5 Karaoke di Blitar Disanksi Tipiring

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas memeriksa identitas pengunjung karaoke saat menggelar operasi yustisi, Sabtu (11/9) malam.
Petugas memeriksa identitas pengunjung karaoke saat menggelar operasi yustisi, Sabtu (11/9) malam.

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Satgas covid-19 Kota Blitar menggelar razia di sejumlah tempat hiburan di masa pelaksanaan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 3, Sabtu (11/9) malam.

Dalam razia itu, Satgas covid-19 mednapati sejumlah tempat hiburan buka hingga larut malam di masa PPKM Level 3.

Lima tempat karaoke di Kota Blitar terjaring razia penertiban tempat hiburan terkait pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Sabtu (11/9/2021) malam.

Kelima pengelola tempat karaoke itu mendapat sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) karena kedapatan beroperasi hingga melebihi waktu yang ditentukan.

Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rochan mengatakan, razia yang digelar petugas gabungan dari Polres, Kodim dan Satpol PP tersebut menyasar tempat hiburan malam.

“Ada tujuh tempat karaoke yang kami lakukan razia, di antaranya tempat karaoke 99, Berlian, Jojo, GM, SM Markas dan TGP. Dari tujuh tempat hiburan malam tersebut petugas mendapati lima pelangar protokol kesehatan dan mendapat sanksi tipiring,” kata Iptu Ahmad Rochan, Minggu (12/9/2021).

Ahmad Rochan mengatakan, penertiban tersebut dilakukan karena Kota Blitar masih berstatus PPKM level 3. Tempat hiburan malam mendapat kelonggaran untuk beroperasi tapi masih dibatasi maksimal sampai pukul 22.00 WIB.

“Meskipun tempat hiburan malam dan kafe sudah mulai diperbolehkan buka, kami terus memantau. Salah satunya melakukan razia gabungan. Hal ini dilakukan untuk menekan angka pelangaran protokol kesehatan dan mengantisipasi penularan penyebaran covid 19,” ujarnya.

Di Kota Blitar ada wacana uji coba pembukaan tempat wisata di masa PPKM Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan memenuhi ketentuan-ketentuan lain. Misalnya, pengelola tempat wisata harus memiliki aplikasi PeduliLindungi dan minimal 80 persen pekerjanya harus sudah vaksin Covid-19.

 

Berita Terbaru

Jelang Idul Adha, Harga Komoditas Cabai Rawit-Bawang Merah di Surabaya Meroket

Jelang Idul Adha, Harga Komoditas Cabai Rawit-Bawang Merah di Surabaya Meroket

Rabu, 20 Mei 2026 12:21 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 12:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, sejumlah komoditas pangan mulai merangkak naik di pasar tradisional Surabaya, salah satunya…

Tradisi Turun-temurun Prosesi Manten Tebu Jadi Penanda Musim Giling PG Lestari Nganjuk

Tradisi Turun-temurun Prosesi Manten Tebu Jadi Penanda Musim Giling PG Lestari Nganjuk

Rabu, 20 Mei 2026 12:14 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 12:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Sebagai tradisi turun-temurun, Tradisi Manten Tebu digelar Pabrik Gula (PG) Lestari, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk,…

Eri Cahyadi Bakal Jalankan Ibadah Haji, Armuji Jadi Plh Wali Kota Surabaya

Eri Cahyadi Bakal Jalankan Ibadah Haji, Armuji Jadi Plh Wali Kota Surabaya

Rabu, 20 Mei 2026 12:05 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Musim ibadah Haji, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan menunaikan ibadah haji mulai Rabu (20/05/2026), dirinya akan menjalankan…

Permudah Informasi, Dispendik Surabaya Buka Posko SPMB di SD-SMP Negeri

Permudah Informasi, Dispendik Surabaya Buka Posko SPMB di SD-SMP Negeri

Rabu, 20 Mei 2026 11:56 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memudahkan orang tua untuk mengetahui informasi terkait penerimaan murid baru di kota setempat, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Pemkot Bakal Perketat Tak Layani Verifikasi Pindah KK Demi Sekolah di Surabaya

Pemkot Bakal Perketat Tak Layani Verifikasi Pindah KK Demi Sekolah di Surabaya

Rabu, 20 Mei 2026 11:50 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Memasuki pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD dan SMP, Pemerintah Kota…

Disdik Surabaya Pastikan Daya Tampung Lulusan SD di SMP Negeri dan Swasta

Disdik Surabaya Pastikan Daya Tampung Lulusan SD di SMP Negeri dan Swasta

Rabu, 20 Mei 2026 11:31 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti lulusan Sekolah Dasar (SD), Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya memastikan akan tertampung di Sekolah Menengah…