Imigrasi Tanjung Perak Tutup Sementara Layanan Keimigrasian Hingga 23 Agustus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proses keimigrasian tatap muka di Kanim Tanjung Perak ditutup hingga tanggal 23 Agustus 2021. SP/Semmy Mantolas
Proses keimigrasian tatap muka di Kanim Tanjung Perak ditutup hingga tanggal 23 Agustus 2021. SP/Semmy Mantolas

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Tanjung Perak Surabaya menutup sementara layanan keimigrasian secara tatap muka bagi masyarakat hingga tanggal 23 Agustus 2021.

Adapun penutupan tersebut akibat dari keputusan pemerintah terkait diperpanjangnya PPKM. Menurut Kepala sub seksi Informasi dan Komunikasi Ronald Mubarak, selain karena perpanjangan PPKM, penutupan sementara tersebut sejalan berdasarkan  Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 27 tahun 2021.

"Untuk pelayanan tatap muka kami hentikan sementara. Hal ini sebagai wujud dukungan kami terhadap program pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19," kata Ronald kepada Surabaya Pagi, Kamis (19/08/2021).

Tak hanya itu, pihaknya juga menghentikan sementara pelayanan antrian paspor online dengan aplikasi APOPA. Selama masa PPKM kata Ronald, pelayanan paspor bagi WNI hanya mengakomodasi tujuan mendesak, seperti pengobatan di luar negeri.

Kendati begitu, sesuai dengan aturan dari Kemenkumham, untuk rumah detensi imigrasi yang berada di area level 3 dan 2 dapat dibuka dengan pelayanan secara terbatas.

Selain penghentian sementara layanan imigrasi seperti pembuatan dan antrian paspor, pelayanan tatap muka bagi orang asing, seperti izin tinggal dan status keimigrasian, juga dihentikan.

Untuk permohonan visa bagi orang asing yang ada di Indonesia (onshore visa) juga tidak bisa dilakukan secara tatap muka.

"Itu akan dilakukan sepenuhnya secara daring. Penjamin orang asing dapat mengajukan permohonan visa melalui website visa-online.imigrasi.go.id, dengan melakukan registrasi ID Penjamin terlebih dahulu. Persetujuan atau penolakan visa akan dikirim melalui email penjamin dan orang asing," ucapnya menjelaskan.

Selain itu, bagi orang asing yang ingin masuk ke wilayah Indonesia juga dilarang selama masa PPKM berlangsung.sem

Berita Terbaru

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 memasuki babak baru. Para muktamirin kini…

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …