Imigrasi Surabaya Gelar Operasi Jagratara, Tertibkan Warga Asing Pelanggar Keimigrasian

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Imigrasi Surabaya melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) telah menggelar Operasi Jagratara. SP/ AINI
Imigrasi Surabaya melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) telah menggelar Operasi Jagratara. SP/ AINI

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Imigrasi Surabaya melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) telah menggelar Operasi Jagratara.

Operasi Jagratara ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian oleh orang asing, memastikan kepatuhan orang asing terhadap peraturan keimigrasian, serta menjaga keamanan dan ketertiban nasional.

Operasi Jagratara dilakukan selama dua hari, mulai dari tanggal 02 - 03 Mei 2024 di wilayah kerja Imigrasi Surabaya yang meliputi Surabaya (sebagian), Sidoarjo, dan Mojokerto.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani, menyampaikan bahwa Operasi Jagratara ini merupakan upaya penegakan hukum keimigrasian yang dilakukan secara berkala dan terpadu.

"Operasi ini kami lakukan untuk memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah kerja kami mematuhi peraturan keimigrasian dan tidak melakukan pelanggaran," kata Ramdhani, dari keterangan yang diterima Surabaya Pagi, Rabu (08/05/2024).

Ramdhani menambahkan, dalam operasi Jagratara kali ini, petugas melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) pada 14 perusahaan atau pabrik di wilayah pengawasan Imigrasi Surabaya.

"Ada 74 TKA yang kami periksa dokumen keimigrasiannya, dan keseluruhannya memiliki izin tinggal yang sesuai dengan kegiatannya. Nol pelanggaran merupakan bukti keberhasilan Bidang Inteldakim dalam upaya penegakan hukum keimigrasian," terangnya.

Menurut Kepala Kantor yang baru saja menjalani Serah Terima Jabatan pada (06/05/2025) itu, beberapa jenis pelanggaran keimigrasian yang sering dilakukan oleh TKA di antaranya yang pertama melakukan pekerjaan tanpa memiliki dokumen keimigrasian yang sah.

Kemudian yang kedua, pelanggar masa berlaku izin tinggal, selanjutnya bekerja tidak sesuai dengan jenis pekerjaan yang tercantum dalam visa serta yang terkakhir melakukan kegiatan yang membahayakan keamanan dan ketertiban negara.

"Operasi Jagratara ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan TKA dan rekan-rekan pemberi kerja terhadap peraturan keimigrasian sehingga turut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto," pungkas Ramdhani. ain

Berita Terbaru

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…