Komplotan Pencuri AC Stasiun Gubeng dan Wonokromo Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketiga pelaku pencuri AC di Stasiun Gubeng dan Wonokromo yang berhasil diamankan.
Ketiga pelaku pencuri AC di Stasiun Gubeng dan Wonokromo yang berhasil diamankan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga pemuda yang merupakan komplotan spesialis pencuri mesin pendingin ruangan (AC) yang kerap beroperasi di Stasiun Kereta Api Gubeng dan Wonokromo ditangkap polisi.

Ketiganya berinisial RI (26), DAS (27) dan FF (25).

Mereka ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambaksari pada Sabtu (21/8/2021) setelah adanya bukti rekaman CCTV, serta laporan dari perwakilan PT. KAI DAOP VIII Surabaya.

Kompol M Akhyar selaku Kapolsek Tambaksari menjelaskan, untuk memuluskan aksinya, mereka menyamar sebagai teknisi AC di dua stasiun tersebut. Bahkan tersangka mengenakan seragam dari CV Tirta Wening.

“Salah satu dari mereka yang berinisial RI mantan pegawai CV Tirta Wening. Agar tidak dicurigai dia berpura-pura memakai seragam lalu mengajak dua temannya untuk melakukan pencurian 5 unit outdoor AC yang terletak di dalam Stasiun Gubeng Lama,” ujar Akhyar, Minggu (22/8/2021).

Tak hanya satu kali, komplotan itu rupanya juga pernah beraksi dengan modus yang sama di Stasiun Wonokromo.

"Selain itu ketiganya juga mengaku bahwa aksi pencurian AC yang dilakukannya itu sudah ke 7 kalinya yaitu 5 kali di Stasiun Gubeng Lama Surabaya dan 2 kali di Stasiun Wonokromo Surabaya," bebernya.

Mesin AC yang berhasil mereka curi langsung dijual kepada penadah yang biasa disebut Cak Kancil di Daerah Jalan Ngagel Madya Surabaya.

“AC tersebut di jualnya di dengan rata-rata seharga Rp 370.000 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) dan dibagi bertiga,” paparnya.

Adapun untuk melancarkan aksinya, tersangka masuk ke stasiun dengan cara naik ke atap untuk melepas kabel dan pipa AC menggunakan kunci inggris, tang, obeng dan kunci L.

“Dengan menggunakan alat-alat tersebut, mereka bertiga menurunkan AC yang kemudian langsung menjualnya,” terangnya.

Akibat tertangkapnya pencuri tersebut, pihak kepolisian menetapkan penadah hasil curian sebagai DPO.

“Kepada ketiga pelaku, kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan guna mencari penadah dari barang hasil curian yang dilakukan ketiga pelaku ini. Untuk pasal kami sangkakan kepada mereka yaitu pasal 363 KUHP,” tandas Akhyar.

 

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…