Gelar Orkes, Kades Divonis Denda Rp 5 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Bangil.
Sidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Bangil.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Kepala Desa Sekarjoho, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Rustin didenda Rp 5 juta oleh Pengadilan Negeri (PN) Bangil. Denda tersebut merupakan imbas karena menggelar musik elekton dan hajatan saat perayaan HUT RI ke 76 yang mana melanggar protokol kesehatan.

"Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar protokol kesehatan dalam pencegahaan pengendalian Covid-19. Menjatuhkan pidana denda sebesar lima juta rupiah. Jika denda tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 3 hari," jelas Hakim Sidang Tipiring, Hadi Ediyarsyah, Rabu (25/8/2021).

Dalam amar putusannya, Hadi menyebutkan jika sebagai kepala desa, seharusnya Rustin menyadari jika kegiatan yang digelarnya bersama warga melanggar aturan PPKM Darurat. 

Di dalam sidang, Rustin mengaku terpaksa mengabulkan permintaan warga karena mereka secara kompak menginisiasi adanya kegiatan perayaan 17 Aguatus tersebut.

Mulai dari perlombaan, syukuran, sampai menggelar musik elekton.

"Sebagai kepala desa kalau tidak menggendaki kemauan warga desa kan ya tidak enak. Jadi sebelum ada peringatan ya tidak saya bubarkan, gak enak sama warga," ungak Kades Sekarjoho, Rustin.

Ia juga tidak menyangka jika keputusan yang diambilnya bakal berbuntut pidana denda sebesar Rp 5 juta.

"Kami beranggapan perayaan kemerdekaan di PPKM level 3 ini dimaafkan karena setahun sekali. Tapi kalau jadinya seperti ini ya saya jalani dengan ikhlas. Karena kegiatan itu juga untuk masyarakat," tuturnya. 

 

 

Berita Terbaru

Pemkab Sidoarjo Perkuat Penanganan Sampah dari Hulu Antisipasi Kapasitas TPA Griyo Mulyo Jabon

Pemkab Sidoarjo Perkuat Penanganan Sampah dari Hulu Antisipasi Kapasitas TPA Griyo Mulyo Jabon

Selasa, 09 Jun 2026 08:24 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 08:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tengah memperkuat upaya penanganan sampah dari hulu hingga hilir. Upaya itu dilakukan…

Sindir Anggaran Misi Dagang ke Luar Negeri, Blegur : Lebih Baik Lewat TikTok 

Sindir Anggaran Misi Dagang ke Luar Negeri, Blegur : Lebih Baik Lewat TikTok 

Selasa, 09 Jun 2026 06:22 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 06:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alokasi anggaran misi dagang ke luar negeri miliaran rupiah dibahas serius dalam  Rapat koordinasi Banggar dan TAPD Pemprov Jatim. …

Tampil Seksi , Kim Kardashian, Jadi Perhatian Penonton Formula 1

Tampil Seksi , Kim Kardashian, Jadi Perhatian Penonton Formula 1

Selasa, 09 Jun 2026 05:58 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM :  Kim Kardashian terlihat mendukung langsung pembalap Formula 1, Lewis Hamilton, pada balapan F1 Monaco yang berlangsung baru-baru …

Cegah Kebocoran Lindi, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Truk Sampah

Cegah Kebocoran Lindi, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Truk Sampah

Selasa, 09 Jun 2026 05:57 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:57 WIB

Surabaya Pagi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap armada truk pengangkut sampah yang melayani pengangkutan…

Prabowo Minta, Bereskan Berbagai Persoalan di BGN Bertahap

Prabowo Minta, Bereskan Berbagai Persoalan di BGN Bertahap

Selasa, 09 Jun 2026 05:55 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari, menegaskan salah satu mandat yang diberikan kepada pimpinan baru BGN adalah…

Mahfud MD: Dadan Terasa Ugal ugalan

Mahfud MD: Dadan Terasa Ugal ugalan

Selasa, 09 Jun 2026 05:48 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Mantan Menko Polhukam sekaligus pakar hukum tata negara RI, Mahfud MD menilai eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana adalah…