Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, Polres Blitar Kota ungkap 10 Kasus Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota, AKBP dr Yudhi Hery Setiawan S.IK M.Si  menunjukkan barang bukti kasus narkoba yang berhasil diungkap dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar Kota, AKBP dr Yudhi Hery Setiawan S.IK M.Si  menunjukkan barang bukti kasus narkoba yang berhasil diungkap dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Keberhasilan Polres Blitar Kota dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 berhasil menangkap 11 tersangka, dua di antaranya residivis. Pengungkapan itu dengan rincian kasus narkoba 3 orang dan 8 orang tersangka kasus edar Okerbaya, penangkapan ke 11 tersangka itu selama gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, yang diawali 1 sampai 12 September. 

Dengan pengungkapan itu Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota berhasil menyita barang bukti 8,67 gram sabu, 9.389 butir pil dobel L, 2.900 butir pil dextro, 11 ponsel, satu timbangan digital, dan uang tunai Rp 3,4 juta dari ke 11 para tersangka.

Kapolres Blitar Kota, AKBP dr Yudhi Hery Setiawan S.IK M.Si dalam releasenya Senin (13/9) membenarkan atas keberhasilan Satreskoba serta menerangkan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru digelar mulai 1-12 September 2021.

Polres mengungkap 10 kasus narkoba dengan 11 tersangka, di antaranya 3 tersangka narkoba (edar sabu) 8 tersangka kasus edar Okerbaya.

"Sejumlah kasus narkoba itu diungkap oleh Satnarkoba dan Polsek jajaran Polres Blitar Kota, hanya butuh waktu sepuluh hari," jelas AKBP Yudhi didampingi Kasat Narkoba Iptu Sujarwo SH, KBO Reskoba Iptu Nur Santoso SH dan Kasi humas Iptu Rochan SH.

Dikatakan pula oleh AKBP Yudhi, dari 10 kasus dengan 11 tersangka ada tiga kasus yang dinilai menonjol, untuk itu orang nomor satu di Polres Blitar Kota ini menegaskan bahwa tiga kasus itu menjadi perhatiannya karena jumlah barang buktinya banyak yaitu yang terdiri dari sabu sabu, dari tangan tersangka Jum (29) berhasil disita barang bukti 6,57 gram sabu, Irul (21) seberat 1,53 gram sabu, dari tangan Kebo (29) menyita 0,57 gram Sabu, selanjutnya untuk okerbaya dengan tersangka Sut (57) berhasil disita  barang bukti 2.142 butir pil dextro, tersangka Dul (29) dengan barang bukti 8.469 pil dobel L, sedang dari tangan RM (19), 310 pil dobel L, AR 445 Butir, termasuk Mulan (29) menyita 698 butir destro.

"Jadi untuk semua barang bukti yang kami sita bila  diuangkan senilai puluhan juta rupiah, untuk itu kami tetap komit untuk berantas peredaran narkoba dan semacamnya, hal tersebut demi menyelamatkan adik adik generasi bangsa, untuk itu tersangka kita sangkakan Pasal 114 ayat 1 dan 2 Sub pasal 112 UU RI nomor 35/2009 dengan ancaman minimal 5 tahun dengan denda Rp 10 Miliar, untuk Okerbaya pasal 106 ayat 1 UU RI Nomor 36/2009 tentang undang undang Kesehatan,” tegas AKBP Yudhi Hery Setyawan sambil tunjukan BB. Les

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Jamin Hak Pendidikan, Kesehatan, dan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung

Pemkot Surabaya Jamin Hak Pendidikan, Kesehatan, dan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung

Kamis, 02 Jul 2026 11:19 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengecam keras tindakan seorang ayah yang menghamili anak kandungnya sendiri. Ia menegaskan bahwa…

Jangan Main-main dengan Identitas: Pinjam Nama untuk Kredit Motor Berujung Penjara

Jangan Main-main dengan Identitas: Pinjam Nama untuk Kredit Motor Berujung Penjara

Kamis, 02 Jul 2026 11:12 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 11:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Putusan Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara penyalahgunaan identitas untuk pengajuan kredit kendaraan bermotor menjadi p…

Pererat Hubungan Kelembagaan, Bupati Serahkan Keris Khas Sumenep di Momentum Kehadiran Tamu Kehormatan

Pererat Hubungan Kelembagaan, Bupati Serahkan Keris Khas Sumenep di Momentum Kehadiran Tamu Kehormatan

Kamis, 02 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pada setiap acara penting Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, melakukan penyerahan keris sebagai simbol penghormatan kepada…

Balai POM di Bima Gencarkan Edukasi sebagai Benteng Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Balai POM di Bima Gencarkan Edukasi sebagai Benteng Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Kamis, 02 Jul 2026 09:43 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 09:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap peredaran narkoba, tetapi juga melalui p…

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…