Arus Petikemas di TPS Surabaya Bulan Juli 2021 Naik 5,65 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aktivitas bongkar muat petikemas di Pelabuhan Tanjung Perak. SP/ Sem
Aktivitas bongkar muat petikemas di Pelabuhan Tanjung Perak. SP/ Sem

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aktivitas bongkar muat di Terminal Petikemas Surabaya (TPS) hingga bulan Juli 2021 naik 5,65 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2020.

Corporate Communications PT. Petikemas Surabaya, Retno Utami menyamapikan, lalu lintas arus petikemas hingga Juli 2021 mencapai 823.922 TEUs. Dengan adanya kenaikan, ia optimis aktivitas ekspor Indonesia akan keluar dari jebakan pandemi covid-19.

"Sudah membaik, sejauh ini trennya positif. Meningkat sekitar 5,65�ri periode yang sama pada tahun 2020 lalu," kata Retno Utami kepada Surabaya Pagi, Rabu (18/08/2021)

Adanya kenaikan tersubut lanjutnya, selain karena iklim ekonomi yang semakin membaik, pemerintah beberapa bulan lalu juga telah mendukung sektor ekspor melalui program 'Merdeka Ekspor'.

Melalaui program tersebut, kurang lebih sekitar 627,4 juta ton komuditas pertanian dikirim ke 12 negara, diantaranya adalah Tiongkok, Amerika Serikat, India, Jepang, Korea Selatan, Thailand, Malaysia, Inggris, Jerman, Rusia, Uni Emirat Arab, Pakistan, dan beberapa negara lain.

"Diharapkan dengan adanya dukungan dari pemerintah dapat menaikan kinerja kepelabuhanan sehingga terus mendorong pertumbuhan ekonomi," ucapnya.

Kendati terjadi kenaikan secara year on year (y-toy) namun secara month to month (m-to-m), terjadi penurunan hingga mencapai 4,97 persen. Bulan Juli, arus petikemas baik domestik maupun internasinal hanya mencapai 112.206 TEUs. Angka ini lebih sedikit dibandingkan dengan bulan Juni yang mencapai 118.069 TEUs.

"Ini terjadi karena pergerakan arus barang didomestik terbilang cukup lambat dibandingkan dengan internasional. Kalau kita grafiknya, arus petikemas domestik hingga Juli 2021 yang hanya mencapai 45.067 TEUs. Sisanya arus internasional," pungkasnya. Sem

Berita Terbaru

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan - Komitmen untuk terus membangun daerah, akan terus dilakukan oleh Pemerintahan dibawah komando bupati Yuhronur Efendi, baik fisik…

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Samsul Hidayat menggelar kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bareng Wakil Rakyat) di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari, Kecamatan Gem…

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri K…

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Seret Pemilik Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group ke Pengadilan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada terobosan dari Majelis h…