Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, Polres Blitar Kota ungkap 10 Kasus Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota, AKBP dr Yudhi Hery Setiawan S.IK M.Si  menunjukkan barang bukti kasus narkoba yang berhasil diungkap dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar Kota, AKBP dr Yudhi Hery Setiawan S.IK M.Si  menunjukkan barang bukti kasus narkoba yang berhasil diungkap dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Keberhasilan Polres Blitar Kota dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 berhasil menangkap 11 tersangka, dua di antaranya residivis. Pengungkapan itu dengan rincian kasus narkoba 3 orang dan 8 orang tersangka kasus edar Okerbaya, penangkapan ke 11 tersangka itu selama gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, yang diawali 1 sampai 12 September. 

Dengan pengungkapan itu Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota berhasil menyita barang bukti 8,67 gram sabu, 9.389 butir pil dobel L, 2.900 butir pil dextro, 11 ponsel, satu timbangan digital, dan uang tunai Rp 3,4 juta dari ke 11 para tersangka.

Kapolres Blitar Kota, AKBP dr Yudhi Hery Setiawan S.IK M.Si dalam releasenya Senin (13/9) membenarkan atas keberhasilan Satreskoba serta menerangkan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru digelar mulai 1-12 September 2021.

Polres mengungkap 10 kasus narkoba dengan 11 tersangka, di antaranya 3 tersangka narkoba (edar sabu) 8 tersangka kasus edar Okerbaya.

"Sejumlah kasus narkoba itu diungkap oleh Satnarkoba dan Polsek jajaran Polres Blitar Kota, hanya butuh waktu sepuluh hari," jelas AKBP Yudhi didampingi Kasat Narkoba Iptu Sujarwo SH, KBO Reskoba Iptu Nur Santoso SH dan Kasi humas Iptu Rochan SH.

Dikatakan pula oleh AKBP Yudhi, dari 10 kasus dengan 11 tersangka ada tiga kasus yang dinilai menonjol, untuk itu orang nomor satu di Polres Blitar Kota ini menegaskan bahwa tiga kasus itu menjadi perhatiannya karena jumlah barang buktinya banyak yaitu yang terdiri dari sabu sabu, dari tangan tersangka Jum (29) berhasil disita barang bukti 6,57 gram sabu, Irul (21) seberat 1,53 gram sabu, dari tangan Kebo (29) menyita 0,57 gram Sabu, selanjutnya untuk okerbaya dengan tersangka Sut (57) berhasil disita  barang bukti 2.142 butir pil dextro, tersangka Dul (29) dengan barang bukti 8.469 pil dobel L, sedang dari tangan RM (19), 310 pil dobel L, AR 445 Butir, termasuk Mulan (29) menyita 698 butir destro.

"Jadi untuk semua barang bukti yang kami sita bila  diuangkan senilai puluhan juta rupiah, untuk itu kami tetap komit untuk berantas peredaran narkoba dan semacamnya, hal tersebut demi menyelamatkan adik adik generasi bangsa, untuk itu tersangka kita sangkakan Pasal 114 ayat 1 dan 2 Sub pasal 112 UU RI nomor 35/2009 dengan ancaman minimal 5 tahun dengan denda Rp 10 Miliar, untuk Okerbaya pasal 106 ayat 1 UU RI Nomor 36/2009 tentang undang undang Kesehatan,” tegas AKBP Yudhi Hery Setyawan sambil tunjukan BB. Les

Berita Terbaru

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan terus memperkuat ikhtiar memberikan kemudahan dan pelayanan kepada jamaah. Salah s…

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Elektabilitas Partai Gerindra yang menempati posisi teratas dalam survei politik terbaru di Jawa Timur mendapat respons dari Ketua…

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei terbaru kepuasan warga terhadap program-program Gubernur Jawa…

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Upaya Pemkab Lamongan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 Triliun, mendapat tanggapan …

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menginisiasi agar Program Kredit Sejahtera (Prokesra) mendapat dukungan dalam Perubahan APBD (…

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali ditorehkan oleh Kabupaten Lamongan, salah satunya bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang…