Bantu Selamatkan Aset Senilai Rp 3 Miliar, Wali Kota Eri Beri Penghargaan Jajaran Kejati Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Mohamad Dofir. SP/Budi Mulyono
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Mohamad Dofir. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Mohamad Dofir beserta jajarannya di kantor Kejati Jatim, Jumat (3/9/2021). Penghargaan ini diberikan karena jajaran Kejati Jatim telah membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menyelamatkan aset negara di Jalan Raya Kenjeran Nomor 254 Surabaya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Eri mengucapkan alhamdulillah karena pada hari ini berkat ridho Gusti Allah melalui tangan Kajati Jatim dan jajarannya, akhirnya aset pemkot bisa kembali. Aset itu adalah tanah dan bangunan aset pemkot di Jalan Kenjeran Nomor 254 Surabaya seluas 194,82 meter persegi yang nilainya sekitar Rp 3 miliar.

“Saya mewakili warga Kota Surabaya menyampaikan terimakasih banyak kepada Kajati Jatim dan jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas kembalinya aset negara ini. Semoga kebaikan Bapak-Ibu sekalian dicatat sebagai amal jariyah,” kata Wali Kota Eri.

Ia juga menjelaskan bahwa aset itu dulu adalah kantor pemerintahan berupa kantor lingkungan Rangkah sejak tahun 1954, yang kemudian berubah menjadi kantor Kelurahan Rangkah sejak 1999. Kemudian pada tahun 2008, ada oknum yang menguasai sisa bangunan kantor Kelurahan Rangkah itu.

Sejak itu pula, pemkot melakukan berbagai upaya untuk merebut kembali aset tersebut, namun masih belum berhasil. Hingga akhirnya pada 23 Januari 2018, Pemkot Surabaya mengajukan permohonan bantuan non litigasi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk pengamanan aset tanah dan bangunan tersebut.

“Kejati Jatim pun akhirnya memproses secara pidana dan terbitlah Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Hingga akhirnya, tanggal 12 Agustus 2021 Pengadilan Negeri Surabaya melakukan eksekusi aset tersebut, sehingga aset ini berhasil kembali ke tangan pemkot,” tegasnya.

Saat itu, Wali Kota Eri juga menyampaikan permohonan maaf dan meminta izin untuk memohon bantuan non litigasi kembali terhadap aset-aset lain yang terancam lepas. “Kami mohon maaf dan mohon izin Pak Kajati, semoga teman-teman kejaksaan tidak bosan membantu kami, karena kami akan terus mengirimkan surat permohonan non litigasi kepada Kejati Jatim. Teman-teman pemkot ini agak dredeg apabila jalan (melakukan pengamanan aset) tidak melihat anak buah Pak Kajati,” katanya.

Oleh karena itu, setelah aset ini kembali ke tangan pemkot, maka aset ini akan dimanfaatkan kembali untuk kepentingan warga Kota Surabaya, misalnya bisa dibuat kantor kelurahan kembali atau kantor pelayanan lainnya. “Karena ini letaknya di pinggir jalan raya, maka kita akan manfaatkan kembali untuk kepentingan warga Surabaya, supaya pelayanan semakin maksimal,” tegasnya.

Sementara itu,  Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Mohamad Dofir mengatakan penyelamatan atau pengembalian aset negara atau daerah menjadi perhatian khusus Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Banyaknya aset negara atau daerah yang dikuasai oleh pihak-pihak tertentu tentu akan berimplikasi pada adanya kerugian negara.

“Untuk itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam hal ini sangat berkepentingan dan berupaya untuk mengembalikan aset-aset negara atau daerah, karena dikuasai pihak-pihak lain secara ilegal. Ini dilakukan dalam bentuk wujud turut serta mendukung dan membangun bangsa dan negara,” kata Kajati Jatim.

Sebenarnya, lanjut dia, yang paling penting dalam penyelamatan itu bukan nilainya yang kali ini sampai mencapai Rp 3 miliar atau lebih, namun yang paling penting adalah semangat dari semua pihak dalam menyelamatkan aset tersebut. Ia juga bersyukur karena berkat sinergi antara jajaran Pemkot Surabaya dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Jatim, akhirnya aset yang terancam lepas bisa kembali ke tangan pemkot.

“Jadi, apabila kami diberikan surat lagi untuk mengurus aset yang masih dikuasai pihak ketiga, kami siap  untuk menyelesaikan,” pungkasnya. nbd

Berita Terbaru

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat pidato di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026), Presiden Prabowo…