5 Karaoke di Blitar Disanksi Tipiring

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas memeriksa identitas pengunjung karaoke saat menggelar operasi yustisi, Sabtu (11/9) malam.
Petugas memeriksa identitas pengunjung karaoke saat menggelar operasi yustisi, Sabtu (11/9) malam.

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Satgas covid-19 Kota Blitar menggelar razia di sejumlah tempat hiburan di masa pelaksanaan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 3, Sabtu (11/9) malam.

Dalam razia itu, Satgas covid-19 mednapati sejumlah tempat hiburan buka hingga larut malam di masa PPKM Level 3.

Lima tempat karaoke di Kota Blitar terjaring razia penertiban tempat hiburan terkait pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Sabtu (11/9/2021) malam.

Kelima pengelola tempat karaoke itu mendapat sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) karena kedapatan beroperasi hingga melebihi waktu yang ditentukan.

Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rochan mengatakan, razia yang digelar petugas gabungan dari Polres, Kodim dan Satpol PP tersebut menyasar tempat hiburan malam.

“Ada tujuh tempat karaoke yang kami lakukan razia, di antaranya tempat karaoke 99, Berlian, Jojo, GM, SM Markas dan TGP. Dari tujuh tempat hiburan malam tersebut petugas mendapati lima pelangar protokol kesehatan dan mendapat sanksi tipiring,” kata Iptu Ahmad Rochan, Minggu (12/9/2021).

Ahmad Rochan mengatakan, penertiban tersebut dilakukan karena Kota Blitar masih berstatus PPKM level 3. Tempat hiburan malam mendapat kelonggaran untuk beroperasi tapi masih dibatasi maksimal sampai pukul 22.00 WIB.

“Meskipun tempat hiburan malam dan kafe sudah mulai diperbolehkan buka, kami terus memantau. Salah satunya melakukan razia gabungan. Hal ini dilakukan untuk menekan angka pelangaran protokol kesehatan dan mengantisipasi penularan penyebaran covid 19,” ujarnya.

Di Kota Blitar ada wacana uji coba pembukaan tempat wisata di masa PPKM Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan memenuhi ketentuan-ketentuan lain. Misalnya, pengelola tempat wisata harus memiliki aplikasi PeduliLindungi dan minimal 80 persen pekerjanya harus sudah vaksin Covid-19.

 

Berita Terbaru

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukses Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukses Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Polemik Deddy H. Sitorus vs Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) memanas. Praktisi pemilu sekaligus wartawan senior David Susanto…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…

KDMP Desa Jabaran Sudah Berdiri, Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

KDMP Desa Jabaran Sudah Berdiri, Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

Rabu, 12 Agu 2026 16:56 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, kini telah berdiri. Kehadiran koperasi tersebut d…

Sidang lanjutan Praperadilan Pimred Harian Surabaya Pagi, Agenda Pemeriksaan Saksi

Sidang lanjutan Praperadilan Pimred Harian Surabaya Pagi, Agenda Pemeriksaan Saksi

Rabu, 12 Agu 2026 16:51 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sidang lanjutan Praperadilan dugaan salah tahan Pimred Harian Surabaya Pagi Raditya M. Kadaffi di Pengadilan Negeri Surabaya Ruang …

Kasus Pengerukan Tanjung Perak disebut Kriminalisasi, Tiga Terdakwa Bantah Korupsi dan Tak Rugikan Negara

Kasus Pengerukan Tanjung Perak disebut Kriminalisasi, Tiga Terdakwa Bantah Korupsi dan Tak Rugikan Negara

Rabu, 12 Agu 2026 16:02 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Tiga terdakwa PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) dalam perkara dugaan korupsi proyek pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak…