Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, Polres Blitar Kota ungkap 10 Kasus Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota, AKBP dr Yudhi Hery Setiawan S.IK M.Si  menunjukkan barang bukti kasus narkoba yang berhasil diungkap dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar Kota, AKBP dr Yudhi Hery Setiawan S.IK M.Si  menunjukkan barang bukti kasus narkoba yang berhasil diungkap dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Keberhasilan Polres Blitar Kota dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 berhasil menangkap 11 tersangka, dua di antaranya residivis. Pengungkapan itu dengan rincian kasus narkoba 3 orang dan 8 orang tersangka kasus edar Okerbaya, penangkapan ke 11 tersangka itu selama gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, yang diawali 1 sampai 12 September. 

Dengan pengungkapan itu Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota berhasil menyita barang bukti 8,67 gram sabu, 9.389 butir pil dobel L, 2.900 butir pil dextro, 11 ponsel, satu timbangan digital, dan uang tunai Rp 3,4 juta dari ke 11 para tersangka.

Kapolres Blitar Kota, AKBP dr Yudhi Hery Setiawan S.IK M.Si dalam releasenya Senin (13/9) membenarkan atas keberhasilan Satreskoba serta menerangkan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru digelar mulai 1-12 September 2021.

Polres mengungkap 10 kasus narkoba dengan 11 tersangka, di antaranya 3 tersangka narkoba (edar sabu) 8 tersangka kasus edar Okerbaya.

"Sejumlah kasus narkoba itu diungkap oleh Satnarkoba dan Polsek jajaran Polres Blitar Kota, hanya butuh waktu sepuluh hari," jelas AKBP Yudhi didampingi Kasat Narkoba Iptu Sujarwo SH, KBO Reskoba Iptu Nur Santoso SH dan Kasi humas Iptu Rochan SH.

Dikatakan pula oleh AKBP Yudhi, dari 10 kasus dengan 11 tersangka ada tiga kasus yang dinilai menonjol, untuk itu orang nomor satu di Polres Blitar Kota ini menegaskan bahwa tiga kasus itu menjadi perhatiannya karena jumlah barang buktinya banyak yaitu yang terdiri dari sabu sabu, dari tangan tersangka Jum (29) berhasil disita barang bukti 6,57 gram sabu, Irul (21) seberat 1,53 gram sabu, dari tangan Kebo (29) menyita 0,57 gram Sabu, selanjutnya untuk okerbaya dengan tersangka Sut (57) berhasil disita  barang bukti 2.142 butir pil dextro, tersangka Dul (29) dengan barang bukti 8.469 pil dobel L, sedang dari tangan RM (19), 310 pil dobel L, AR 445 Butir, termasuk Mulan (29) menyita 698 butir destro.

"Jadi untuk semua barang bukti yang kami sita bila  diuangkan senilai puluhan juta rupiah, untuk itu kami tetap komit untuk berantas peredaran narkoba dan semacamnya, hal tersebut demi menyelamatkan adik adik generasi bangsa, untuk itu tersangka kita sangkakan Pasal 114 ayat 1 dan 2 Sub pasal 112 UU RI nomor 35/2009 dengan ancaman minimal 5 tahun dengan denda Rp 10 Miliar, untuk Okerbaya pasal 106 ayat 1 UU RI Nomor 36/2009 tentang undang undang Kesehatan,” tegas AKBP Yudhi Hery Setyawan sambil tunjukan BB. Les

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…