Gelar Orkes, Kades Divonis Denda Rp 5 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Bangil.
Sidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Bangil.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Kepala Desa Sekarjoho, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Rustin didenda Rp 5 juta oleh Pengadilan Negeri (PN) Bangil. Denda tersebut merupakan imbas karena menggelar musik elekton dan hajatan saat perayaan HUT RI ke 76 yang mana melanggar protokol kesehatan.

"Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar protokol kesehatan dalam pencegahaan pengendalian Covid-19. Menjatuhkan pidana denda sebesar lima juta rupiah. Jika denda tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 3 hari," jelas Hakim Sidang Tipiring, Hadi Ediyarsyah, Rabu (25/8/2021).

Dalam amar putusannya, Hadi menyebutkan jika sebagai kepala desa, seharusnya Rustin menyadari jika kegiatan yang digelarnya bersama warga melanggar aturan PPKM Darurat. 

Di dalam sidang, Rustin mengaku terpaksa mengabulkan permintaan warga karena mereka secara kompak menginisiasi adanya kegiatan perayaan 17 Aguatus tersebut.

Mulai dari perlombaan, syukuran, sampai menggelar musik elekton.

"Sebagai kepala desa kalau tidak menggendaki kemauan warga desa kan ya tidak enak. Jadi sebelum ada peringatan ya tidak saya bubarkan, gak enak sama warga," ungak Kades Sekarjoho, Rustin.

Ia juga tidak menyangka jika keputusan yang diambilnya bakal berbuntut pidana denda sebesar Rp 5 juta.

"Kami beranggapan perayaan kemerdekaan di PPKM level 3 ini dimaafkan karena setahun sekali. Tapi kalau jadinya seperti ini ya saya jalani dengan ikhlas. Karena kegiatan itu juga untuk masyarakat," tuturnya. 

 

 

Berita Terbaru

Peringati HUT ke-81 Provinsi Jawa Timur, Pemkot Mojokerto Perkuat Semangat Pembangunan Berkelanjutan

Peringati HUT ke-81 Provinsi Jawa Timur, Pemkot Mojokerto Perkuat Semangat Pembangunan Berkelanjutan

Senin, 12 Okt 2026 15:49 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar upacara peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur di Lapangan Sasana Praja Abhipraya B…

Lewat Agregator COOSAE, Pemkot Batu Perkuat Akses Pasar Petani Lebih Luas

Lewat Agregator COOSAE, Pemkot Batu Perkuat Akses Pasar Petani Lebih Luas

Senin, 12 Okt 2026 15:47 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Guna menghubungkan pasokan hasil panen petani dengan pasar modern secara berkelanjutan, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus…

Viral! Aksi Penistiaan Agama, Pemuda di Bondowoso Tempelkan Alat Vitalnya ke Al-Quran

Viral! Aksi Penistiaan Agama, Pemuda di Bondowoso Tempelkan Alat Vitalnya ke Al-Quran

Senin, 12 Okt 2026 15:18 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Baru-baru ini jagad maya dihebohkan dengan unggahan video yang menampilkan pemuda menempelkan alat vitalnya ke kitab suci…

Tekan Penyebaran TBC, Dinkes Ponorogo Gencarkan Skrining X-Ray di 21 Kecamatan

Tekan Penyebaran TBC, Dinkes Ponorogo Gencarkan Skrining X-Ray di 21 Kecamatan

Senin, 12 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai langkah strategis dalam mengejar target penemuan 2.499 kasus TBC sepanjang 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo…

Kemarau Panjang, Ribuan Warga di di 7 Kecamatan Ngawi Terdampak Kekeringan

Kemarau Panjang, Ribuan Warga di di 7 Kecamatan Ngawi Terdampak Kekeringan

Senin, 12 Okt 2026 14:54 WIB

Senin, 12 Okt 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ngawi mencatat sebanyak 4.403 jiwa di 21 desa yang tersebar di tujuh kecamatan mengalami…

Dampak Musim Kemarau Panjang, Kasus ISPA di Ngawi Naik hingga 30 Persen

Dampak Musim Kemarau Panjang, Kasus ISPA di Ngawi Naik hingga 30 Persen

Senin, 12 Okt 2026 14:38 WIB

Senin, 12 Okt 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Selama musim kemarau panjang, Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi mencatat kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di wilayah…