Dua Begal Motor di Mojokerto Dilumpuhkan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua begal sadis yang didor kakinya diamankan di Mapolres Mojokerto.
Dua begal sadis yang didor kakinya diamankan di Mapolres Mojokerto.

i

SURABAYAPAGI, Mojokerto - Tim Satreskrim Polres Mojokerto mengamankan dua begal motor yang sering beraksi di jalanan Mojokerto. Karena mencoba kabur saat hendak ditangkap, polisi melumpuhkan keduanya dengan timah panas.

Dua begal tersebut bernama Suyono dan Samsul, keduanya warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Keduanya menodongkan senjata tajam (sajam) dan merampas motor yang dikendarai sejoli.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan, kedua pelaku diburu setelah teridentifikasi melakukan perampasan motor pada 14 Agustus 2021.

"Waktu itu pukul 00.30 Wib, korban seorang pria hendak mengantarkan pacarnya ke Ngoro. Sampai di sana, korban berputar untuk mencari minum dan tiba-tiba kedua pelaku mendatangi korban," jelas Dony, Senin (23/8/2021).

Dony menambahkan, pelaku Samsul lalu menodongkan senjata tajam jenis parang ke perut korban pria. Sementara pelaku Suyono mengalungkan sajam ke leher korban perempuan.

"Kedua pelaku mengatakan serahkan kunci (kontak motor), handphone, dompet. Setelah mendapat barang berharga kedua korban, kedua pelaku kabur ke arah perbatasan Sidoarjo dan mengarah ke Ngoro lagi. Lalu korban melapor ke kami," tambahnya.

Alumni Akpol 2000 ini menjelaskan, kedua pelaku berhasil ditangkap pada 18 Agustus 2021 setelah timnya melakukan olah TKP dan penyelidikan.

"Tim dari Unit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto mendapat informasi ada seseorang ingin menjual motor tanpa menggunakan pelat nomor. Akhirnya tersangka Samsul ditangkap, lalu menangkap Suyono dan kedua tersangka mengaku sudah melakukan begal," paparnya.

Menurut Dony, timnya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki karena kedua pelaku ingin melarikan diri dan mencoba melukai timnya.

"Untuk barang bukti motor akan dikembalikan ke korban dengan status pinjam pakai. Sementara proses hukum tetap berjalan," tandasnya. 

 

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…