Orkes Agustusan di Pasuruan Dibubarkan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi membubarkan orkes dangdut malam Agustusan di Pasuruan.
Polisi membubarkan orkes dangdut malam Agustusan di Pasuruan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Hajatan orkes yang digelar besar-besaran di Desa Sekarjoho, Kecamatan Prigen pada Selasa (17/8) malam dibubarkan Satgas Covid-19 Kecamatan setempat. 

Kapolsek Prigen AKP Bambang Tri Sutrisno mengungkapkan, berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya gelaran orkes, pihaknya segera bergerak bersama Satgas Kecamatan dan membubarkan acara.

“Memang tidak ada izin, dan orkesnya besar-besaran. Jadi kami bubarkan bersama dengan satgas kecamatan,” kata Bambang, Rabu (18/8/2021).

Hajatan tersebut menggunakan panggung besar dan sound system besar. Dari sejumlah foto dan video, tampak kerumunan penonton berjoget tanpa jaga jarak.

“Itu parah, apalagi ada sosok kades di situ, sama saja dia yang menyelenggarakan, bahkan ikut nyanyi,” ungkap Bambang.

Kapolsek menyesalkan tindakan tersebut dilakukan seorang kepala desa. Seharusnya, kepala desa menjadi contoh kepada warganya agar taat prokes di tengah pandemi.

“Di saat PPKM Level 3, malah terlibat dalam penyelenggaran orkes. Jika dibiarkan akan menjadi preseden yang buruk,” tambahnya.

Bambang juga menegaskan, pihak kepolisian maupun Satgas Covid-19 kecamatan tidak tebang pilih. Apabila memang melanggar, akan ditindak. “Kami tidak tebang pilih,” tegasnya.

Ditanya penyelenggara dan penanggung jawab hajatan, Bambang mengatakan, kasus ini segera ditangani oleh Polres Pasuruan.

“Petunjuk Kapolres, kasus ini akan diproses di Polres,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo menuturkan akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan gelaran hajatan tersebut.

“Akan kita panggil untuk klarifikasi, yang terlibat dalam acara itu,” kata Adhi saat dikonfirmasi

 

 

Berita Terbaru

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kehebohan awal Februari tepatnya hari Selasa pagi (3 Februari 2026) di desa Boro Kec Selopuro Kabupaten Blitar, sempat kejutan warga…

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengemudi becak Lamongan akhirnya ikut kebagian pemberian becak listrik dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang…

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah melakukan kerja sama dengan PT Kereta Api Pariwisata (KAI…

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyaluran Corporate Social R…

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sudah sebulan lebih ini pasca audensi dengan  komisi C DPRD,  PT Zam-Zam teryata masih mokong, enggan untuk mengurus izin P…

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Polemik dugaan pencaplokan wilayah laut melalui penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 01914 di kawasan Pabrik Mie S…