5 Karaoke di Blitar Disanksi Tipiring

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas memeriksa identitas pengunjung karaoke saat menggelar operasi yustisi, Sabtu (11/9) malam.
Petugas memeriksa identitas pengunjung karaoke saat menggelar operasi yustisi, Sabtu (11/9) malam.

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Satgas covid-19 Kota Blitar menggelar razia di sejumlah tempat hiburan di masa pelaksanaan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 3, Sabtu (11/9) malam.

Dalam razia itu, Satgas covid-19 mednapati sejumlah tempat hiburan buka hingga larut malam di masa PPKM Level 3.

Lima tempat karaoke di Kota Blitar terjaring razia penertiban tempat hiburan terkait pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Sabtu (11/9/2021) malam.

Kelima pengelola tempat karaoke itu mendapat sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) karena kedapatan beroperasi hingga melebihi waktu yang ditentukan.

Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rochan mengatakan, razia yang digelar petugas gabungan dari Polres, Kodim dan Satpol PP tersebut menyasar tempat hiburan malam.

“Ada tujuh tempat karaoke yang kami lakukan razia, di antaranya tempat karaoke 99, Berlian, Jojo, GM, SM Markas dan TGP. Dari tujuh tempat hiburan malam tersebut petugas mendapati lima pelangar protokol kesehatan dan mendapat sanksi tipiring,” kata Iptu Ahmad Rochan, Minggu (12/9/2021).

Ahmad Rochan mengatakan, penertiban tersebut dilakukan karena Kota Blitar masih berstatus PPKM level 3. Tempat hiburan malam mendapat kelonggaran untuk beroperasi tapi masih dibatasi maksimal sampai pukul 22.00 WIB.

“Meskipun tempat hiburan malam dan kafe sudah mulai diperbolehkan buka, kami terus memantau. Salah satunya melakukan razia gabungan. Hal ini dilakukan untuk menekan angka pelangaran protokol kesehatan dan mengantisipasi penularan penyebaran covid 19,” ujarnya.

Di Kota Blitar ada wacana uji coba pembukaan tempat wisata di masa PPKM Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan memenuhi ketentuan-ketentuan lain. Misalnya, pengelola tempat wisata harus memiliki aplikasi PeduliLindungi dan minimal 80 persen pekerjanya harus sudah vaksin Covid-19.

 

Berita Terbaru

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — Program pelayanan pemeriksaan kesehatan yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten mendapat sambutan hangat dari kalangan tokoh m…

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER — Gejolak Warga ditengah rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, memasuki b…

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur meminta Raperda Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi m…

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Wacana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan pendidikan negeri mulai SD hingga perguruan tinggi mendapat respons DPRD Jawa Timur. …

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Ketegangan terjadi saat massa yang diduga pesilat berusaha menuju Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jalan Merak, Kota …

174 Desa di Kabupaten Madiun Berstatus Mandiri, DPMD Targetkan Seluruh Desa Naik Kelas

174 Desa di Kabupaten Madiun Berstatus Mandiri, DPMD Targetkan Seluruh Desa Naik Kelas

Selasa, 22 Sep 2026 17:22 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 17:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mencatat sebanyak 174 dari total 198 desa telah berstatus Desa Mandiri berdasarkan hasil Pemutakhiran In…