Legislator Setuju Dorong RHU Dibuka Jika Tertib Prokes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pekerja membersihkan fasilitas tempat hiburan atau Rekreasi Hiburan Umum Break Shot menggunakan cairan disinfektan.SP/IDX
Pekerja membersihkan fasilitas tempat hiburan atau Rekreasi Hiburan Umum Break Shot menggunakan cairan disinfektan.SP/IDX

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya menilai tempat rekreasi hiburan umum (RHU) yang patuh pada protokol kesehatan yang pantas diusulkan untuk buka secara terbatas jika nantinya rencana membuka RHU di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Sekretaris Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya Budi Leksono mengatakan, pihaknya setuju bahkan mendorong agar RHU segera dibuka demi lajunya roda perekonomian. "Tapi kami juga meminta Pemkot Surabaya agar kesempatan awal hanya diberikan kepada pengusaha RHU yang patuh terhadap aturan PPKM," katanya, Selasa (14/9.)

Menurut dia, RHU dibuka hanya untuk mereka yang selama ini patuh, namun bagi RHU yang selama ini banyak mendapatkan catatan sebagai pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sebaiknya ditunda dulu.

Menurut dia, di masa pandemi ini, perlu adanya pemberlakuan reward atau penghargaan serta punishment atau sanksi diberikan kepada RHU. Artinya, lanjut dia, bagi yang patuh aturan, maka berhak mendapatkan penghargaan, sebaliknya bagi yang selama ini tidak tertib aturan juga layak diberikan sanksi.

Ia menilai, bahwa pengusaha RHU yang selama ini telah berani melanggar PPKM level 4 dan 3, dianggap sangat berpotensi untuk tidak taat dengan asesmen protokol kesehatan. "Sebaiknya ditunda dulu kesempatannya. Berikan kesempatan membuka usaha itu kepada RHU yang selama ini tertib aturan," ujarnya.

Hal sama juga dikatakan anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni. Menurutnya, jika berbicara soal upaya pemulihan ekonomi maka relaksasi menjadi penting. "Jika itu soal sektor wisata dan RHU, yang terpenting adalah bagaimana pengusaha RHU memiliki komitmen kuat kepada Pemkot Surabaya," katanya.

Sesuai peraturan Kemendagri, kata dia, tempat wisata di daerah yang berstatus PPKM level 2 diperbolehkan buka. Namun ketika RHU itu dibuka, lanjut dia, paling tidak seluruh karyawan harus sudah tervaksin baik dosis satu maupun dosis dua. Selain itu, lanjut dia, prokes tetap harus terjaga dan bagi pengunjung tempat RHU wajib dilakukan swab antigen lebih dahulu. Ini untuk memastikan yang datang ke tempat RHU tidak sedang membawa virus corona.

Mantan jurnalis ini yakin, jika pengusaha tempat RHU itu akan bisa memegang teguh komitmen tersebut. Maka setidaknya itu akan meringankan beban pemkot."Karena, jika ada pengusaha RHU yang bandel dan tidak memvaksin dan tidak menerapkan swab antigen ketika masuk tempat RHU,  maka Itu bisa berpontensi menjadi klaster," kata Toni.

Kalau sudah menjadi klaster, maka yang rugi pemkot karena harus mengobati orang yang terpapar COVID-19. "Jadi, komitmen itu harus dipegang teguh. Sehingga pemulihan ekonomi jalan dan sektor kesehatan juga tetap terjaga," kata Toni.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Irvan Widyanto  sebelumnya mengatakan, RHU belum boleh buka kalau Kota Surabaya masih masuk PPKM level 3. Meski demikian, ia mendukung upaya pemulihan ekonomi salah satunya akibat dari dampak RHU dibuka.

Meski demikian, status level 3 PPKM di Kota Surabaya diperpanjang lagi hingga 20 September mendatang. Hal ini berdasrakan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali pada Selasa (14/9).sb1/na

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…