5 Pengedar Sabu di Nganjuk Ditangkap Salah Satunya Perangkat Desa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti sabu yang diamanak polisi dari para tersangka.
Barang bukti sabu yang diamanak polisi dari para tersangka.

i

SURABAYAPAGI.COM, Nganjuk - Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis sabu antar deas di kabupaten Nganjuk. Dalam kasus ini, polisi mengamankan 5 orang tersangka yang seluruhnya berasal dari kecamatan Berbek kabupaten Nganjuk.

Mereka ialah SRS (21) pengangguran warga Desa Sengkut, MAR (25) kuli serabutan warga Desa Patranrejo, JWT (38) pekerja swasta Warga Desa Balongrejo, WH (45) oknum perangkat Desa Kacangan, dan SRD (46) seorang bengkel warga Desa Sengkut.

Kapolres Nganjuk, AKBP Harviadhi Agung Pratama melalui Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto  menjelaskan, dari keempat tersangka tersebut diamankan barang bukti sabu seberat 5,88 gram.

Selanjutnya diamankan juga dari tersangka beberapa perangkat alat hisap sabu, pembungkus berbagai jenis, sejumlah handphone para tersangka, uang tunai Rp 490 ribu, dan sebagainya.

"Saat ini empat tersangka pengedar sabu dan barang bukti diamankan di Mapolres Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut," kata Supriyanto, Minggu (15/8/2021).

Dijelaskan Supriyanto, terbongkarnya jaringan pengedar sabu antar Desa di wilayah kecamatan Berbek tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Di mana warga merasa resah oleh aktifitas peredaran sabu tersebut. Informasi tersebut langsung dilakukan tindaklanjut Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk.

Dari penyelidikan tersebut, menurut Supriyanto, Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk dapat mengetahui tersangka pengedar sabu yang telah meresahkan warga.

Dan Resmob Satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka SRS di Desa Sengkut.

Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan barang bukti satu plastik klip berisi sabu seberat 0,15 gram.

Selain itu juga ditemukan seperangkat alat hisap sabu yang disimpan di bawah meja televisi dalam kamar.

"Atas ditemukanya barang bukti tersebut tersangka tidak dapat mengelak dari tuduhan sebagai pengedar sabu," ucap Supriyanto.

Dalam pemeriksaan terhadap terhadap tersangak SRS, dikatakan Supriyanto, sabu tersebut didapatkan dari tersangka MAR.

Saat itu juga Resmob Satresnarkoba langsung mengamankan tersangka MAR dengan barang bukti sebuah Handphone di saku celananya yang digunakan sebagai sarana transaksi sabu.

Dari keterangan tersangka MAR mengaku mendapatkan sabu dari tersangak JWT.

Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk langsung mengamankan tersangka JWT dan juga dilakukan penggeledahan di rumahnya hingga ditemukan barang bukti sebuah pipet kaca yang masih ada sisa sabu dan sejumlah pembungkus sabu.

Saat itu juga, tersangka JWT langsung dilakukan interogasi dan menyebutkan kalau sabu tersebut didapat dari tersangak WH.

"Tersangka WH yang juga oknum perangkat Desa tersebut diamankan di belakang Pasar Berbek dengan barang bukti handphone dari saku celana sebelah kanan," ujar Supriyanto.

Tersangka WH, ungkap Supriyanto, kepada tim Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk mengaku mendapatkan sabu dari tersangka SRD yang saat itu berada di belakang pasar Berbek.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap terangka SRD ditemukan handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi sabu dan uang senilai Rp 400 ribu.

Dalam keterangan kepada Resmob Satresnarkoba, tambah Supriyanto, SRD mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.

Tim Resmob Satresnarkoba melakukan penggeledahan di rumah tersangka SRD hingga menemmukan barang bukti sejumlah paket sabu siap edar yang sudah dikemas dalam plastik klip.

Selain itu juga ditemukan seperangkat alat hisap sabu di rumah tersangka SRD.

"Kelimat tersangka pengedar sabu tersebut terancam dijerat dengan UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dan mereka terancam hukuman hingga 20 tahun penjara," tutur Supriyanto. 

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa  menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …