50.296 Rokok Ilegal di Pamekasan Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bea Cukai Pamekasan saat melakukan operasi pasar memberantas peredaran rokok ilegal di sejumlah pasar.
Bea Cukai Pamekasan saat melakukan operasi pasar memberantas peredaran rokok ilegal di sejumlah pasar.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten Pamekasan berkolaborasi dengan Bea Cukai Madura melakukan operasi gabungan dalam pemberantasan rokok ilegal di wilayah setempat.

Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Bea Cukai Madura, Tesar Pratama menjelaskan, tujuan dilakukan operasi rokok ilegal ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait BKC ilegal.

Selain itu, saat operasi juga dilakukan penindakan terhadap temuan pelanggaran selama.

Di hari pertama ini, operasi dengan 6 tim yang masing-masing terdiri dari Bea Cukai, Pemkab Pamekasan, Polres Pamekasan, Sub Denpom V/4-3, dan Satpol PP ini telah menyusur berbagai desa di beberapa kecamatan di antaranya; Tlanakan, Pamekasan, Pademawu, Galis, Larangan dan Kadur. 

Tim berhasil mengamankan sebanyak 50.296 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara Rp. 26.012.760.

"Diharapkan dengan operasi bersama ini dapat menurunkan angka peredaran rokok ilegal di wilayah Madura serta memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya rokok ilegal," kata Tesar Pratama, Rabu (1/9/2021).

Menurut Tesar, peredaran rokok ilegal mempengaruhi penerimaan cukai hasil tembakau yang pada akhirnya juga akan berimbas pada penerimaan DBHCHT di tiap daerah penghasil tembakau. 

Di sisi lain, DBHCHT sangat berperan penting dalam pembiayaan kesehatan, penegakan hukum, dan kesejahteraan petani maupun pekerja pabrik rokok.

 

 

 

Berita Terbaru

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…