Kab/Kota Jatim Dihimbau Susun Rencana Pembangunan Industri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan. SP/KOMINFO JATIM
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan. SP/KOMINFO JATIM

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Dinas Perindustrian dan Perdagangan  (Disperindag) Provinsi Jawa timur mengimbau Kab/Kota untuk dapat Menyusun Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota atau RPIK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan mengatakan bahwa RPIK memuat arah pengembangan kawasan industri yang ada di suatu wilayah. Pengembangan tersebut selaras dengan semangat Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam  mendorong visi industrialisasi Jawa Timur sebagai Leading Smart Industrial Province.

 “Pembangunan ekonomi termasuk sektor industri harus berjalan bersamaan bersamaan dengan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Pemprov Jatim terus berupaya untuk menumbuhkan dan mengembangkan sektor industri,” kata Drajat melalui siaran pers, Sabtu (04/09/2021). 

Hal tersebut dilakukan sesuai amanat UU no 3 tahun 2014 yang telah mengamanatkan bahwa setiap pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kab/Kota diwajibkan untuk menetapkan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Industri.

Selain itu juga regulasi yang mengatur tentang penyusunan RPIP dan RPIK yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian nomor 110 tahun 2015 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 113 tahun 2018. 

Dirinya mengatakan bahwa industri andalan di Jawa Timur terdiri dari berbagai jenis industri antara lain adalah industri mamin, industri tekstil dan alaskaki, industri kertas, industri farmasi obat dan tradisional, industri barang dari karet dan plastic, industri peralatan listrik, industri mesin dan perlengkapannya, serta industri alat angkut. 

Di Jawa Timur sendiri beberapa daerah yang telah menerapkan Perda RPIK antara lain adalah Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kab. Nganjuk, Kab. Mojokerto, dan Kab. Lamongan. Sehingga diharapkan Kab/Kota lainnya secepatnya menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Industri, sehingga bisa dijadikan Pedoman bagi perangkat usaha, pelaku industri dan masyarakat dalam membangun industri  di daerah. 

“Harapannya dengan adanya Peraturan Daerah tentang RPIK tersebut, dapat membantu para pelaku usaha untuk mendapatkan kepastian hukum dalam menjalankan usahanya. Sehingga mampu mendorong peningkatan pergerakan perekonomian Jawa Timur,” pungkas Drajat.kom/na

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC melaju ke babak perempat final Turnamen Mini Soccer Kapolres Madiun Cup 2026 dengan status juara Grup D. Kepastian i…

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menggelar program Bahana Bersahaja (Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera) pada 9–1…

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

  SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PDIP Minta pemerintah harus menjaga konsistensi kebijakan. Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah …

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prabowo berpesan agar rumah sakit dikelola dengan baik dan memprioritaskan pelayanan masyarakat. "Rakyat masyarakat harus…

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengkaji dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax terhadap sektor manufaktur.…

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax bisa membuat…