Nekat Buka, Kafe di Kediri Dibubarkan Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas satpol PP membubarkan kafe yang nekat beroperasi di tengah penerapan PPKM.
Petugas satpol PP membubarkan kafe yang nekat beroperasi di tengah penerapan PPKM.

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Sebuah kafe di Kediri dibubarkan petugas gabungan pada Sabtu (4/9) malam. Satpol PP terpaksa membubarkan kafe M3 di Desa Sumberejo kecamatan Ngasem kabupaten Kediri karena nekat buka di saat penerapan PPKM.

Tidak hanya nekat buka, kafe dan karaoke M3 juga mempekerjakan beberapa pemandu lagu untuk melayani para pengunjung. Sehingga berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar aturan.

“Kami dapat informasi dari masyarakat jika cafe dan karaoke tersebut tetap nekat buka di masa PPKM. Saat kami datang banyak pengunjung di lokasi yang minum-minum dan berkaraoke.”terang Endy Bagyo, Kasi Binwasluh (Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan) yang juga Penyidik PPNS Satpol PP melalui staf Satpol PP Kabupaten Kediri bagian Deteksi Dini dan Cegah Dini Danuri.

Petugas yang datang langsung membubarkan kafe dan karaoke M3, serta cafe disuruh tutup.

Sementara pemilik cafe dan karaoke M3 diberikan sanksi sesuai Perbup 44 Tahun 2020, dan Perda Trantibum No 3 Tahun 2021, karena Melanggar ketentuan PPKM .

“Pemilik cafe dan karaoke M3 dikenai sanksi sesuai Perbup 44 Tahun 2020, dan Perda Trantibum, yakni denda RP 500 ribu dan langsung dibayarkan ke Kas Negara Melalui Bank Jatim.”tambah Danuri.

Selanjutnya petugas Satpol PP juga bergerak ke Cafe dan karaoke Mentaya di Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri. Di kafe Mentaya justru tambah parah. Beberapa pelayan pemandu lagu tampak berpakaian minim dan seksi melayani para pengunjung.

“Kafe dan karaoke Mentaya juga langsung kami bubarkan dan disuruh tutup. Karena rata-rata pengunjung tidak memakai masker dan juga tidak menjaga jarak. Pemiliknya juga kami kenakan denda sesuai Perbup 44 Tahun 2020, dan Perda Trantibum No 3 Tahun 2021, karena melanggar ketentuan PPKM dengan denda Rp 500 ribu dan langsung dibayarkan ke Kas Negara.”kata Danuri.

Selain itu, petugas juga melakukan razia dan pengecekan ke sejumlah kafe di wilayah Ngasem dan Pagu. Namun sudah banyak pemilik yang memilih menutup kafenya sendiri karena masa PPKM.

“Razia ke sejumlah kafe dan karaoke akan terus kami laksanakan untuk menekan penyebaran Covid-19. Semoga dengan langkah pencegahan ini, angka kasus Covid-19 di Kabupaten Kediri dapat ditekan.” pungkas Danuri. 

 

Berita Terbaru

Sekdaprov dan Banggar Pastikan Jatim Raih Predikat WTP dari BPK

Sekdaprov dan Banggar Pastikan Jatim Raih Predikat WTP dari BPK

Senin, 08 Jun 2026 19:40 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM - Tim Anggaran Pemerintah Provinsi dan Banggar DPRD Jawa Timur optimis mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil…

Surabaya Terapkan Penandaan NIK Penunggak Nafkah, Begini Tahapan dan Dasar Hukumnya

Surabaya Terapkan Penandaan NIK Penunggak Nafkah, Begini Tahapan dan Dasar Hukumnya

Senin, 08 Jun 2026 19:10 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:10 WIB

Surabaya Pagi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat perlindungan hak anak pascaperceraian melalui mekanisme penandaan data kependudukan bagi…

Intervensi Harga Pangan, Khofifah Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar Lewat Pasar Murah

Intervensi Harga Pangan, Khofifah Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar Lewat Pasar Murah

Senin, 08 Jun 2026 19:08 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar pasar murah di Halaman Kelurahan Gunung Anyar, Surabaya, Sabtu (6/6/2026), sebagai upaya m…

Pramuka dan Relawan Suket Teki Nusantara Kolaborasi Lakukan Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Kota Kediri

Pramuka dan Relawan Suket Teki Nusantara Kolaborasi Lakukan Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Kota Kediri

Senin, 08 Jun 2026 17:55 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Perkemahan Wirakarya dalam program bedah rumah bagi warga kurang mampu di Kota Kediri mulai dilaksanakan. Sebanyak tiga rumah yang m…

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo tahun ini akan menuntaskan rehabilitasi sekolah rusak. Puluhan sekolah…

Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Senin, 08 Jun 2026 17:19 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pemkab Gresik terus memperkuat implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menekankan aspek keberlanjutan lingkungan. B…