70,3% Harta Penyelenggara Negara Naik Saat Pandemi. Ada yang Bisnisnya Menggurita?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi karikatur
Ilustrasi karikatur

i

Tidak Lazim, KPK Harus Telusuri

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta-  KPK mencatat ada 70,3% penyelenggara negara selama setahun terakhir di masa pandemi harta kekayaannya naik. Sebagian besar kenaikan harta pejabat itu ada di tingkat kementerian.

Tercatat anak buah Jokowi-Ma'ruf yang memiliki harta hingga triliunan adalah Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Nadiem Makarim, Erick Thohir, dan Sakti Wahyu Trenggono. Namun yang tercatat paling tinggi adalah Sandiaga Uno sebesar Rp 3,8 triliun. Ada juga menteri yang punya bisnis tambang dengan aset tanah ribuan hektar. dan ada yang mengurita. Harian kita menurunkan liputan penyelenggra negara yang hartanya bertambah mulai presiden Jokowi hingga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, disertai analisi pengamat politik lokal Surabaya dan Malang. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi dari Jakarta dan Surabaya yaitu Jaka Sutisna, Erick, Mariana dan Sammy Mantolas.

 

Data kekayaan  para pejabat  tersebut ditampilkan dalam acara diskusi virtual bertajuk Laporan Harta Kekayaan (LHKPN) yang disiarkan di YouTube KPK.

"Kita amati juga selama pandemi setahun terakhir ini, secara umum itu penyelenggara negara 70,3 persen hartanya bertambah. Kita pikir pertambahannya masih wajar," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya yang dinukil dari kanal Youtube KPK, Minggu (12/09/2021).

Beberapa nama pejabat negara yang hartanya mengalami kenaikan diantaranya Presiden Joko Widodo, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Pertahanan Prabowo Subiato, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta beberapa nama pejabat lainnya.

Naiknya kekayaan sejumlah Pejabat selama masa pandemi dinilai masyarakat sangat tidak wajar. Mengingat, dampak dari pandemi adalah menurunnya aktivitas perekonomian. Hal ini pun menimbulkan sejumlah keraguan dari masyarakat terhadap harta kekayaan para pejabat.

Salah satunya datang dari aktivis mahasiswa sekaligus Kordinator Wilayah V (Jatim, Bali dan Mataram) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) periode 2018-2020 Ridwan Tapatfeto.

Menurutnya, KPK harus dengan teliti menelusuri asal muasal harta kekayaan para pejabat. Karena baginya, adalah tidak lazim bila dimasa pandemi kekayaan pejabat justru meningkat. Selain karena ekonomi yang menurun, kebijakan pemerintah terhadap refocusing anggaran juga masuk ke dalam pertimbangannya.

"Sekarang anggaran negara itu dialihkan ke covid-19. Bahkan remunerasi ataupun tukin (tunjangan kinerja) itu juga dipotong. Kalau kita lihat pemberitaan, di DKI setahu saya tukinnya dipotong 50. Jadi ini sangat tidak lazim bagi saya," kata Ridwan Tapatfeto kepada Surabaya Pagi, Minggu (12/09/2021).

Alasan lain ia mendorong KPK untuk menelusuri kekayaan para pejabat negara, karena salah satu pembantu presiden yakni mantan Menteri Sosial Juliari Piter Batubara sempat tersandung kasus kosupsi suap dana bantua sosial (bansos) hingga Rp32,4 miliar.

"Saya tidak ingin berburuk sangka dari mana asal kekayaan itu. Sehingga saya hanya meminta agar KPK, tolonglah dicek secara lebih jelas dari mana asal muasal kekayaan. Karena rakyat juga ingin tahu," katanya.

 

Harus Dilihat Historynya

Senada dengan itu, Peneliti Rumah Keadilan Ladito Risang Bagaskoro menyampaikan, dirinya tak ingin berandai-andai dari mana asal muasal kekayaan itu. Tatkala KPK telah menyatakan wajar, maka untuk sementara dirinya percaya dengan laporan tersebut.

"Ketika harta yang dilaporkan adalah harta berupa barang atau benda semisal rumah, mobil, tanah, itu kan setiap tahunnya nilai asetnya akan meningkat. Jadi kemungkinan saja yang dikatakam KPK wajar karena dalam LHKPN itu yang dilaporkan adalah harta berupa barang atau benda," kata Ladito kepada Surabaya Pagi.

Kendati begitu, ia pun mengingatkan agar kekayaan berupa barang atau benda juga dilihat historynya. Apakah memang barang tersebut diperoleh sebelum menjabat atau saat menjabat. Ketika diperoleh saat menjabat, maka hal tersebut yang patut diperiksa lebih lanjut.

"Saya tidak ingin berandai-andai, tapi yang jelas di dalam hukum ada istilahnya grativikasi. Nah ini juga masuk ke dalam salah satu bentuk praktek korupsi. Grativikasi itu sudah diatur dalam UU Tipikor, kalau gak salah pasal 12B dan 12C. Nanti bisa dicek," katanya.

Tak hanya itu, secara etika bernegara kata Dito, para pejabat bertugas menjalankan UUD 1945 yang di dalamnya terdapat perintah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum.

Di era pandemi seperti sekarang, ratusan ribu masyarakat Indonesia terdampak secara ekonomi. Di beberapa wilayah, bahkan pelaku ekonomi terpaksa menutup usahanya akibat pandemi. Bali termasuk yang sangat terdampak.

"Jadi secara etika bernegara, saya rasa ada ketidakadilan di sini. Masyarakat berteriak meminta makan, para pejabat negara yang seharusnya melayani masyarakat justru menimbun kekayaannya," katanya.

Oleh karenanyaa ia meminta agar para pejabat negara, dapat berjiwa kenegaraan. Ladito pun memberi contoh beberapa negara yang para menterinya menyisihkan 30 persen gaji mereka untuk diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.

"Kita bisa lihat di Korea Selatan, bahkan Presidennya Moon Jae-in itu memberikan 30% gaji dia untuk masyarakat. Malaysia juga sama. Jadi di negara lain, para pejabat sisahkan gajinya dan diberikan ke masyarakat, di kita terbalik, para pejabat yang kekayaan naik terus. Masyarakat menangis setiap hari. Begitu protes ditangkap," katanya melepas tawa.

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…