Usai Resmi Dibuka, Pengunjung Mulai Lirik Wisata Maharani Zoo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Lamongan memberi makan jerapa. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Bupati Lamongan memberi makan jerapa. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Usai Pemkab Lamongan resmi mengumumkan pembukaan wisata andalan nya Maharani Zoo pada Minggu (12/9/2021), pengunjung sudah mulai berdatangan menikmati 900 satwa yang nyaris terancam jiwanya karena harus kehabisan biaya pakan dan operasional lainnya.

Wisata yang ada di Kecamatan Paciran ini, seperti disampaikan oleh Juli Tri Wahyuningtyas Koordinator Marketing Maharani Zoo dan Goa Lamongan menyebutkan, kalau wisata di Dekat Pantai Utara ini sudah mulai didatangi para pengunjung meski masih belum seberapa.

"Alhamdulillah mas, setelah Pemkab Lamongan resmi membuka wisata Maharani Zoo, sudah ada pengunjung yang berlibur dan menikmati pemandangan goa dan satwa," ujarnya.

Meski belum maksimal  tapi setidaknya dengan dibukanya wisata satwa ini, manajemen mengaku cukup gembira akhirnya aktivitas pariwisata bisa kembali berjalan, meski tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes). "Dibuka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat," terangnya.

Bahkan lanjut Juli panggilan akrabnya, pengunjung untuk bisa masuk selain membayar karcis juga diminta untuk menunjukkan aplikasi Peduli lindungi untuk memastikan pengunjung sudah mengikuti vaksinasi seperti yang dianjurkan oleh pemerintah. "Pengunjung ketika mau masuk juga diminta untuk menunjukkan aplikasi PeduliLindungi," ungkapnya.

Sementara itu, pada Sabtu bupati Yuhronur Efendi sidak ke wisata Maharani zoo di Paciran, untuk melihat secara langsung kondisi satwa dan beberapa wahana lainnya, untuk persiapan pembukaan. 

“Mazoola menjadi salah satu obyek wisata outdoor yang masuk dalam uji coba pembukaan untuk umum, Kami menyambut baik hal ini, oleh karena itu, saat ini dilakukan sidak kesiapan Mazoola menyambut para pengunjung dengan protokol Kesehatan,” ungkap bupati saat itu saat didampingi Dandim 0812 dan manajemen.

Disebutkan oleh bupati, pengunjung boleh masuk ke Mazoola setelah bisa menunjukkan aplikasi PeduliLindungi, karena itu sebagai syarat.“Pengunjung harus menunjukkan aplikasi PeduliLindungi, artinya juga anak dibawah usia 12 tahun tidak diperbolehkan masuk obyek wisata," ungkapnya. 

Selain itu penerapan protokol Kesehatan yang ketat juga harus dilaksanakan oleh pengunjung yakni memakai masker, penggunaan thermal scanner serta pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 25% kapasitas dan jam operasional sampai pukul 16.00 WIB.

Disebutkannya, dibukanya Mazoola ini adalah salah satu upaya menggerakkan perekonomian di masa pandemi dengan aturan-aturan dan batasan sesuai dengan Inmendagri yang sudah dikeluarkan sesuai asesemen level PPKM.

Selain pembukaan objek wisata, dalam Inmendagri juga dijelaskan pembolehan hajatan dengan pengaturan-pengaturan.

Dalam Surat Edaran Nomor 443.2/112/413.011/2021 tentang PPKM Darurat Covid 19 Lamongan yang merujuk pada Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021 tersebut dijelaskan bahwa hajatan saat ini sudah diperbolehkan dengan pengaturan pemberlakukan protokol Kesehatan yang ketat, pembatasan jumlah undangan sebanyak 25% kapasitas ruangan.

"Hajatan juga harus menyediakan fasilitas prokes seperti thermal scanner, masker, tempat cuci tangan, hand sanitizer serta berkoordinasi dengan satgas desa dan kecamatan untuk mulai menggunakan aplikasi PeduliLindungi," pungkasnya. jir

Berita Terbaru

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka memperingati …

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…