Nekat Buka, Kafe di Kediri Dibubarkan Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas satpol PP membubarkan kafe yang nekat beroperasi di tengah penerapan PPKM.
Petugas satpol PP membubarkan kafe yang nekat beroperasi di tengah penerapan PPKM.

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Sebuah kafe di Kediri dibubarkan petugas gabungan pada Sabtu (4/9) malam. Satpol PP terpaksa membubarkan kafe M3 di Desa Sumberejo kecamatan Ngasem kabupaten Kediri karena nekat buka di saat penerapan PPKM.

Tidak hanya nekat buka, kafe dan karaoke M3 juga mempekerjakan beberapa pemandu lagu untuk melayani para pengunjung. Sehingga berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar aturan.

“Kami dapat informasi dari masyarakat jika cafe dan karaoke tersebut tetap nekat buka di masa PPKM. Saat kami datang banyak pengunjung di lokasi yang minum-minum dan berkaraoke.”terang Endy Bagyo, Kasi Binwasluh (Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan) yang juga Penyidik PPNS Satpol PP melalui staf Satpol PP Kabupaten Kediri bagian Deteksi Dini dan Cegah Dini Danuri.

Petugas yang datang langsung membubarkan kafe dan karaoke M3, serta cafe disuruh tutup.

Sementara pemilik cafe dan karaoke M3 diberikan sanksi sesuai Perbup 44 Tahun 2020, dan Perda Trantibum No 3 Tahun 2021, karena Melanggar ketentuan PPKM .

“Pemilik cafe dan karaoke M3 dikenai sanksi sesuai Perbup 44 Tahun 2020, dan Perda Trantibum, yakni denda RP 500 ribu dan langsung dibayarkan ke Kas Negara Melalui Bank Jatim.”tambah Danuri.

Selanjutnya petugas Satpol PP juga bergerak ke Cafe dan karaoke Mentaya di Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri. Di kafe Mentaya justru tambah parah. Beberapa pelayan pemandu lagu tampak berpakaian minim dan seksi melayani para pengunjung.

“Kafe dan karaoke Mentaya juga langsung kami bubarkan dan disuruh tutup. Karena rata-rata pengunjung tidak memakai masker dan juga tidak menjaga jarak. Pemiliknya juga kami kenakan denda sesuai Perbup 44 Tahun 2020, dan Perda Trantibum No 3 Tahun 2021, karena melanggar ketentuan PPKM dengan denda Rp 500 ribu dan langsung dibayarkan ke Kas Negara.”kata Danuri.

Selain itu, petugas juga melakukan razia dan pengecekan ke sejumlah kafe di wilayah Ngasem dan Pagu. Namun sudah banyak pemilik yang memilih menutup kafenya sendiri karena masa PPKM.

“Razia ke sejumlah kafe dan karaoke akan terus kami laksanakan untuk menekan penyebaran Covid-19. Semoga dengan langkah pencegahan ini, angka kasus Covid-19 di Kabupaten Kediri dapat ditekan.” pungkas Danuri. 

 

Berita Terbaru

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…

Harga Kedelai Melonjak Ugal-ugalan, Produsen Tempe di Lumajang Terancam Tak Sanggup Produksi Lagi

Harga Kedelai Melonjak Ugal-ugalan, Produsen Tempe di Lumajang Terancam Tak Sanggup Produksi Lagi

Minggu, 05 Apr 2026 13:56 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Para produsen tempe di Lumajang, Jawa Timur mengeluh dan menjerit usai harga kedelai melonjak ugal-ugalan yang juga dipicu imbas…