Kantongi SLO, Segel Resto Steak Q5 Dicabut Satpol PP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemilik restoran steak Q5 saat menunjukkan izin SLO rumah makannya.SP/Dwy AS
Pemilik restoran steak Q5 saat menunjukkan izin SLO rumah makannya.SP/Dwy AS

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Setelah seminggu disegel Satpol PP Kota Mojokerto lantaran tak mengantongi Surat Layak Operasi (SLO), restoran steak Q5 akhirnya buka kembali, Rabu (15/9).

Restoran yang terletak di Jalan Majapahit Kota Mojokerto ini diizinkan buka kembali setelah mengantongi sejumlah izin, diantaranya SLO, OSS, NIB dan izin lingkungan (amdal).

Muhamad Ali, penanggung jawab Resto Q5 mengatakan untuk izin SLO sudah dikantonginya sejak Senin (13/9) kemarin, sehingga akhirnya diizinkan buka kembali hari ini.

"Untuk OSS dan NIB sudah terbit tanggal 10 Agustus 2021 lalu, pun demikian dengan izin lingkungan. Sedangkan untuk IMB, kita sudah memproses pengajuannya ke DPMPTSP," ujarnya.

Masih kata Ali, sejatinya IMB nya sudah ada, hanya saja harus di revisi lantaran izin sebelumnya untuk usaha minuman Lemon Star.

"Kini kita urus izinnya untuk rumah makan atau restoran. Dan dijanjikan satu bulan bakal selesai," tukasnya.

Pria berkulit putih ini menuturkan, ada empat poin yang di wajibkan oleh Pemkot Mojokerto kepada resto Q5. Diantaranya, wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes), wajib membayar pajak restoran sebesar 10 persen, wajib melengkapi izin 100 persen dan melibatkan peran serta aktif lingkungan sekitar.

"Juru parkir dan keamanan sebanyak 7 orang sudah kita ambilkan dari warga lingkungan sekitar. Dan nantinya, sebesar 10 persen dari pendapatan, juga akan kita berikan kepada warga sekitar. Ini sebagai bukti kita dalam melibatkan peran serta aktif masyarakat," urainya.

Ali juga berjanji akan mematuhi segala ketentuan yang diberikan oleh Pemkot Mojokerto. Agar kelangsungan usahanya di Kota Onde-onde ini bisa berjalan dengan lancar.

"Intinya kita siap bersinergi dengan Pemkot Mojokerto," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah mencabut segel resto steak Q5 hari Rabu (15/9) kemarin.

"Karena izinnya sudah dilengkapi, maka secara otomatis segel kita buka," ungkapnya.

Namun demikian, Dodik mengingatkan kepada pengusaha Q5 ini untuk tetap mematuhi prokes. Lantaran SLO bisa dicabut kembali jika mereka tak patuh prokes.

"SLO ini kan sifatnya bukan permanen, jika melanggar ketentuan, ya bisa kita cabut lagi," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Jihanning dan Agus Pamuji Kompak Pilih Kabur Usai Pemeriksaan 

Jihanning dan Agus Pamuji Kompak Pilih Kabur Usai Pemeriksaan 

Senin, 04 Mei 2026 20:22 WIB

Senin, 04 Mei 2026 20:22 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Dua saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, memilih menghindari awak media usai menja…

Jaga Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Sekardangan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Jaga Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Sekardangan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Puskesmas Sekardangan Kecamatan Sidoarjo Kota, menggelar program Cek Kesehatan Gratis (CKG) setiap hari kerja untuk…

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Bank Jatim sukses menggelar puncak acara launching JConnect dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung pada 1–3 Mei 2026 di Grand City S…

Program MBG Dipastikan Aman Konsumsi

Program MBG Dipastikan Aman Konsumsi

Senin, 04 Mei 2026 17:27 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sekitar pukul 10.30 wib dua rombongan mobil box dari SPPG (Santuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) membawa 1.214 paket MBG (Makan…

KPK Periksa Saksi dari Napi hingga Bank Jatim dalam Kasus Maidi  ‎

KPK Periksa Saksi dari Napi hingga Bank Jatim dalam Kasus Maidi ‎

Senin, 04 Mei 2026 17:02 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

RSUD Dr Harjono Ponorogo Buka Poliklinik Eksekutif, Layanan Tanpa Antre bagi Pasien Umum

RSUD Dr Harjono Ponorogo Buka Poliklinik Eksekutif, Layanan Tanpa Antre bagi Pasien Umum

Senin, 04 Mei 2026 16:52 WIB

Senin, 04 Mei 2026 16:52 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo resmi meluncurkan layanan Poliklinik Eksekutif guna meningkatkan standar pelayanan…