Home / Politik Pemerintahan : ANALISA BERITA

Carut-marut Kasus Rutan dan Lapas, Pengamat: Sistem Pengawasan Belum Maksimal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 09 Sep 2021 11:15 WIB

Carut-marut Kasus Rutan dan Lapas, Pengamat: Sistem Pengawasan Belum Maksimal

i

Pengamat dan Pemerhati Kebikakan Publik, Trubus Rahadiansyah

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Carut-marut permasalahan yang muncul di lapas dan di rutan di tanah air meamng tak pernah mereda hingga sekarang. Disini saya ingin menyoroti sistem dan kinerja dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)

Di Bali, bulan Juni 2021 lalu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap kasus narkoba 50 kilogram ganja yang terafiliasi jaringan yang dikendalikan Napi dari dalam Lapas Kerobokan, Badung, Bali.

Baca Juga: Pengamat Politik: Ganjar Hancur Lebur, Karena....

Baru - baru ini ramai diperbincangkan kasus penceramah Bahar bin Smith yang terlibat perselisihan dengan terpidana Very Idham Henyansyah alias Ryan, pembunuh berantai asal Jombang di Lapas Gunung Sindur.

Awal mula keributan tersebut dipicu persoalan uang di antara keduanya. Ryan Jombang dikabarkan mengalami luka usai mendapat pukulan dari Bahar bin Smith.

Dirjen PAS mempunyai wewenang cukup besar, ada anggaran dan sebagainya, adanya dana tersebut seharusnya bisa digunakan untuk pembenahan.

Artinya ada tindakan bagi yang melakukan pelanggaran hukum berat ya diberi sanksi baik teguran sampai pemberhentian.

Kemudian kasus warga Malaysia, Ahmad Fitri bin MD Latib yang harus kehilangan tiga jari tangannya akibat dipenggal oleh napi bernama Aming di Lapas Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

 Penganiayaan terjadi setelah Ahmad menagih hutang penjual narkoba yang nilainya sudah mencapai Rp 24 miliar yang tak dibayar oleh Aming.

Perlu ada pembenahan dan evaluasi dari sisi kepemimpinan.Kalau tidak mampu (mengawasi-red) ya ajak masyarakat untuk berperan dalam pengawasan. Diberikan akses untuk ikut mengawasi. Seharusnya seperti itu.

Baca Juga: Segelintir Elite PDIP 'Ogah' Menangkan Ganjar

Permasalahan yang terjadi di rutan maupun lapas bak fenomena gunung es yang menjadi ancaman besar dan memerlukan penanganan serius.

Menurut saya, sistem pengawasan saat ini belum maksimal yang justru menjadi kelemahan.Kasus - kasus yang terjadi selalu berulang-ulang. Kelemahan dalam pengawasan menjadi problem tersendiri dan dari dulu saya selalu teriak-teriak.

Kedua reformasi birokarasi yang belum dibenahi adalah pembenahan internal. Kan sudah ada SOP dan tupoksinya semuanya, prgoram sudah ada ya seharusnya dilaksanakan saja.

Saya menilai masih banyak kasus serupa yang terjadi namun tidak sampai mencuat ke publik. Sinyal menutup-nutupi kasus yang terjadi di dalam lapas maupun di rutan menjadi catatan tersendiri bagi dirinya.

Sekali lagi ini masalah integritas orangnya. Kalau memang ada masalah ya ganti saja Dirjen, Kanwil hingga Kalapas sampai sipir diberi sanksi sesuai aturan hukum dan digeser kedudukannya.

Baca Juga: Kursi Rakyat Sebagai Kekuasaan Bukan Keterwakilan

Bisa ambil contoh insitusi Polri yang selalu merotasi anggotanya. Bisa dibuat semacam SOP tugasnya hanya dua sampai tiga tahun kemudian digeser. Ini akan efektif mencegah adanya sistem 'tahu sama tahu' jika terjadi suatu kasus di lapas maupu  rutan.

Saran saya pentingnya memberikan penguatan dalam aspek transparansi dan pengawasan. Sistem pengawasan menggunakan secara digitali yang bisa diakses publik secara terbuka bisa menjadi solusi agar berbagai kasus hukum yang terjadi di lapas maupun rutan tak lagi muncul.

Lapas itu kan masyarakat, jadi dalam pengawasan ya harus berkolaborasi dengan berbagai pihak sehingga akan ada masukan dari pakar, LSM, lembaga lain termasuk media. Digitalisasi pengawasan secara terbuka juga penting dilakukan.

 (Disampaikan Pengamat dan Pemerhati Kebikakan Publik, Trubus Rahadiansyah yang dikutip dari laman bali.tribunnews.com pada Kamis (09/9)).

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU