Soal TWK Pegawai KPK, Jokowi Harus Segera Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta Ujang Komarudin
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta Ujang Komarudin

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Saat ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengirimkan hasil laporan lengkap dan rekomendasi terkait 11 pelanggaran HAM dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Terkait hal tersebut, saya ingin mengatakan seharusnya Presiden Jokowi segera menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM terkait asesmen TWK.

Kalau kita ingin membangun tata kelola pemerintahan yang baik, yang bagus yang bersih mestinya seperti itu,Presiden menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM

Jika Jokowi tidak berani menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM, masyarakat akan menduga bahwa ada kepentingan politik dibalik proses TWK.

Kalau nanti pak Jokowi nggak berani, artinya ada apa nih gitu saja. Kepentingan politik yang lebih dominan, daripada kebenaran daripada keadilan.

Berdasarkan pernyataan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, ditemukan bahwa adanya pelanggaran HAM yang dilakukan pimpinan KPK. Diketahui ada 11 bentuk pelanggaran HAM dalam proses TWK.

Saya kemarin webinar dengan Ketuaw saya sudah secara detail paham betul terkait dengan keterangan-keterangan yang dilakukan Komnas HAM, kalau nggak salah hasilnya itu adanya abuse of power dari pimpinan KPK, ada pelanggaran HAM bahkan yang dilanggar ada 11 hak yang dilanggar kepada pegawai KPK

Tak hanya itu, Kemarin kata ketua Komnas HAM lewat zoom mengatakan menurut undang-undang memang melaporkan ke presiden tetapi apakah presiden mengikuti rekomendasi atau tidak, tergantung dari presiden sendiri

Ketua Komnas HAM juga menyampaikan bahwa saat memberikan rekomendasi kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menko Polhukam Mahfud MD pernyataan Presiden Jokowi masih sama seperti yang lalu.

Katanya ketika mereka (Komnas HAM) mengasihkan rekomendasi ke Mensesneg, Menkopolhukam, Pesiden masih sama katanya pernyataannya yang lalu, bahwa pegawai itu tidak harus dipecat, kalau nggak salah.

Namun sikap Jokowi terkait rekomendasi Komnas HAM masih bisa berubah tergantung politik.Saya pun menilai bahwa Jokowi bisa saja mengikuti ataupun tidak mengikuti rekomendasi Komnas HAM.

Tetapi kan kata ketua Komnas HAM ini bisa berubah lagi juga tergantung politik. Saya melihatnya bisa diikuti rekomendasi bisa juga tidak.

Lebih lanjut lagi, Ketua Komnas HAM juga menyebut proses TWK janggal dan mengada-ada.

TWM kalau menurut keterangan dari Ketua Komnas HAM keterangannya sangat janggal dan sangat mengada ngada. Persoalan ASN, artinya itu kan bulan November persoalan ASN. Persoalannya hari ini adalah diadakan TWK karena memang akal-akalan aja kira-kira seperti itu.

Dan juga dalam asesmen TWK ditemukan adanya maladministrasi dan pelanggaran HAM terhadap pegawai KPK.

Kalau temuan Ombudsman ada maladministras, kalau Komnas HAM menemukan abuse of power. Artinya ada hak-hak para pegawai itu yang diabaikan oleh pimpinan KPK yang dilanggar.

(Dikatakan pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta Ujang Komarudin saat dihubungi, yang dikutip dari laman realitarakyat.com Jumat (3/9/2021)).

Berita Terbaru

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang Warga Negara Jepang (WNJ) berinisial MI setelah yang bersangkutan diketahui mengalami…

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…