Sanca Diberangus Unit Narkoba Polres Blitar Kota

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP dr Yudhi Hery Setyawan S.IK M.Si beberkan BB dan para tersangka.SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar Kota AKBP dr Yudhi Hery Setyawan S.IK M.Si beberkan BB dan para tersangka.SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dengan trengginas Satreskoba Polres Blitar Kota menangkap Sanca karena telah mengedarkan sabu sabu.

Kali ini nama Sanca bukan nama ular berbisa, tapi pria berusia 35 ini ditangkap Unit Reskoba Polres Blitar Kota di rumahnya Jalan Timor Kelurahan Sananwetan Kota Blitar pada Jumat (27/8) dini hari. 

Dari tangan pemuda yang pernah magang di salah satu instansi pemerintahan ini, polisi berhasil menyita narkoba jenis sabu seberat 28,75 gram yang dikemas beberapa klip untuk diedarkan, sebuah Hp dan sejumlah uang.

Hal itu disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP dr Yudhi Hery Setyawan S.IK M.Si dalam release nya Senen (30/8) pukul 11.00 di gedung Patriatama Polres Blitar.

"Hari ini kita sampaikan keberhasilan Satuan Reserse Narkoba operasi yang digelar selama hampir sepekan, hasilnya yang paling banyak adalah penangkapan 3 orang pengedar sabu dengan barang bukti 30.5 gram sabu sabu, sisanya dua pelaku lainnya pengedar pil jenis doble L di wilayah Kabupaten, kini terus kita dalami," jelas AKBP dr Yudhi. 

Dalam operasi dengan sandi tumpas narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota, berhasil menangkap 3 pelaku pengedar narkoba dan 2 tersangka edar pil koplo jenis doble L dengan barang bukti sabu sabu seberat 30.5 Gram dan 527 butir doble L, uang Rp 300 ribu, 6 buah ponsel 2 timbangan dari tangan Cethol dan Sanca, serta 1 kartu ATM.   

"Untuk tiga pelaku edar sabu sabu yang kita tangkap Jumat (28/9) dini hari  masih kita kembangkan karena dua diantaranya adalah satu paket sebagai pengedar yang merupakan tetangga, untuk 1 tersangka atas nama Bas, masih kita lakukan pemeriksaan. Sedang untuk 2 tersangka lainnya edar doble L," tambah Pamen Polri dengan dua Melati emas di pundaknya ini.

Selain menangkap Sanca dan dua temanya, sebelumnya unit Reskoba juga menangkap dua pengedar pil koplo (doble L) yakni Yudi (24) warga Desa Jatilènggèr Kec.Ponggok Kab.Blitar, dan Pareti (25) warga Desa Temenggungan Kec.Udanawu Kab. Blitar dari dua tersangka ini polisi menyita ratusan pil doble L.

"Untuk para tersangka ini kita di jerat pasal 197 dan 196 dan pasal 106 ayat ke 1 tentang UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 5 sampai 10 tahun, sedang untuk tersangka Edar sabu sabu bisa di jerat pasal 114 ayat ke 1 dan 2 dan pasal 112 UU RI nomor 35 /2009 tentang Narkoba dengan ancaman minimal 6 tahun penjara," pungkas AKBP Yudhi yang santun ini. Les

 

 

Berita Terbaru

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Di tengah banyaknya pilihan produk nutrisi anak, kebiasaan membaca komposisi menjadi semakin penting agar orang tua tidak hanya m…