Dua Begal Motor di Mojokerto Dilumpuhkan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua begal sadis yang didor kakinya diamankan di Mapolres Mojokerto.
Dua begal sadis yang didor kakinya diamankan di Mapolres Mojokerto.

i

SURABAYAPAGI, Mojokerto - Tim Satreskrim Polres Mojokerto mengamankan dua begal motor yang sering beraksi di jalanan Mojokerto. Karena mencoba kabur saat hendak ditangkap, polisi melumpuhkan keduanya dengan timah panas.

Dua begal tersebut bernama Suyono dan Samsul, keduanya warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Keduanya menodongkan senjata tajam (sajam) dan merampas motor yang dikendarai sejoli.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan, kedua pelaku diburu setelah teridentifikasi melakukan perampasan motor pada 14 Agustus 2021.

"Waktu itu pukul 00.30 Wib, korban seorang pria hendak mengantarkan pacarnya ke Ngoro. Sampai di sana, korban berputar untuk mencari minum dan tiba-tiba kedua pelaku mendatangi korban," jelas Dony, Senin (23/8/2021).

Dony menambahkan, pelaku Samsul lalu menodongkan senjata tajam jenis parang ke perut korban pria. Sementara pelaku Suyono mengalungkan sajam ke leher korban perempuan.

"Kedua pelaku mengatakan serahkan kunci (kontak motor), handphone, dompet. Setelah mendapat barang berharga kedua korban, kedua pelaku kabur ke arah perbatasan Sidoarjo dan mengarah ke Ngoro lagi. Lalu korban melapor ke kami," tambahnya.

Alumni Akpol 2000 ini menjelaskan, kedua pelaku berhasil ditangkap pada 18 Agustus 2021 setelah timnya melakukan olah TKP dan penyelidikan.

"Tim dari Unit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto mendapat informasi ada seseorang ingin menjual motor tanpa menggunakan pelat nomor. Akhirnya tersangka Samsul ditangkap, lalu menangkap Suyono dan kedua tersangka mengaku sudah melakukan begal," paparnya.

Menurut Dony, timnya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki karena kedua pelaku ingin melarikan diri dan mencoba melukai timnya.

"Untuk barang bukti motor akan dikembalikan ke korban dengan status pinjam pakai. Sementara proses hukum tetap berjalan," tandasnya. 

 

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…