Bunuh Istri Sedang Hamil 5 Bulan karena Selingkuh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Jhony Pranoto Kasum mendengarkan keterangan Saksi Di PN Surabaya. SP/Budi Mulyono
Terdakwa Jhony Pranoto Kasum mendengarkan keterangan Saksi Di PN Surabaya. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Lima orang saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasan Efendi dalam sidang perkara pembunuhan seorang wanita hamil yang sempat viral beberapa waktu lalu. Dalam kasus ini, terungkap wanita tersebut dibunuh oleh suaminya sendiri, Jhony Pranoto Kasum.

Kholilul, salah satu saksi fakta yang dihadirkan merupakan orang yang pertama kali menemukan korban, Putri Ima Camelia Sady. Dalam keterangannya, saksi bersama Bagus mengaku menemukan korban di samping kantor PWNU.

"Disamping kantor PWNU. Saya jaga parkir disana. Saya lihat ada buntalan kain ditutup kasur. Ada kelihatan tangan. Lalu saya lapor satpam di PWNU. Setelah itu kami langsung ke kantor polisi," kata Kholilul saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim yang diketuai Suparno di PN Surabaya, Selasa (31/8).

Saksi berikutnya, Muhamad Arif tetangga kos terdakwa menerangkan saat itu dirinya diminta membantu mengangkat kain yang dibungkus kasur lipat milik terdakwa. Ia mengaku tidak mengetahui adanya mayat korban di dalam lipatan kasur tersebut.

"Disuruh bantu Jhony. Tidak tahu kalau itu mayat. Saya tetangga kos Jhony. Waktu datang ke kos, ada Jhony di depan kamarnya dan minta tolong masukkan tumpukan kain yang dibungkus kasur untuk ditaruh ke motor tossa. Karena berat kami lalu menyeretnya. Jhony tinggal dengan anaknya satu, umurnya 4 tahunan," bebernya. 

Usai mendengar keterangan para saksi, terdakwa tak menampiknya. Saat ditanya hakim Suparno apa motif terdakwa membunuh korban, dirinya berdalih karena mengetahui istrinya tersebut terlibat perselingkuhan.

"Karena istri saya selingkuh dengan teman sekantornya. Saya bunuh dengan cara saya cekik. Waktu itu saya emosi. Saya sangat menyesal Pak Hakim," ujar terdakwa.

Menanggapi keterangan terdakwa, hakim Suparno langsung menyindirnya.  Menurutnya, dari raut muka terdakwa tidak terlihat sama sekali rasa penyesalan." Dari raut wajahmu itu tidak ada penyesalan," ucap Suparno.

Sedangkan saat ditanya terkait apakah dirinya ditangkap atau menyerahkan diri ke pihak berwajib, ternyata terdakwa berdalih. Ia mengaku menyerahkan diri usai membunuh istrinya. Hal ini lagi-lagi memantik hakim Suparno untuk mengingatkan terdakwa jangan berbelit-belit.

"Kamu jangan berbelit-belit. Ibu mertuamu bilang waktu bersaksi dalam persidangan sebelumnya, kalau kamu itu ditangkap polisi. Itu setelah ibu mertuamu melaporkan ke polisi. Pak Jaksa, kapan tuntutan paling beratnya," tegas Suparno. nbd

 

 

Berita Terbaru

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan rangkaian kegiatan memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur yang berlangsung Oktober …

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Fakta baru terungkap dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetyo di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (…

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 6 Oktober 2026 – Selama 2,5 tahun hadir di Indonesia, From This Island berkomitmen mengalokasikan 1% dari total penjualan produk m…

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 5 Oktober 2026 – VinFast VF 3, mini SUV asal Vietnam, berhasil meraih penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” untuk kategori Passe…

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lamongan terus mendorong kreativitas generasi muda dan masyarakat dalam…

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Seiring dengan kemampuan swasembada pangan serta etos kerja petani yang luar biasa dimiliki Kabupaten Lamongan, Bupati Yuhronur…