Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, Polres Blitar Kota ungkap 10 Kasus Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota, AKBP dr Yudhi Hery Setiawan S.IK M.Si  menunjukkan barang bukti kasus narkoba yang berhasil diungkap dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar Kota, AKBP dr Yudhi Hery Setiawan S.IK M.Si  menunjukkan barang bukti kasus narkoba yang berhasil diungkap dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Keberhasilan Polres Blitar Kota dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 berhasil menangkap 11 tersangka, dua di antaranya residivis. Pengungkapan itu dengan rincian kasus narkoba 3 orang dan 8 orang tersangka kasus edar Okerbaya, penangkapan ke 11 tersangka itu selama gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, yang diawali 1 sampai 12 September. 

Dengan pengungkapan itu Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota berhasil menyita barang bukti 8,67 gram sabu, 9.389 butir pil dobel L, 2.900 butir pil dextro, 11 ponsel, satu timbangan digital, dan uang tunai Rp 3,4 juta dari ke 11 para tersangka.

Kapolres Blitar Kota, AKBP dr Yudhi Hery Setiawan S.IK M.Si dalam releasenya Senin (13/9) membenarkan atas keberhasilan Satreskoba serta menerangkan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru digelar mulai 1-12 September 2021.

Polres mengungkap 10 kasus narkoba dengan 11 tersangka, di antaranya 3 tersangka narkoba (edar sabu) 8 tersangka kasus edar Okerbaya.

"Sejumlah kasus narkoba itu diungkap oleh Satnarkoba dan Polsek jajaran Polres Blitar Kota, hanya butuh waktu sepuluh hari," jelas AKBP Yudhi didampingi Kasat Narkoba Iptu Sujarwo SH, KBO Reskoba Iptu Nur Santoso SH dan Kasi humas Iptu Rochan SH.

Dikatakan pula oleh AKBP Yudhi, dari 10 kasus dengan 11 tersangka ada tiga kasus yang dinilai menonjol, untuk itu orang nomor satu di Polres Blitar Kota ini menegaskan bahwa tiga kasus itu menjadi perhatiannya karena jumlah barang buktinya banyak yaitu yang terdiri dari sabu sabu, dari tangan tersangka Jum (29) berhasil disita barang bukti 6,57 gram sabu, Irul (21) seberat 1,53 gram sabu, dari tangan Kebo (29) menyita 0,57 gram Sabu, selanjutnya untuk okerbaya dengan tersangka Sut (57) berhasil disita  barang bukti 2.142 butir pil dextro, tersangka Dul (29) dengan barang bukti 8.469 pil dobel L, sedang dari tangan RM (19), 310 pil dobel L, AR 445 Butir, termasuk Mulan (29) menyita 698 butir destro.

"Jadi untuk semua barang bukti yang kami sita bila  diuangkan senilai puluhan juta rupiah, untuk itu kami tetap komit untuk berantas peredaran narkoba dan semacamnya, hal tersebut demi menyelamatkan adik adik generasi bangsa, untuk itu tersangka kita sangkakan Pasal 114 ayat 1 dan 2 Sub pasal 112 UU RI nomor 35/2009 dengan ancaman minimal 5 tahun dengan denda Rp 10 Miliar, untuk Okerbaya pasal 106 ayat 1 UU RI Nomor 36/2009 tentang undang undang Kesehatan,” tegas AKBP Yudhi Hery Setyawan sambil tunjukan BB. Les

Berita Terbaru

Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

Minggu, 07 Jun 2026 20:25 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep- Advokat sekaligus pelapor penggelapan tanah kas desa (TKD) di Kab. Sumenep, H. Mohammad Siddik mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep …

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Demi meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menjaga kesehatan, Puskesmas Sidoarjo gencar menyelenggarakan kegiatan Cek…

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dari 18 kecamatan dengan angka kasus penderita HIV/AIDS tertinggi…

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Harga komoditas gula pasir di wilayah Lamongan mengalami lonjakan harga dalam beberapa hari terakhir hingga dikeluhkan para…

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Para peternak sapi perah di Kota Batu, Jawa Timur kini sumringah melihat harga susu sapi segar di tingkat peternak lokal wilayah Kota…

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kepungan sampah plastik, kaleng, sampai rumah tangga terperangkap di trash boom Sungai Kali Tebu yang saat ini…