Komplotan Pencuri AC Stasiun Gubeng dan Wonokromo Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketiga pelaku pencuri AC di Stasiun Gubeng dan Wonokromo yang berhasil diamankan.
Ketiga pelaku pencuri AC di Stasiun Gubeng dan Wonokromo yang berhasil diamankan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga pemuda yang merupakan komplotan spesialis pencuri mesin pendingin ruangan (AC) yang kerap beroperasi di Stasiun Kereta Api Gubeng dan Wonokromo ditangkap polisi.

Ketiganya berinisial RI (26), DAS (27) dan FF (25).

Mereka ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambaksari pada Sabtu (21/8/2021) setelah adanya bukti rekaman CCTV, serta laporan dari perwakilan PT. KAI DAOP VIII Surabaya.

Kompol M Akhyar selaku Kapolsek Tambaksari menjelaskan, untuk memuluskan aksinya, mereka menyamar sebagai teknisi AC di dua stasiun tersebut. Bahkan tersangka mengenakan seragam dari CV Tirta Wening.

“Salah satu dari mereka yang berinisial RI mantan pegawai CV Tirta Wening. Agar tidak dicurigai dia berpura-pura memakai seragam lalu mengajak dua temannya untuk melakukan pencurian 5 unit outdoor AC yang terletak di dalam Stasiun Gubeng Lama,” ujar Akhyar, Minggu (22/8/2021).

Tak hanya satu kali, komplotan itu rupanya juga pernah beraksi dengan modus yang sama di Stasiun Wonokromo.

"Selain itu ketiganya juga mengaku bahwa aksi pencurian AC yang dilakukannya itu sudah ke 7 kalinya yaitu 5 kali di Stasiun Gubeng Lama Surabaya dan 2 kali di Stasiun Wonokromo Surabaya," bebernya.

Mesin AC yang berhasil mereka curi langsung dijual kepada penadah yang biasa disebut Cak Kancil di Daerah Jalan Ngagel Madya Surabaya.

“AC tersebut di jualnya di dengan rata-rata seharga Rp 370.000 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) dan dibagi bertiga,” paparnya.

Adapun untuk melancarkan aksinya, tersangka masuk ke stasiun dengan cara naik ke atap untuk melepas kabel dan pipa AC menggunakan kunci inggris, tang, obeng dan kunci L.

“Dengan menggunakan alat-alat tersebut, mereka bertiga menurunkan AC yang kemudian langsung menjualnya,” terangnya.

Akibat tertangkapnya pencuri tersebut, pihak kepolisian menetapkan penadah hasil curian sebagai DPO.

“Kepada ketiga pelaku, kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan guna mencari penadah dari barang hasil curian yang dilakukan ketiga pelaku ini. Untuk pasal kami sangkakan kepada mereka yaitu pasal 363 KUHP,” tandas Akhyar.

 

Berita Terbaru

Perkuat Pasar Pikap di Jatim, Toyota Hilux Tawarkan Mesin Lebih Bertenaga dan Varian Listrik

Perkuat Pasar Pikap di Jatim, Toyota Hilux Tawarkan Mesin Lebih Bertenaga dan Varian Listrik

Rabu, 08 Jul 2026 16:32 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Toyota-Astra Motor (TAM) memperkenalkan generasi terbaru pikap Hilux di Jawa Timur sebagai bagian dari strategi memperkuat pasar k…

Bank Jatim Raih Bisnis Indonesia Award 2026 Kategori BPD Aset di Atas Rp 40 Triliun

Bank Jatim Raih Bisnis Indonesia Award 2026 Kategori BPD Aset di Atas Rp 40 Triliun

Rabu, 08 Jul 2026 15:51 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 15:51 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Bank Jatim berhasil meraih…

Mei 2026, Pergadaian Tumbuh, Pinjol Ningkat

Mei 2026, Pergadaian Tumbuh, Pinjol Ningkat

Rabu, 08 Jul 2026 15:49 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 15:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya…

Khofifah Dukung Vocational Epicentre 2026, Perkuat Daya Saing SDM Vokasi di Kancah Global

Khofifah Dukung Vocational Epicentre 2026, Perkuat Daya Saing SDM Vokasi di Kancah Global

Rabu, 08 Jul 2026 15:47 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 15:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Vocational Epicentre 2026 yang akan d…

Biaya Haji Tahun 2027, Naik Rp 20 Juta

Biaya Haji Tahun 2027, Naik Rp 20 Juta

Rabu, 08 Jul 2026 15:47 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 15:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bakal ada kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Dalam usulan yang…

Berdalih Bela Petani, HMD Gemas Gelar Aksi Dukung MBG Bawa Sayur

Berdalih Bela Petani, HMD Gemas Gelar Aksi Dukung MBG Bawa Sayur

Rabu, 08 Jul 2026 15:44 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 15:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Himpunan mitra dapur gerakan emas (HMD-Gemas) kota Surabaya, Rabu (8/7/2026) menggelar aksi di depan gedung negara Grahadi di Jl.…