Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, Polres Blitar Kota ungkap 10 Kasus Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota, AKBP dr Yudhi Hery Setiawan S.IK M.Si  menunjukkan barang bukti kasus narkoba yang berhasil diungkap dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar Kota, AKBP dr Yudhi Hery Setiawan S.IK M.Si  menunjukkan barang bukti kasus narkoba yang berhasil diungkap dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Keberhasilan Polres Blitar Kota dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 berhasil menangkap 11 tersangka, dua di antaranya residivis. Pengungkapan itu dengan rincian kasus narkoba 3 orang dan 8 orang tersangka kasus edar Okerbaya, penangkapan ke 11 tersangka itu selama gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, yang diawali 1 sampai 12 September. 

Dengan pengungkapan itu Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota berhasil menyita barang bukti 8,67 gram sabu, 9.389 butir pil dobel L, 2.900 butir pil dextro, 11 ponsel, satu timbangan digital, dan uang tunai Rp 3,4 juta dari ke 11 para tersangka.

Kapolres Blitar Kota, AKBP dr Yudhi Hery Setiawan S.IK M.Si dalam releasenya Senin (13/9) membenarkan atas keberhasilan Satreskoba serta menerangkan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru digelar mulai 1-12 September 2021.

Polres mengungkap 10 kasus narkoba dengan 11 tersangka, di antaranya 3 tersangka narkoba (edar sabu) 8 tersangka kasus edar Okerbaya.

"Sejumlah kasus narkoba itu diungkap oleh Satnarkoba dan Polsek jajaran Polres Blitar Kota, hanya butuh waktu sepuluh hari," jelas AKBP Yudhi didampingi Kasat Narkoba Iptu Sujarwo SH, KBO Reskoba Iptu Nur Santoso SH dan Kasi humas Iptu Rochan SH.

Dikatakan pula oleh AKBP Yudhi, dari 10 kasus dengan 11 tersangka ada tiga kasus yang dinilai menonjol, untuk itu orang nomor satu di Polres Blitar Kota ini menegaskan bahwa tiga kasus itu menjadi perhatiannya karena jumlah barang buktinya banyak yaitu yang terdiri dari sabu sabu, dari tangan tersangka Jum (29) berhasil disita barang bukti 6,57 gram sabu, Irul (21) seberat 1,53 gram sabu, dari tangan Kebo (29) menyita 0,57 gram Sabu, selanjutnya untuk okerbaya dengan tersangka Sut (57) berhasil disita  barang bukti 2.142 butir pil dextro, tersangka Dul (29) dengan barang bukti 8.469 pil dobel L, sedang dari tangan RM (19), 310 pil dobel L, AR 445 Butir, termasuk Mulan (29) menyita 698 butir destro.

"Jadi untuk semua barang bukti yang kami sita bila  diuangkan senilai puluhan juta rupiah, untuk itu kami tetap komit untuk berantas peredaran narkoba dan semacamnya, hal tersebut demi menyelamatkan adik adik generasi bangsa, untuk itu tersangka kita sangkakan Pasal 114 ayat 1 dan 2 Sub pasal 112 UU RI nomor 35/2009 dengan ancaman minimal 5 tahun dengan denda Rp 10 Miliar, untuk Okerbaya pasal 106 ayat 1 UU RI Nomor 36/2009 tentang undang undang Kesehatan,” tegas AKBP Yudhi Hery Setyawan sambil tunjukan BB. Les

Berita Terbaru

Salah Sasaran Kritik, Pensiunan Satpol PP Gresik Klarifikasi dan Sampaikan Permintaan Maaf kepada Kadishub Khusaini

Salah Sasaran Kritik, Pensiunan Satpol PP Gresik Klarifikasi dan Sampaikan Permintaan Maaf kepada Kadishub Khusaini

Selasa, 17 Mar 2026 14:51 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Polemik video kritik terkait banjir di Terminal Bunder yang sempat ramai di media sosial akhirnya berujung klarifikasi. Muhammad A…

Siap Meluncur di Pasar Eropa, Yamaha Tricity 300 Kini Dilengkapi Sistem Keamanan 'Airbag'

Siap Meluncur di Pasar Eropa, Yamaha Tricity 300 Kini Dilengkapi Sistem Keamanan 'Airbag'

Selasa, 17 Mar 2026 14:14 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Yamaha, pabrikan otomotif ternama asal Jepang kini baru saja meluncurkan model teranyarnya Yamaha ‘Tricity 300’ yang bekerja sama de…

Kapolres Gresik Tinjau Pasar Jelang Lebaran, Pastikan Stok Bahan Pokok Terkendali

Kapolres Gresik Tinjau Pasar Jelang Lebaran, Pastikan Stok Bahan Pokok Terkendali

Selasa, 17 Mar 2026 14:02 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 14:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah p…

Gegara Ngaku Cucu Menteri, BGN Hentikan Sementara 2 Dapur MBG di Ponorogo

Gegara Ngaku Cucu Menteri, BGN Hentikan Sementara 2 Dapur MBG di Ponorogo

Selasa, 17 Mar 2026 13:52 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 13:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Baru-baru ini, Badan Gizi Nasional (BGN) merilis penghentian sementara dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan…

Sambut Malam 27 Ramadhan, Tradisi Unik ‘Bi-Bi’ Berebut Jajan-Angpau di Probolinggo Tampak Meriah

Sambut Malam 27 Ramadhan, Tradisi Unik ‘Bi-Bi’ Berebut Jajan-Angpau di Probolinggo Tampak Meriah

Selasa, 17 Mar 2026 13:41 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka menyambut malam ke-27 Ramadhan, Warga Kota Probolinggo, memiliki tradisi unik yang dikenal dengan sebutan Bi-Bi-Bi…

Sosok Haji Her 'Sultan Madura', Gelontorkan Zakat Rp 45 Miliar hingga Beri Santunan di 13 kecamatan Pamekasan

Sosok Haji Her 'Sultan Madura', Gelontorkan Zakat Rp 45 Miliar hingga Beri Santunan di 13 kecamatan Pamekasan

Selasa, 17 Mar 2026 13:24 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Banyak yang bertanya-tanya siapa Haji Khairul Umam atau Haji Her? beliau adalah 'Sultan Madura' pemilik PT Bawang Mas yang viral…