Inovasi Layanan, Kemenkumham Jatim Buat 'E-Bon' dan 'E-Pindah Napi'

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kakanwilkumjam Jatim Krismono saat melakukan pengecekan lapas di Madiun, beberapa waktu lalu. SP/ANT JATIM
Kakanwilkumjam Jatim Krismono saat melakukan pengecekan lapas di Madiun, beberapa waktu lalu. SP/ANT JATIM

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Jawa Timur  (Jatim), membuat terobosan ragam inovasi di era digitalisasi. Iovasi ini berupa layanan dalam jaringan untuk kebutuhan pinjam (bon), dan pindah narapidan.  Kedua layanan itu diberi nama "e-Bon" dan "e-Pindah Napi".

e-Bon dan e-Pindah Napi dibuat untuk mempercepat alur birokrasi, karena selama ini masih menggunakan surat."Lebih praktis dan cepat, sehingga tidak diperlukan tatap muka" ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono dalam keterangan tertulis pada Sabtu (11/9/2021),

Menurutnya, inovasi itu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang karena proses bon dan pindah narapidana sifatnya sangat rahasia, sehingga hanya yang berwenang saja yang bisa mendapatkan informasi tersebut.

Dia menegaskan, data aman dan tidak bocor.Selain itu, e-Bon dapat digunakan untuk aparat penegak hukum (APH) seperti kepolisian daerah dan kejaksaan. "Ini bentuk sinergi kita dengan instansi lain," kata Krismono.

Dia menambahkan, inovasi ini juga sebagai wujud proses Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sb6/na

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…