Imigrasi Surabaya Gelar Operasi Jagratara, Tertibkan Warga Asing Pelanggar Keimigrasian

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Imigrasi Surabaya melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) telah menggelar Operasi Jagratara. SP/ AINI
Imigrasi Surabaya melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) telah menggelar Operasi Jagratara. SP/ AINI

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Imigrasi Surabaya melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) telah menggelar Operasi Jagratara.

Operasi Jagratara ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian oleh orang asing, memastikan kepatuhan orang asing terhadap peraturan keimigrasian, serta menjaga keamanan dan ketertiban nasional.

Operasi Jagratara dilakukan selama dua hari, mulai dari tanggal 02 - 03 Mei 2024 di wilayah kerja Imigrasi Surabaya yang meliputi Surabaya (sebagian), Sidoarjo, dan Mojokerto.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani, menyampaikan bahwa Operasi Jagratara ini merupakan upaya penegakan hukum keimigrasian yang dilakukan secara berkala dan terpadu.

"Operasi ini kami lakukan untuk memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah kerja kami mematuhi peraturan keimigrasian dan tidak melakukan pelanggaran," kata Ramdhani, dari keterangan yang diterima Surabaya Pagi, Rabu (08/05/2024).

Ramdhani menambahkan, dalam operasi Jagratara kali ini, petugas melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) pada 14 perusahaan atau pabrik di wilayah pengawasan Imigrasi Surabaya.

"Ada 74 TKA yang kami periksa dokumen keimigrasiannya, dan keseluruhannya memiliki izin tinggal yang sesuai dengan kegiatannya. Nol pelanggaran merupakan bukti keberhasilan Bidang Inteldakim dalam upaya penegakan hukum keimigrasian," terangnya.

Menurut Kepala Kantor yang baru saja menjalani Serah Terima Jabatan pada (06/05/2025) itu, beberapa jenis pelanggaran keimigrasian yang sering dilakukan oleh TKA di antaranya yang pertama melakukan pekerjaan tanpa memiliki dokumen keimigrasian yang sah.

Kemudian yang kedua, pelanggar masa berlaku izin tinggal, selanjutnya bekerja tidak sesuai dengan jenis pekerjaan yang tercantum dalam visa serta yang terkakhir melakukan kegiatan yang membahayakan keamanan dan ketertiban negara.

"Operasi Jagratara ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan TKA dan rekan-rekan pemberi kerja terhadap peraturan keimigrasian sehingga turut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto," pungkas Ramdhani. ain

Berita Terbaru

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang Warga Negara Jepang (WNJ) berinisial MI setelah yang bersangkutan diketahui mengalami…

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…