Pelaksanaan Proyek di Beji Diduga Dikerjakan Asal-asalan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proyek pembangunan plengsengan saluran air yang diduga dikerjakan secara asal-asalan. SP/Her
Proyek pembangunan plengsengan saluran air yang diduga dikerjakan secara asal-asalan. SP/Her

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Proyek pembangunan plengsengan saluran air yang berlokasi di jalan Gondang Legi Desa Cangkring Malang Kabupaten Pasuruan terdapat beberapa kejanggalan.

Wartawan Harian Surabaya Pagi yang melakukan investigasi langsung di lokasi proyek menemukan beberapa fakta,  salah satunya material pasir yang dipakai untuk proyek tersebut terlihat campur tanah kemudian material campuran pasir dan semen terlalu banyak pasir dan tidak nampak sekali semennya, sesuai ketentuan pada umumnya  proyek wajib dan harus  menggunakan mesin Molen, supaya mendapatkan hasil olahan campuran semen dan pasir bisa lebih merata dan lebih baik.

Menurut ketentuan  yang telah disepakati melalui dinas dan pelaksana proyek, mengaduk material secara manual, diperbolehkan dengan alasan mesin rusak dan sebagainya, akibat dari kecerobohan pelaksana bernama cak Dol dan  mandor proyek bernama Saeri terkesan ada pembiaran atau kesengajaan,  sehingga hasil kualitas proyek  diragukan kekuatannya. 

Menurut keterangan Cak Sairi Mandor proyek tersebut bahwa pondasi proyek digali sedalam 30 cm lebar 20 cm yang seharusnya menurut RAP  pondasi kedalaman  tidak lebih dari 50 cm atau 60 cm supaya lebih kuat harus digali sedalam 50-60 cm. 

Proyek provinsi Bina Marga tersebut dikerjakan secara  swakelola oleh  Bina Marga sendiri  dan memprioritaskan  masyarakat sekitar Desa Cangkring Malang Kec Beji Pasuruan, dengan maksud serta tujuan untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar

Pembangunan plengsengan yang dikerjakan oleh Bina Marga Provinsi tahun  anggaran 2021 pihak pelaksana tidak mencantumkan nomor Kontrak, nilai kontrak, Jangka waktu pelaksanaan pengerjaan proyek, dan Pelaksana Proyek. Terkesan ada yang ditutup tutupi oleh pelaksana proyek tersebut. 

Pada hari Kamis 9 September pukul 09.30  wartawan Surabaya Pagi menghubungi pelaksana bernama cak Dol melalui ponsel  jawaban terkait papan  proyek tersebut  memang tidak ada   soalnya dikerjakan swakelola oleh Bina Marga provinsi ,  

Sementara itu, Kewajiban memasang plang papan nama proyek tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Papan nama tersebut diantaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.

Tidak dicantumkannya nilai kontrak pada plang papan nama proyek tersebut bukan hanya menabrak Peraturan Presiden. Tetapi juga tidak sesuai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) dan Peraturan Daerah ( PERDA )  Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Pasuruan. her

 

 

Berita Terbaru

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto,geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

SURABAYAPAGI :Presiden Prabowo Subianto ini teliti. Saat rapat konsolidasi program MBG di SentulInternational Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat…

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kasus dugaan korupsi yang menyeret delapan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasidan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim,…

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…