Ngutil HP di Kos, Maling Bonyok Dihajar Warga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jemi Martak Sudianto (40), pelaku pencurian saat diamankan polisi.
Jemi Martak Sudianto (40), pelaku pencurian saat diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM,  Surabaya - Ketahuan satroni kamar kosan, Jemi Martak Sudianto (40) jadi bulan-bulanan warga. Pria warga Tegalsari Surabaya itu hanya bisa merintih nyeri karena luka lebam yang dideritanya.

Aksi tersebut terjadi di kamar kosan di Jalan Dukuh kupang Timur X-A, Sawahan Surabaya pada Kamis (12/8). pria bertubuh gempal itu gagal mencuri ponsel dari kamar kosan setelah kepergok korban yang diketahui bernama Nikmaturrohmah.

Teriakan korban, akibat kegaduhan aksi pelaku, sekitar pukul 03.15 WIB itu, mengagetkan warga sekitar yang bermukim di kawasan tersebut. Pelaku yang ketahuan langsung berusaha kabur. Namun, pelariannya itu tak berjalan mulus. Mungkin karena panik diburu warga se-kampung, membuat konsentrasi jemi saat mengendarai motor buyar. 

Tubuh Jemi terjerembab bersama motornya. Di situlah, ia memperoleh hadiah bogem mentah dari warga yang geram.

"Warga berdatangan dan menangkap pelaku. Dia (pelaku) sempat dihakimi massa," ungkap Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya, Selasa (17/8/2021).

Setelah itu, Ristitanto menerangkan, pelaku akhirinya diamankan oleh anggota Tim Antibandit Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya, beserta barang bukti benda curian berupa ponsel merek Vivo Y91, berwarna hitam biru. 

Motor Yamaha Mio GT warna putih, yang menjadi sarana aksi pelaku dalam melancarkan aksinya itu pun diamankan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik. Jemi ternyata residivis kasus pencurian jam tangan di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Surabaya.

Ristianto mengungkapkan, pelaku sudah pernah diamankan Anggota Polsek Tegalsari, tahun 2019, sedikitnya tiga kali.

"Tersangka residivis pencurian. Dia sudah tiga kali melakukan aksinya,"ujarnya.

Sementara itu, Jemi Martak Sudianto mengaku kepada penyidik, bahwa motifnya melakukan aksi pencurian karena terdesak kebutuhan hidup.

"Rencana hasilnya untuk keperluan sehari-hari," ungkap Jemi.

Akibat, ulahnya Jemi, bakal dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya, maksimal tujuh tahun kurungan penjara.

 

 

 

 

Berita Terbaru

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat pidato di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026), Presiden Prabowo…