Beli HP dengan Uang Palsu, Pemuda di Magetan Dibui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Tersangka saat digelandang petugas.
Tersangka saat digelandang petugas.

i

SURABAYAPAGI.COM, Magetan - Peredaran uang palsu di tengah pandemi masih marak. Modus pelaku yang digunakan untuk mengedarkan uang palsu pun beragam. Mulai menjualnya di media sosial hingga membeli barang mewah dengan uang palsu.

Seperti yang terjadi di Magetan, Jawa Timur. Niko Ardy Pratama (22) pemuda asal Desa Sukomoro Kabupaten Magetan diamankan Polres Magetan karena mengedarkan uang palsu.

“Tersangka dibekuk lantaran menggunakan uang palsu untuk belanja handpone,” ujar Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha saat press release di Mapolres setempat, Jumat (27/8/2021).

Menurut Kapolres Magetan Yakhob, terungkapnya praktik curang bermula dari laporan korban yang baru saja menjual handpone kepada tersangka. Belakangan setelah uang diterima, korban yang menjual handpone-nya baru menyadari kalau yang diterima adalah uang palsu.

Berdasar laporan korban, Satreskrim Polres Magetan melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka melalui tracing hp yang baru dibeli dari korban.

Dari penangkapan tersebut, kronologis praktik curang tersangka terbongkar. Awalnya tersangka membeli handphone korban, melalui sistem Cash On Delivery (COD) di Jalan Tripandita, Magetan dengan harga Rp 1,7 juta. Tepatnya di depan SMK Yosonegoro. “Tersangka membayar dengan pecahan Rp 50 ribuan dan Rp 20 ribuan palsu,” paparnya.

Dari tangan tersangka Polisi menyita barang bukti uang palsu senilai Rp 4,1 juta yang disita dari tersangka dan korban. Uang tersebut didapat tersangka dari Kota Jember.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 26 ayat 2 dan 3, juncto pasal 36 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang nomor 7/ 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar. 

 

Berita Terbaru

Jamin Keamanan dan Kenyamanan Penumpang, KAI Daop 7 Madiun Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2026

Jamin Keamanan dan Kenyamanan Penumpang, KAI Daop 7 Madiun Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2026

Jumat, 13 Mar 2026 14:26 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun adakan Apel Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2026 di halaman Kantor Daop 7…

Imbas Tak Penuhi Standar MBG, 10 Dapur SPPG di Beberapa Lokasi Bondowoso Kena Suspend

Imbas Tak Penuhi Standar MBG, 10 Dapur SPPG di Beberapa Lokasi Bondowoso Kena Suspend

Jumat, 13 Mar 2026 13:57 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Viralnya berbagai menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang viral di media sosial (medsos), kini sedikitnya operasional sebanyak 10…

Puskeswan di Surabaya Kebanjiran Penitipan Anabul Jelang Mudik Lebaran 2026

Puskeswan di Surabaya Kebanjiran Penitipan Anabul Jelang Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Mar 2026 13:48 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang arus mudik lebaran 2026, salah satu di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) milik Pemerintah Kota Surabaya di Jalan Ikan…

Jelang Lebaran, Walikota Ning Ita Pastikan PNS hingga PPPK Paruh Waktu Terima THR

Jelang Lebaran, Walikota Ning Ita Pastikan PNS hingga PPPK Paruh Waktu Terima THR

Jumat, 13 Mar 2026 13:44 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:44 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kabar gembira bagi aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, memastikan seluruh…

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, PLN Salurkan 1.000 Mushaf Al-Qur'an

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, PLN Salurkan 1.000 Mushaf Al-Qur'an

Jumat, 13 Mar 2026 13:29 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Usung semangat berbagi dan menebar kebaikan di bulan Ramadhan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Yayasan Baitul Maal…

Program MBG Disorot, Emil Dardak Apresiasi Ketegasan BGN Suspend SPPG Bermasalah

Program MBG Disorot, Emil Dardak Apresiasi Ketegasan BGN Suspend SPPG Bermasalah

Jumat, 13 Mar 2026 13:11 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur merespons langkah pemerintah pusat yang melakukan penghentian sementara terhadap sejumlah Satuan…