Dua Begal Motor di Mojokerto Dilumpuhkan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua begal sadis yang didor kakinya diamankan di Mapolres Mojokerto.
Dua begal sadis yang didor kakinya diamankan di Mapolres Mojokerto.

i

SURABAYAPAGI, Mojokerto - Tim Satreskrim Polres Mojokerto mengamankan dua begal motor yang sering beraksi di jalanan Mojokerto. Karena mencoba kabur saat hendak ditangkap, polisi melumpuhkan keduanya dengan timah panas.

Dua begal tersebut bernama Suyono dan Samsul, keduanya warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Keduanya menodongkan senjata tajam (sajam) dan merampas motor yang dikendarai sejoli.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan, kedua pelaku diburu setelah teridentifikasi melakukan perampasan motor pada 14 Agustus 2021.

"Waktu itu pukul 00.30 Wib, korban seorang pria hendak mengantarkan pacarnya ke Ngoro. Sampai di sana, korban berputar untuk mencari minum dan tiba-tiba kedua pelaku mendatangi korban," jelas Dony, Senin (23/8/2021).

Dony menambahkan, pelaku Samsul lalu menodongkan senjata tajam jenis parang ke perut korban pria. Sementara pelaku Suyono mengalungkan sajam ke leher korban perempuan.

"Kedua pelaku mengatakan serahkan kunci (kontak motor), handphone, dompet. Setelah mendapat barang berharga kedua korban, kedua pelaku kabur ke arah perbatasan Sidoarjo dan mengarah ke Ngoro lagi. Lalu korban melapor ke kami," tambahnya.

Alumni Akpol 2000 ini menjelaskan, kedua pelaku berhasil ditangkap pada 18 Agustus 2021 setelah timnya melakukan olah TKP dan penyelidikan.

"Tim dari Unit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto mendapat informasi ada seseorang ingin menjual motor tanpa menggunakan pelat nomor. Akhirnya tersangka Samsul ditangkap, lalu menangkap Suyono dan kedua tersangka mengaku sudah melakukan begal," paparnya.

Menurut Dony, timnya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki karena kedua pelaku ingin melarikan diri dan mencoba melukai timnya.

"Untuk barang bukti motor akan dikembalikan ke korban dengan status pinjam pakai. Sementara proses hukum tetap berjalan," tandasnya. 

 

Berita Terbaru

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang Warga Negara Jepang (WNJ) berinisial MI setelah yang bersangkutan diketahui mengalami…