Beli HP dengan Uang Palsu, Pemuda di Magetan Dibui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Tersangka saat digelandang petugas.
Tersangka saat digelandang petugas.

i

SURABAYAPAGI.COM, Magetan - Peredaran uang palsu di tengah pandemi masih marak. Modus pelaku yang digunakan untuk mengedarkan uang palsu pun beragam. Mulai menjualnya di media sosial hingga membeli barang mewah dengan uang palsu.

Seperti yang terjadi di Magetan, Jawa Timur. Niko Ardy Pratama (22) pemuda asal Desa Sukomoro Kabupaten Magetan diamankan Polres Magetan karena mengedarkan uang palsu.

“Tersangka dibekuk lantaran menggunakan uang palsu untuk belanja handpone,” ujar Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha saat press release di Mapolres setempat, Jumat (27/8/2021).

Menurut Kapolres Magetan Yakhob, terungkapnya praktik curang bermula dari laporan korban yang baru saja menjual handpone kepada tersangka. Belakangan setelah uang diterima, korban yang menjual handpone-nya baru menyadari kalau yang diterima adalah uang palsu.

Berdasar laporan korban, Satreskrim Polres Magetan melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka melalui tracing hp yang baru dibeli dari korban.

Dari penangkapan tersebut, kronologis praktik curang tersangka terbongkar. Awalnya tersangka membeli handphone korban, melalui sistem Cash On Delivery (COD) di Jalan Tripandita, Magetan dengan harga Rp 1,7 juta. Tepatnya di depan SMK Yosonegoro. “Tersangka membayar dengan pecahan Rp 50 ribuan dan Rp 20 ribuan palsu,” paparnya.

Dari tangan tersangka Polisi menyita barang bukti uang palsu senilai Rp 4,1 juta yang disita dari tersangka dan korban. Uang tersebut didapat tersangka dari Kota Jember.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 26 ayat 2 dan 3, juncto pasal 36 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang nomor 7/ 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar. 

 

Berita Terbaru

Puluhan Masa Yayasan Masjid Rahmat Surabaya Tuntut Pengembalian Tanah Wakaf di Pandigiling

Puluhan Masa Yayasan Masjid Rahmat Surabaya Tuntut Pengembalian Tanah Wakaf di Pandigiling

Jumat, 07 Agu 2026 16:00 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 16:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Puluhan waraga dari Yayasan Masjid Rahmat Surabaya bersama warga sekitar mengelar aksi unjuk rasa menuntut pengembalian atas tanah…

10 Tiang Listrik Roboh di Manyar Gresik, Timpa Kendaraan Proyek dan Lumpuhkan Lalu Lintas

10 Tiang Listrik Roboh di Manyar Gresik, Timpa Kendaraan Proyek dan Lumpuhkan Lalu Lintas

Jumat, 07 Agu 2026 15:57 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sedikitnya 10 tiang listrik di Jalan Raya Manyarsidomukti, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, roboh pada Jumat (7/8) sekitar pukul 1…

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

PONOROGO– Dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun 2023-2026, yang menyeret Mantan Ketua DPRD Sunarto dan Kabag K…

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – SMA Negeri 1 Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengundang seluruh para wali murid kelas X-1 sampai X-12 dalam acara Sosialisasi Program S…

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…