Ngutil HP di Kos, Maling Bonyok Dihajar Warga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jemi Martak Sudianto (40), pelaku pencurian saat diamankan polisi.
Jemi Martak Sudianto (40), pelaku pencurian saat diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM,  Surabaya - Ketahuan satroni kamar kosan, Jemi Martak Sudianto (40) jadi bulan-bulanan warga. Pria warga Tegalsari Surabaya itu hanya bisa merintih nyeri karena luka lebam yang dideritanya.

Aksi tersebut terjadi di kamar kosan di Jalan Dukuh kupang Timur X-A, Sawahan Surabaya pada Kamis (12/8). pria bertubuh gempal itu gagal mencuri ponsel dari kamar kosan setelah kepergok korban yang diketahui bernama Nikmaturrohmah.

Teriakan korban, akibat kegaduhan aksi pelaku, sekitar pukul 03.15 WIB itu, mengagetkan warga sekitar yang bermukim di kawasan tersebut. Pelaku yang ketahuan langsung berusaha kabur. Namun, pelariannya itu tak berjalan mulus. Mungkin karena panik diburu warga se-kampung, membuat konsentrasi jemi saat mengendarai motor buyar. 

Tubuh Jemi terjerembab bersama motornya. Di situlah, ia memperoleh hadiah bogem mentah dari warga yang geram.

"Warga berdatangan dan menangkap pelaku. Dia (pelaku) sempat dihakimi massa," ungkap Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya, Selasa (17/8/2021).

Setelah itu, Ristitanto menerangkan, pelaku akhirinya diamankan oleh anggota Tim Antibandit Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya, beserta barang bukti benda curian berupa ponsel merek Vivo Y91, berwarna hitam biru. 

Motor Yamaha Mio GT warna putih, yang menjadi sarana aksi pelaku dalam melancarkan aksinya itu pun diamankan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik. Jemi ternyata residivis kasus pencurian jam tangan di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Surabaya.

Ristianto mengungkapkan, pelaku sudah pernah diamankan Anggota Polsek Tegalsari, tahun 2019, sedikitnya tiga kali.

"Tersangka residivis pencurian. Dia sudah tiga kali melakukan aksinya,"ujarnya.

Sementara itu, Jemi Martak Sudianto mengaku kepada penyidik, bahwa motifnya melakukan aksi pencurian karena terdesak kebutuhan hidup.

"Rencana hasilnya untuk keperluan sehari-hari," ungkap Jemi.

Akibat, ulahnya Jemi, bakal dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya, maksimal tujuh tahun kurungan penjara.

 

 

 

 

Berita Terbaru

Mitigasi Bencana Banjir, Pemkab Situbondo Gercep Kampanyekan Bersih Sampah ke Sekolah

Mitigasi Bencana Banjir, Pemkab Situbondo Gercep Kampanyekan Bersih Sampah ke Sekolah

Selasa, 13 Jan 2026 10:57 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya mitigasi bencana banjir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, bergerak cepat (Gercep) mengampanyekan bersih…

Diterjang Angin Puting Beliung, Puluhan Atap Rumah Warga di Tulungagung Rusak

Diterjang Angin Puting Beliung, Puluhan Atap Rumah Warga di Tulungagung Rusak

Selasa, 13 Jan 2026 10:38 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Diterjang angin puting beliung pada Senin (12/01/2026) kemarin, sebanyak 41 rumah warga di Kabupaten Tulungagung, dilaporkan…

Pemkab Probolinggo Komitmen Tekan Angka Stunting Lewat Gerakan ‘Jiwitan Si Manis’

Pemkab Probolinggo Komitmen Tekan Angka Stunting Lewat Gerakan ‘Jiwitan Si Manis’

Selasa, 13 Jan 2026 10:30 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka menekan angka stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo membentuk kolaborasi antara pemerintah…

Dishub Kota Malang Targetkan Rp15 Miliar Retribusi Parkir TJU Tahun 2026

Dishub Kota Malang Targetkan Rp15 Miliar Retribusi Parkir TJU Tahun 2026

Selasa, 13 Jan 2026 10:21 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menargetkan pendapatan dari Retribusi Parkir Tepi Jalan…

Pemkab Ponorogo Catat Alokasi DD Merosot 60 Persen Jadi Rp89,48 Miliar

Pemkab Ponorogo Catat Alokasi DD Merosot 60 Persen Jadi Rp89,48 Miliar

Selasa, 13 Jan 2026 10:01 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti putusan ari pemerintah pusat melalui kebijakan fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pemerintah Kabupaten…

Antisipasi Potensi Luapan Banjir, Pemkab Situbondo Masifkan Normalisasi Sungai

Antisipasi Potensi Luapan Banjir, Pemkab Situbondo Masifkan Normalisasi Sungai

Selasa, 13 Jan 2026 09:51 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 09:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Dalam rangka mengantisipasi banjir luapan sungai khususnya di wilayah yang kerap menjadi potensi langganan banjir di Situbondo,…