledahan di rumahnya hingga ditemukan barang bukti sebuah pipet kaca yang masih ada sisa sabu dan sejumlah pembungkus sabu.

Saat itu juga, tersangka JWT langsung dilakukan interogasi dan menyebutkan kalau sabu tersebut didapat dari tersangak WH.

"Tersangka WH yang juga oknum perangkat Desa tersebut diamankan di belakang Pasar Berbek dengan barang bukti handphone dari saku celana sebelah kanan," ujar Supriyanto.

Tersangka WH, ungkap Supriyanto, kepada tim Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk mengaku mendapatkan sabu dari tersangka SRD yang saat itu berada di belakang pasar Berbek.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap terangka SRD ditemukan handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi sabu dan uang senilai Rp 400 ribu.

Dalam keterangan kepada Resmob Satresnarkoba, tambah Supriyanto, SRD mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.

Tim Resmob Satresnarkoba melakukan penggeledahan di rumah tersangka SRD hingga menemmukan barang bukti sejumlah paket sabu siap edar yang sudah dikemas dalam plastik klip.

Selain itu juga ditemukan seperangkat alat hisap sabu di rumah tersangka SRD.

"Kelimat tersangka pengedar sabu tersebut terancam dijerat dengan UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dan mereka terancam hukuman hingga 20 tahun penjara," tutur Supriyanto. 

Berita Terbaru

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur memastikan keandalan pasokan listrik selama pelaksanaan babak final four Proliga Seri Surabaya y…

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…