Kab/Kota Jatim Dihimbau Susun Rencana Pembangunan Industri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan. SP/KOMINFO JATIM
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan. SP/KOMINFO JATIM

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Dinas Perindustrian dan Perdagangan  (Disperindag) Provinsi Jawa timur mengimbau Kab/Kota untuk dapat Menyusun Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota atau RPIK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan mengatakan bahwa RPIK memuat arah pengembangan kawasan industri yang ada di suatu wilayah. Pengembangan tersebut selaras dengan semangat Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam  mendorong visi industrialisasi Jawa Timur sebagai Leading Smart Industrial Province.

 “Pembangunan ekonomi termasuk sektor industri harus berjalan bersamaan bersamaan dengan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Pemprov Jatim terus berupaya untuk menumbuhkan dan mengembangkan sektor industri,” kata Drajat melalui siaran pers, Sabtu (04/09/2021). 

Hal tersebut dilakukan sesuai amanat UU no 3 tahun 2014 yang telah mengamanatkan bahwa setiap pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kab/Kota diwajibkan untuk menetapkan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Industri.

Selain itu juga regulasi yang mengatur tentang penyusunan RPIP dan RPIK yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian nomor 110 tahun 2015 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 113 tahun 2018. 

Dirinya mengatakan bahwa industri andalan di Jawa Timur terdiri dari berbagai jenis industri antara lain adalah industri mamin, industri tekstil dan alaskaki, industri kertas, industri farmasi obat dan tradisional, industri barang dari karet dan plastic, industri peralatan listrik, industri mesin dan perlengkapannya, serta industri alat angkut. 

Di Jawa Timur sendiri beberapa daerah yang telah menerapkan Perda RPIK antara lain adalah Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kab. Nganjuk, Kab. Mojokerto, dan Kab. Lamongan. Sehingga diharapkan Kab/Kota lainnya secepatnya menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Industri, sehingga bisa dijadikan Pedoman bagi perangkat usaha, pelaku industri dan masyarakat dalam membangun industri  di daerah. 

“Harapannya dengan adanya Peraturan Daerah tentang RPIK tersebut, dapat membantu para pelaku usaha untuk mendapatkan kepastian hukum dalam menjalankan usahanya. Sehingga mampu mendorong peningkatan pergerakan perekonomian Jawa Timur,” pungkas Drajat.kom/na

Berita Terbaru

Kurang Waspada, Pengemudi Truk Berujung Adu Banteng dengan Pengendara Motor di Blitar

Kurang Waspada, Pengemudi Truk Berujung Adu Banteng dengan Pengendara Motor di Blitar

Jumat, 14 Agu 2026 15:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Aktifitas warga masarakat dan pengguna jalan Umum Desa Bendosewu Kec.Talun Kabupaten Blitar yang akan aktifitas di kejutkan benturan…

Semarak HUT RI ke-81, Halaman Mapolres Gresik Disulap Jadi Arena Lomba Tradisional

Semarak HUT RI ke-81, Halaman Mapolres Gresik Disulap Jadi Arena Lomba Tradisional

Jumat, 14 Agu 2026 15:48 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Semangat kemerdekaan mewarnai halaman Mapolres Gresik, Jumat (14/8/2026) pagi. Ratusan personel kepolisian bersama keluarga besar B…

Audiensi dengan Pemkot Surabaya Buntu, Ahli Waris Pertanyakan Legalitas Tanah Gereja HKBP Manyar

Audiensi dengan Pemkot Surabaya Buntu, Ahli Waris Pertanyakan Legalitas Tanah Gereja HKBP Manyar

Jumat, 14 Agu 2026 15:41 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Audiensi terkait persoalan Gereja HKBP Manyar di Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya, yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) …

Pertalite akan Dibatasi, Siapa Dirugikan?

Pertalite akan Dibatasi, Siapa Dirugikan?

Jumat, 14 Agu 2026 01:41 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Penggunaan BBM Pertalite, tak lama lagi mau dibatasi. Pembatasan itu berkaitan dengan penyaluran BBM RON 90 Pertamina yang belum sepenuhnya…

Disodok Said Iqbal, Wakil Ketua DPR Berdalih

Disodok Said Iqbal, Wakil Ketua DPR Berdalih

Jumat, 14 Agu 2026 01:38 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pimpinan DPR bertemu dengan perwakilan serikat buruh untuk membahas RUU Ketenagakerjaan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia…

Diterpa Kasus Keracunan Ketua SPPG Karanganyar

Diterpa Kasus Keracunan Ketua SPPG Karanganyar

Jumat, 14 Agu 2026 01:35 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Saat Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Sudaryono, melakukan pembenahan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk…