Imigrasi Surabaya Gelar Operasi Jagratara, Tertibkan Warga Asing Pelanggar Keimigrasian

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Imigrasi Surabaya melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) telah menggelar Operasi Jagratara. SP/ AINI
Imigrasi Surabaya melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) telah menggelar Operasi Jagratara. SP/ AINI

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Imigrasi Surabaya melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) telah menggelar Operasi Jagratara.

Operasi Jagratara ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian oleh orang asing, memastikan kepatuhan orang asing terhadap peraturan keimigrasian, serta menjaga keamanan dan ketertiban nasional.

Operasi Jagratara dilakukan selama dua hari, mulai dari tanggal 02 - 03 Mei 2024 di wilayah kerja Imigrasi Surabaya yang meliputi Surabaya (sebagian), Sidoarjo, dan Mojokerto.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani, menyampaikan bahwa Operasi Jagratara ini merupakan upaya penegakan hukum keimigrasian yang dilakukan secara berkala dan terpadu.

"Operasi ini kami lakukan untuk memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah kerja kami mematuhi peraturan keimigrasian dan tidak melakukan pelanggaran," kata Ramdhani, dari keterangan yang diterima Surabaya Pagi, Rabu (08/05/2024).

Ramdhani menambahkan, dalam operasi Jagratara kali ini, petugas melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) pada 14 perusahaan atau pabrik di wilayah pengawasan Imigrasi Surabaya.

"Ada 74 TKA yang kami periksa dokumen keimigrasiannya, dan keseluruhannya memiliki izin tinggal yang sesuai dengan kegiatannya. Nol pelanggaran merupakan bukti keberhasilan Bidang Inteldakim dalam upaya penegakan hukum keimigrasian," terangnya.

Menurut Kepala Kantor yang baru saja menjalani Serah Terima Jabatan pada (06/05/2025) itu, beberapa jenis pelanggaran keimigrasian yang sering dilakukan oleh TKA di antaranya yang pertama melakukan pekerjaan tanpa memiliki dokumen keimigrasian yang sah.

Kemudian yang kedua, pelanggar masa berlaku izin tinggal, selanjutnya bekerja tidak sesuai dengan jenis pekerjaan yang tercantum dalam visa serta yang terkakhir melakukan kegiatan yang membahayakan keamanan dan ketertiban negara.

"Operasi Jagratara ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan TKA dan rekan-rekan pemberi kerja terhadap peraturan keimigrasian sehingga turut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto," pungkas Ramdhani. ain

Berita Terbaru

10 Tiang Listrik Roboh di Manyar Gresik, Timpa Kendaraan Proyek dan Lumpuhkan Lalu Lintas

10 Tiang Listrik Roboh di Manyar Gresik, Timpa Kendaraan Proyek dan Lumpuhkan Lalu Lintas

Jumat, 07 Agu 2026 15:57 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sedikitnya 10 tiang listrik di Jalan Raya Manyarsidomukti, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, roboh pada Jumat (7/8) sekitar pukul 1…

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

PONOROGO– Dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun 2023-2026, yang menyeret Mantan Ketua DPRD Sunarto dan Kabag K…

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – SMA Negeri 1 Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengundang seluruh para wali murid kelas X-1 sampai X-12 dalam acara Sosialisasi Program S…

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – 79 pemerintah daerah butuh tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Jumlahnya mencapai Rp 14 triliun. Mendagri Tito juga bilang s…