Kantongi SLO, Segel Resto Steak Q5 Dicabut Satpol PP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemilik restoran steak Q5 saat menunjukkan izin SLO rumah makannya.SP/Dwy AS
Pemilik restoran steak Q5 saat menunjukkan izin SLO rumah makannya.SP/Dwy AS

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Setelah seminggu disegel Satpol PP Kota Mojokerto lantaran tak mengantongi Surat Layak Operasi (SLO), restoran steak Q5 akhirnya buka kembali, Rabu (15/9).

Restoran yang terletak di Jalan Majapahit Kota Mojokerto ini diizinkan buka kembali setelah mengantongi sejumlah izin, diantaranya SLO, OSS, NIB dan izin lingkungan (amdal).

Muhamad Ali, penanggung jawab Resto Q5 mengatakan untuk izin SLO sudah dikantonginya sejak Senin (13/9) kemarin, sehingga akhirnya diizinkan buka kembali hari ini.

"Untuk OSS dan NIB sudah terbit tanggal 10 Agustus 2021 lalu, pun demikian dengan izin lingkungan. Sedangkan untuk IMB, kita sudah memproses pengajuannya ke DPMPTSP," ujarnya.

Masih kata Ali, sejatinya IMB nya sudah ada, hanya saja harus di revisi lantaran izin sebelumnya untuk usaha minuman Lemon Star.

"Kini kita urus izinnya untuk rumah makan atau restoran. Dan dijanjikan satu bulan bakal selesai," tukasnya.

Pria berkulit putih ini menuturkan, ada empat poin yang di wajibkan oleh Pemkot Mojokerto kepada resto Q5. Diantaranya, wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes), wajib membayar pajak restoran sebesar 10 persen, wajib melengkapi izin 100 persen dan melibatkan peran serta aktif lingkungan sekitar.

"Juru parkir dan keamanan sebanyak 7 orang sudah kita ambilkan dari warga lingkungan sekitar. Dan nantinya, sebesar 10 persen dari pendapatan, juga akan kita berikan kepada warga sekitar. Ini sebagai bukti kita dalam melibatkan peran serta aktif masyarakat," urainya.

Ali juga berjanji akan mematuhi segala ketentuan yang diberikan oleh Pemkot Mojokerto. Agar kelangsungan usahanya di Kota Onde-onde ini bisa berjalan dengan lancar.

"Intinya kita siap bersinergi dengan Pemkot Mojokerto," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah mencabut segel resto steak Q5 hari Rabu (15/9) kemarin.

"Karena izinnya sudah dilengkapi, maka secara otomatis segel kita buka," ungkapnya.

Namun demikian, Dodik mengingatkan kepada pengusaha Q5 ini untuk tetap mematuhi prokes. Lantaran SLO bisa dicabut kembali jika mereka tak patuh prokes.

"SLO ini kan sifatnya bukan permanen, jika melanggar ketentuan, ya bisa kita cabut lagi," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Perluas Jangkauan Program Homecare untuk Tokoh Agama dan Masyarakat

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — Program pelayanan pemeriksaan kesehatan yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten mendapat sambutan hangat dari kalangan tokoh m…

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Bupati Gus Fawait Perjuangkan Lahan Garapan Warga di TP Silo ke Pemerintah Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER — Gejolak Warga ditengah rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, memasuki b…

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur meminta Raperda Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi m…

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

DPRD Jatim Wacanakan Pendidikan SD-Kuliah Gratis Ditanggung Pusat

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Wacana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan pendidikan negeri mulai SD hingga perguruan tinggi mendapat respons DPRD Jawa Timur. …

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Massa yang Diduga Pesilat dan Polisi Saling Dorong di Jalan Merak, Kapolres Siap Pertemukan Dua Kubu PSHT

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 20:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Ketegangan terjadi saat massa yang diduga pesilat berusaha menuju Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jalan Merak, Kota …

174 Desa di Kabupaten Madiun Berstatus Mandiri, DPMD Targetkan Seluruh Desa Naik Kelas

174 Desa di Kabupaten Madiun Berstatus Mandiri, DPMD Targetkan Seluruh Desa Naik Kelas

Selasa, 22 Sep 2026 17:22 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 17:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mencatat sebanyak 174 dari total 198 desa telah berstatus Desa Mandiri berdasarkan hasil Pemutakhiran In…