Kab/Kota Jatim Dihimbau Susun Rencana Pembangunan Industri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan. SP/KOMINFO JATIM
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan. SP/KOMINFO JATIM

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Dinas Perindustrian dan Perdagangan  (Disperindag) Provinsi Jawa timur mengimbau Kab/Kota untuk dapat Menyusun Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota atau RPIK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan mengatakan bahwa RPIK memuat arah pengembangan kawasan industri yang ada di suatu wilayah. Pengembangan tersebut selaras dengan semangat Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam  mendorong visi industrialisasi Jawa Timur sebagai Leading Smart Industrial Province.

 “Pembangunan ekonomi termasuk sektor industri harus berjalan bersamaan bersamaan dengan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Pemprov Jatim terus berupaya untuk menumbuhkan dan mengembangkan sektor industri,” kata Drajat melalui siaran pers, Sabtu (04/09/2021). 

Hal tersebut dilakukan sesuai amanat UU no 3 tahun 2014 yang telah mengamanatkan bahwa setiap pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kab/Kota diwajibkan untuk menetapkan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Industri.

Selain itu juga regulasi yang mengatur tentang penyusunan RPIP dan RPIK yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian nomor 110 tahun 2015 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 113 tahun 2018. 

Dirinya mengatakan bahwa industri andalan di Jawa Timur terdiri dari berbagai jenis industri antara lain adalah industri mamin, industri tekstil dan alaskaki, industri kertas, industri farmasi obat dan tradisional, industri barang dari karet dan plastic, industri peralatan listrik, industri mesin dan perlengkapannya, serta industri alat angkut. 

Di Jawa Timur sendiri beberapa daerah yang telah menerapkan Perda RPIK antara lain adalah Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kab. Nganjuk, Kab. Mojokerto, dan Kab. Lamongan. Sehingga diharapkan Kab/Kota lainnya secepatnya menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Industri, sehingga bisa dijadikan Pedoman bagi perangkat usaha, pelaku industri dan masyarakat dalam membangun industri  di daerah. 

“Harapannya dengan adanya Peraturan Daerah tentang RPIK tersebut, dapat membantu para pelaku usaha untuk mendapatkan kepastian hukum dalam menjalankan usahanya. Sehingga mampu mendorong peningkatan pergerakan perekonomian Jawa Timur,” pungkas Drajat.kom/na

Berita Terbaru

Dukung Program Prioritas, Pemkab Ponorogo Alokasikan SILPA Rp96 Miliar

Dukung Program Prioritas, Pemkab Ponorogo Alokasikan SILPA Rp96 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 11:46 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka untuk mendukung program prioritas melalui perubahan dokumen perencanaan dan penganggaran tahun 2026, Pemerintah…

Gulirkan Kasus Kekerdilan, Dinkes Magetan Sukses Terapkan Aksi Cegah Stunting

Gulirkan Kasus Kekerdilan, Dinkes Magetan Sukses Terapkan Aksi Cegah Stunting

Rabu, 22 Jul 2026 11:44 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menggulirkan kasus kekerdilan anak, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan menggencarkan Program Aksi Cegah Stunting (ACS)…

Tekan Kasus HIV/AIDS, Pemkab Pamekasan Gencarkan Skrining Rutin dan KIE

Tekan Kasus HIV/AIDS, Pemkab Pamekasan Gencarkan Skrining Rutin dan KIE

Rabu, 22 Jul 2026 11:15 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Sebagai upaya strategis dalam menekan penyebaran kasus HIV/AIDS, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus menggencarkan…

Pemkab Situbondo Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Mata Gratis bagi 2.000 Orang

Pemkab Situbondo Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Mata Gratis bagi 2.000 Orang

Rabu, 22 Jul 2026 11:02 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai bagian dari ikhtiar pemerintah daerah (pemda) setempat dalam pelayanan kesehatan mata untuk mengurangi angka penderita…

Musim Kemarau, Damkar Magetan Himbau Waspadai Potensi Kebakaran Karhutla

Musim Kemarau, Damkar Magetan Himbau Waspadai Potensi Kebakaran Karhutla

Rabu, 22 Jul 2026 10:56 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Seiring memasuki puncak musim kemarau tahun 2026 yang diprediksi lebih panas dan kering, Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten…

Dipanggil Bapenda Soal Pajak, Manajemen AG Ny Suharti Klaim Tak Ada Masalah

Dipanggil Bapenda Soal Pajak, Manajemen AG Ny Suharti Klaim Tak Ada Masalah

Rabu, 22 Jul 2026 10:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:54 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Proses pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) terhadap Rumah Makan AG. Ny. Suharti yang dilakukan Badan P…