Soal TWK Pegawai KPK, Jokowi Harus Segera Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta Ujang Komarudin
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta Ujang Komarudin

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Saat ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengirimkan hasil laporan lengkap dan rekomendasi terkait 11 pelanggaran HAM dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Terkait hal tersebut, saya ingin mengatakan seharusnya Presiden Jokowi segera menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM terkait asesmen TWK.

Kalau kita ingin membangun tata kelola pemerintahan yang baik, yang bagus yang bersih mestinya seperti itu,Presiden menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM

Jika Jokowi tidak berani menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM, masyarakat akan menduga bahwa ada kepentingan politik dibalik proses TWK.

Kalau nanti pak Jokowi nggak berani, artinya ada apa nih gitu saja. Kepentingan politik yang lebih dominan, daripada kebenaran daripada keadilan.

Berdasarkan pernyataan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, ditemukan bahwa adanya pelanggaran HAM yang dilakukan pimpinan KPK. Diketahui ada 11 bentuk pelanggaran HAM dalam proses TWK.

Saya kemarin webinar dengan Ketuaw saya sudah secara detail paham betul terkait dengan keterangan-keterangan yang dilakukan Komnas HAM, kalau nggak salah hasilnya itu adanya abuse of power dari pimpinan KPK, ada pelanggaran HAM bahkan yang dilanggar ada 11 hak yang dilanggar kepada pegawai KPK

Tak hanya itu, Kemarin kata ketua Komnas HAM lewat zoom mengatakan menurut undang-undang memang melaporkan ke presiden tetapi apakah presiden mengikuti rekomendasi atau tidak, tergantung dari presiden sendiri

Ketua Komnas HAM juga menyampaikan bahwa saat memberikan rekomendasi kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menko Polhukam Mahfud MD pernyataan Presiden Jokowi masih sama seperti yang lalu.

Katanya ketika mereka (Komnas HAM) mengasihkan rekomendasi ke Mensesneg, Menkopolhukam, Pesiden masih sama katanya pernyataannya yang lalu, bahwa pegawai itu tidak harus dipecat, kalau nggak salah.

Namun sikap Jokowi terkait rekomendasi Komnas HAM masih bisa berubah tergantung politik.Saya pun menilai bahwa Jokowi bisa saja mengikuti ataupun tidak mengikuti rekomendasi Komnas HAM.

Tetapi kan kata ketua Komnas HAM ini bisa berubah lagi juga tergantung politik. Saya melihatnya bisa diikuti rekomendasi bisa juga tidak.

Lebih lanjut lagi, Ketua Komnas HAM juga menyebut proses TWK janggal dan mengada-ada.

TWM kalau menurut keterangan dari Ketua Komnas HAM keterangannya sangat janggal dan sangat mengada ngada. Persoalan ASN, artinya itu kan bulan November persoalan ASN. Persoalannya hari ini adalah diadakan TWK karena memang akal-akalan aja kira-kira seperti itu.

Dan juga dalam asesmen TWK ditemukan adanya maladministrasi dan pelanggaran HAM terhadap pegawai KPK.

Kalau temuan Ombudsman ada maladministras, kalau Komnas HAM menemukan abuse of power. Artinya ada hak-hak para pegawai itu yang diabaikan oleh pimpinan KPK yang dilanggar.

(Dikatakan pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta Ujang Komarudin saat dihubungi, yang dikutip dari laman realitarakyat.com Jumat (3/9/2021)).

Berita Terbaru

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…