Gelar Orkes, Kades Divonis Denda Rp 5 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Bangil.
Sidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Bangil.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Kepala Desa Sekarjoho, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Rustin didenda Rp 5 juta oleh Pengadilan Negeri (PN) Bangil. Denda tersebut merupakan imbas karena menggelar musik elekton dan hajatan saat perayaan HUT RI ke 76 yang mana melanggar protokol kesehatan.

"Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar protokol kesehatan dalam pencegahaan pengendalian Covid-19. Menjatuhkan pidana denda sebesar lima juta rupiah. Jika denda tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 3 hari," jelas Hakim Sidang Tipiring, Hadi Ediyarsyah, Rabu (25/8/2021).

Dalam amar putusannya, Hadi menyebutkan jika sebagai kepala desa, seharusnya Rustin menyadari jika kegiatan yang digelarnya bersama warga melanggar aturan PPKM Darurat. 

Di dalam sidang, Rustin mengaku terpaksa mengabulkan permintaan warga karena mereka secara kompak menginisiasi adanya kegiatan perayaan 17 Aguatus tersebut.

Mulai dari perlombaan, syukuran, sampai menggelar musik elekton.

"Sebagai kepala desa kalau tidak menggendaki kemauan warga desa kan ya tidak enak. Jadi sebelum ada peringatan ya tidak saya bubarkan, gak enak sama warga," ungak Kades Sekarjoho, Rustin.

Ia juga tidak menyangka jika keputusan yang diambilnya bakal berbuntut pidana denda sebesar Rp 5 juta.

"Kami beranggapan perayaan kemerdekaan di PPKM level 3 ini dimaafkan karena setahun sekali. Tapi kalau jadinya seperti ini ya saya jalani dengan ikhlas. Karena kegiatan itu juga untuk masyarakat," tuturnya. 

 

 

Berita Terbaru

Indeks Pelayanan Publik Kota Mojokerto Melonjak, Nilai Tertinggi dalam Lima Tahun

Indeks Pelayanan Publik Kota Mojokerto Melonjak, Nilai Tertinggi dalam Lima Tahun

Senin, 12 Jan 2026 16:48 WIB

Senin, 12 Jan 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto- Kualitas pelayanan publik di Kota Mojokerto menunjukkan tren positif. Pada tahun 2025, Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kota…

Tolak Pindah, Ratusan Jagal Demo DPRD Surabaya

Tolak Pindah, Ratusan Jagal Demo DPRD Surabaya

Senin, 12 Jan 2026 15:29 WIB

Senin, 12 Jan 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ratusan jagal dan pedagang daging yang beraktivitas di Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirikan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD…

Siap Meluncur di Pasar India, Volkswagen Tayron 7-Seater Hadir dengan Pilihan eTSI

Siap Meluncur di Pasar India, Volkswagen Tayron 7-Seater Hadir dengan Pilihan eTSI

Senin, 12 Jan 2026 15:05 WIB

Senin, 12 Jan 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jerman, Volkswagen saat ini tengah menyiapkan model terbarunya ‘SUV 7 seater’ untuk pasar India, dan pel…

Hanya Tersedia 16 Unit, Mugen Tawarkan Paket Spec.III Honda Prelude yang Jadi Incaran Para Kolektor

Hanya Tersedia 16 Unit, Mugen Tawarkan Paket Spec.III Honda Prelude yang Jadi Incaran Para Kolektor

Senin, 12 Jan 2026 14:48 WIB

Senin, 12 Jan 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Mugen tuner menawarkan paket "Spec.III" yang sangat langka, lengkap dengan grafis retro dan produksi…

HUT ke- 53 PDIP, Bunda Wara:Fraksi PDIP DPRD Jatim Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat

HUT ke- 53 PDIP, Bunda Wara:Fraksi PDIP DPRD Jatim Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat

Senin, 12 Jan 2026 14:26 WIB

Senin, 12 Jan 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan HUT ke-53 PDI Perjuangan (PDIP) akan semakin menguatkan komitmen idologis partai dalam memperjuangkan kepentingan…

Resmi Debut Global, Kia EV2 Diklaim Miliki Jarak Tempuh 448 Km Bergaya Hidup Perkotaan

Resmi Debut Global, Kia EV2 Diklaim Miliki Jarak Tempuh 448 Km Bergaya Hidup Perkotaan

Senin, 12 Jan 2026 14:15 WIB

Senin, 12 Jan 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kia Corporation secara resmi memperkenalkan Kia EV2 dalam ajang Brussels Motor Show 2026 yang kini tengah berlangsung. EV2 hadir…