SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya dinyatakan masuk level 2. Hal ini berdasarkan asesmen situasi COVID-19 dari Kemenkes RI. Namun, dalam Inmendagri nomor 42 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, Kota Surabaya masih menerapkan PPKM level 3. Kok bisa?
Terkait hal ini, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memberi penjelasan. Menurut suami dari Arumi Bachsin ini, salah satu penyebab Kota Surabaya masih menerapkan PPKM level 3 karena capaian vaksinasi di wilayah aglomerasi yang belum sesuai target pemerintah.
Baca Juga: Sinergi Pemkot Surabaya dengan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal
"Surabaya sebenarnya vaksinasi baik untuk masyarakat umum dan lansia sudah tinggi. Tapi karena masuk wilayah aglomerasi, jadi satu akhirnya dengan Gresik dan Sidoarjo, dalam PPKM level 3," kata Emil dikutip dari detik, Selasa (14/9/2021).
Emil mengatakan asesmen Kemenkes RI terkait penentuan level PPKM didasarkan pada 6 indikator. 6 Indikator itu yakni kasus konfirmasi, jumlah rawat inap, tingkat tracing, angka kematian, positivity rate, dan tingkat keterisian rumah sakit. Namun, dalam Inmendagri terbaru, ditambah satu indikator yakni tingkat capaian vaksinasi.
"Nah kalau di asesmen Kemenkes yang tiap hari dihitung, Surabaya sudah level 2, bahkan Sidoarjo level 1. Tapi, karena ada variabel baru, yakni vaksinasi, akhirnya Sidoarjo dan Gresik ini level 3. Karena Surabaya dalam Inmendagri masuk wilayah aglomerasi, akhirnya ikut PPKM yang terketat yakni ikut PPKM level 3," ungkapnya.
Mantan Bupati Trenggalek ini menjelaskan jika satu daerah ingin masuk kategori PPKM level 2, maka capaian vaksinasi dosis pertama di masyarakat umum harus minimal 50 persen. Sedangkan vaksinasi dosis pertama untuk lansia di atas 60 tahun, harus di atas 40 persen.
Baca Juga: RPH Surabaya Tegaskan Pemingsanan Sapi Sesuai Standar Halal, Bukan Penembakan
Capaian vaksinasi dosis pertama di Kota Surabaya saat ini sudah mencapai 98,29 persen. Untuk capaian vaksinasi dosis pertama bagi lansia, sudah mencapai 89 persen.
Di Sidoarjo, capaian vaksinasi dosis pertama baru mencapai 44,45 persen. Dosis pertama untuk lansia baru mencapai 29,05 persen. Di Gresik, vaksinasi dosis pertama baru mencapai 42,59 persen. Untuk vaksinasi dosis pertama lansia baru 20,20 persen.
"Ini yang menjadi kendala dalam penerapan PPKM level 2, karena Surabaya wilayah aglomerasi. Sementara Sidoarjo dan Gresik belum memenuhi variabel vaksinasi, akhirnya Surabaya Raya ini masuk kategori 3," katanya.
Baca Juga: Kota Surabaya Raih Penghargaan Nugra Jasa Dharma Pustaloka dari Perpusnas RI
Selain itu, politisi Demokrat ini menambahkan, dalam Inmendagri terbaru, kabupaten/kota yang saat ini masuk PPKM level 2, diberi waktu 2 minggu untuk memenuhi target mencapai vaksinasi 50 persen. Jika tidak, maka kabupaten/kota tersebut dikembalikan ke PPKM level 3.
"Dan kalau mau ke level 1, maka vaksinasi ini harus di atas 70 persen masyarakat umum, dan 60 persen lebih untuk lansia," pungkas Emil. arf/dk
Editor : Moch Ilham