Legislator Setuju Dorong RHU Dibuka Jika Tertib Prokes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pekerja membersihkan fasilitas tempat hiburan atau Rekreasi Hiburan Umum Break Shot menggunakan cairan disinfektan.SP/IDX
Pekerja membersihkan fasilitas tempat hiburan atau Rekreasi Hiburan Umum Break Shot menggunakan cairan disinfektan.SP/IDX

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya menilai tempat rekreasi hiburan umum (RHU) yang patuh pada protokol kesehatan yang pantas diusulkan untuk buka secara terbatas jika nantinya rencana membuka RHU di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Sekretaris Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya Budi Leksono mengatakan, pihaknya setuju bahkan mendorong agar RHU segera dibuka demi lajunya roda perekonomian. "Tapi kami juga meminta Pemkot Surabaya agar kesempatan awal hanya diberikan kepada pengusaha RHU yang patuh terhadap aturan PPKM," katanya, Selasa (14/9.)

Menurut dia, RHU dibuka hanya untuk mereka yang selama ini patuh, namun bagi RHU yang selama ini banyak mendapatkan catatan sebagai pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sebaiknya ditunda dulu.

Menurut dia, di masa pandemi ini, perlu adanya pemberlakuan reward atau penghargaan serta punishment atau sanksi diberikan kepada RHU. Artinya, lanjut dia, bagi yang patuh aturan, maka berhak mendapatkan penghargaan, sebaliknya bagi yang selama ini tidak tertib aturan juga layak diberikan sanksi.

Ia menilai, bahwa pengusaha RHU yang selama ini telah berani melanggar PPKM level 4 dan 3, dianggap sangat berpotensi untuk tidak taat dengan asesmen protokol kesehatan. "Sebaiknya ditunda dulu kesempatannya. Berikan kesempatan membuka usaha itu kepada RHU yang selama ini tertib aturan," ujarnya.

Hal sama juga dikatakan anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni. Menurutnya, jika berbicara soal upaya pemulihan ekonomi maka relaksasi menjadi penting. "Jika itu soal sektor wisata dan RHU, yang terpenting adalah bagaimana pengusaha RHU memiliki komitmen kuat kepada Pemkot Surabaya," katanya.

Sesuai peraturan Kemendagri, kata dia, tempat wisata di daerah yang berstatus PPKM level 2 diperbolehkan buka. Namun ketika RHU itu dibuka, lanjut dia, paling tidak seluruh karyawan harus sudah tervaksin baik dosis satu maupun dosis dua. Selain itu, lanjut dia, prokes tetap harus terjaga dan bagi pengunjung tempat RHU wajib dilakukan swab antigen lebih dahulu. Ini untuk memastikan yang datang ke tempat RHU tidak sedang membawa virus corona.

Mantan jurnalis ini yakin, jika pengusaha tempat RHU itu akan bisa memegang teguh komitmen tersebut. Maka setidaknya itu akan meringankan beban pemkot."Karena, jika ada pengusaha RHU yang bandel dan tidak memvaksin dan tidak menerapkan swab antigen ketika masuk tempat RHU,  maka Itu bisa berpontensi menjadi klaster," kata Toni.

Kalau sudah menjadi klaster, maka yang rugi pemkot karena harus mengobati orang yang terpapar COVID-19. "Jadi, komitmen itu harus dipegang teguh. Sehingga pemulihan ekonomi jalan dan sektor kesehatan juga tetap terjaga," kata Toni.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Irvan Widyanto  sebelumnya mengatakan, RHU belum boleh buka kalau Kota Surabaya masih masuk PPKM level 3. Meski demikian, ia mendukung upaya pemulihan ekonomi salah satunya akibat dari dampak RHU dibuka.

Meski demikian, status level 3 PPKM di Kota Surabaya diperpanjang lagi hingga 20 September mendatang. Hal ini berdasrakan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali pada Selasa (14/9).sb1/na

Berita Terbaru

Tanam 10.000 Mangrove di Randuboto, Pemkab Gresik dan PT Smelting Bidik Pesisir Tahan Abrasi hingga Ekonomi Warga

Tanam 10.000 Mangrove di Randuboto, Pemkab Gresik dan PT Smelting Bidik Pesisir Tahan Abrasi hingga Ekonomi Warga

Selasa, 11 Agu 2026 22:35 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 22:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya memperkuat perlindungan kawasan pesisir Kabupaten Gresik terus dilakukan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama PT S…

Curanmor di Sawah Balongpanggang Terungkap, Polisi Dalami Dugaan Aksi Tersangka di 4 Lokasi

Curanmor di Sawah Balongpanggang Terungkap, Polisi Dalami Dugaan Aksi Tersangka di 4 Lokasi

Selasa, 11 Agu 2026 22:33 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 22:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, berhasil digagalkan setelah k…

Demokrat Gaungkan Gerakan Bersih Lingkungan, Benderanya Justru Masih Bertebaran di Ruang Publik

Demokrat Gaungkan Gerakan Bersih Lingkungan, Benderanya Justru Masih Bertebaran di Ruang Publik

Selasa, 11 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Semangat menjaga kebersihan lingkungan yang digaungkan Partai Demokrat Kota Madiun melalui Gerakan Langit Biru Indonesia Asri ternyata b…

Sidang Praperadilan, Agendakan Keterangan Saksi dan Penyerahan Bukti

Sidang Praperadilan, Agendakan Keterangan Saksi dan Penyerahan Bukti

Selasa, 11 Agu 2026 18:50 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sidang praperadilan kasus dugaan salah tahan Pimpinan Redaksi (Pimred) Surabaya Pagi masih berlanjut. Hari ini, sidang b…

Tahapan Musda Demokrat Jatim, Kandidat Ketua DPD Segera Dijaring

Tahapan Musda Demokrat Jatim, Kandidat Ketua DPD Segera Dijaring

Selasa, 11 Agu 2026 18:45 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com — Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Jawa Timur mulai menggelar berbagai tahapan persiapan menuju forum pemilihan Ketua DPD P…

Dari Sampah Menjadi Makanan Bergizi, Inovasi Posyandu Uteran Dapat Apresiasi Bupati 

Dari Sampah Menjadi Makanan Bergizi, Inovasi Posyandu Uteran Dapat Apresiasi Bupati 

Selasa, 11 Agu 2026 18:44 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 18:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Bupati Madiun Hari Wuryanto mengapresiasi inovasi Posyandu Kartini Desa Uteran, Kecamatan Geger, yang mengajak masyarakat m…