Ngutil HP di Kos, Maling Bonyok Dihajar Warga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jemi Martak Sudianto (40), pelaku pencurian saat diamankan polisi.
Jemi Martak Sudianto (40), pelaku pencurian saat diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM,  Surabaya - Ketahuan satroni kamar kosan, Jemi Martak Sudianto (40) jadi bulan-bulanan warga. Pria warga Tegalsari Surabaya itu hanya bisa merintih nyeri karena luka lebam yang dideritanya.

Aksi tersebut terjadi di kamar kosan di Jalan Dukuh kupang Timur X-A, Sawahan Surabaya pada Kamis (12/8). pria bertubuh gempal itu gagal mencuri ponsel dari kamar kosan setelah kepergok korban yang diketahui bernama Nikmaturrohmah.

Teriakan korban, akibat kegaduhan aksi pelaku, sekitar pukul 03.15 WIB itu, mengagetkan warga sekitar yang bermukim di kawasan tersebut. Pelaku yang ketahuan langsung berusaha kabur. Namun, pelariannya itu tak berjalan mulus. Mungkin karena panik diburu warga se-kampung, membuat konsentrasi jemi saat mengendarai motor buyar. 

Tubuh Jemi terjerembab bersama motornya. Di situlah, ia memperoleh hadiah bogem mentah dari warga yang geram.

"Warga berdatangan dan menangkap pelaku. Dia (pelaku) sempat dihakimi massa," ungkap Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya, Selasa (17/8/2021).

Setelah itu, Ristitanto menerangkan, pelaku akhirinya diamankan oleh anggota Tim Antibandit Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya, beserta barang bukti benda curian berupa ponsel merek Vivo Y91, berwarna hitam biru. 

Motor Yamaha Mio GT warna putih, yang menjadi sarana aksi pelaku dalam melancarkan aksinya itu pun diamankan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik. Jemi ternyata residivis kasus pencurian jam tangan di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Surabaya.

Ristianto mengungkapkan, pelaku sudah pernah diamankan Anggota Polsek Tegalsari, tahun 2019, sedikitnya tiga kali.

"Tersangka residivis pencurian. Dia sudah tiga kali melakukan aksinya,"ujarnya.

Sementara itu, Jemi Martak Sudianto mengaku kepada penyidik, bahwa motifnya melakukan aksi pencurian karena terdesak kebutuhan hidup.

"Rencana hasilnya untuk keperluan sehari-hari," ungkap Jemi.

Akibat, ulahnya Jemi, bakal dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya, maksimal tujuh tahun kurungan penjara.

 

 

 

 

Berita Terbaru

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo - PLN kembali menunjukkan respons cepat, sigap, dan terukur dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan di Jawa Timur, khususnya pada…

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) kembali mencatat kemajuan signifikan dalam p…

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …