Kantongi SLO, Segel Resto Steak Q5 Dicabut Satpol PP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemilik restoran steak Q5 saat menunjukkan izin SLO rumah makannya.SP/Dwy AS
Pemilik restoran steak Q5 saat menunjukkan izin SLO rumah makannya.SP/Dwy AS

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Setelah seminggu disegel Satpol PP Kota Mojokerto lantaran tak mengantongi Surat Layak Operasi (SLO), restoran steak Q5 akhirnya buka kembali, Rabu (15/9).

Restoran yang terletak di Jalan Majapahit Kota Mojokerto ini diizinkan buka kembali setelah mengantongi sejumlah izin, diantaranya SLO, OSS, NIB dan izin lingkungan (amdal).

Muhamad Ali, penanggung jawab Resto Q5 mengatakan untuk izin SLO sudah dikantonginya sejak Senin (13/9) kemarin, sehingga akhirnya diizinkan buka kembali hari ini.

"Untuk OSS dan NIB sudah terbit tanggal 10 Agustus 2021 lalu, pun demikian dengan izin lingkungan. Sedangkan untuk IMB, kita sudah memproses pengajuannya ke DPMPTSP," ujarnya.

Masih kata Ali, sejatinya IMB nya sudah ada, hanya saja harus di revisi lantaran izin sebelumnya untuk usaha minuman Lemon Star.

"Kini kita urus izinnya untuk rumah makan atau restoran. Dan dijanjikan satu bulan bakal selesai," tukasnya.

Pria berkulit putih ini menuturkan, ada empat poin yang di wajibkan oleh Pemkot Mojokerto kepada resto Q5. Diantaranya, wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes), wajib membayar pajak restoran sebesar 10 persen, wajib melengkapi izin 100 persen dan melibatkan peran serta aktif lingkungan sekitar.

"Juru parkir dan keamanan sebanyak 7 orang sudah kita ambilkan dari warga lingkungan sekitar. Dan nantinya, sebesar 10 persen dari pendapatan, juga akan kita berikan kepada warga sekitar. Ini sebagai bukti kita dalam melibatkan peran serta aktif masyarakat," urainya.

Ali juga berjanji akan mematuhi segala ketentuan yang diberikan oleh Pemkot Mojokerto. Agar kelangsungan usahanya di Kota Onde-onde ini bisa berjalan dengan lancar.

"Intinya kita siap bersinergi dengan Pemkot Mojokerto," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah mencabut segel resto steak Q5 hari Rabu (15/9) kemarin.

"Karena izinnya sudah dilengkapi, maka secara otomatis segel kita buka," ungkapnya.

Namun demikian, Dodik mengingatkan kepada pengusaha Q5 ini untuk tetap mematuhi prokes. Lantaran SLO bisa dicabut kembali jika mereka tak patuh prokes.

"SLO ini kan sifatnya bukan permanen, jika melanggar ketentuan, ya bisa kita cabut lagi," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…