Beda Data Level PPKM Surabaya, Bukti Sistem Tak Terintegrasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pasien covid-19 yang dirawat di rumah sakit lapangan Indrapura (RSLI). SP/Semmy Mantolas
Para pasien covid-19 yang dirawat di rumah sakit lapangan Indrapura (RSLI). SP/Semmy Mantolas

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Status level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Timur khususnya kota Surabaya menjadi tanda tanya sejumlah pihak. Musababnya, status level PPKM yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan hasil asesmen Kementerian Kesehatan (kemenkes) berbeda.

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, yang ditandatangani pada 13 September lalu, status PPKM Surabaya berada pada level 3. Aturan tersebut mulai berlaku sejak 14 September hingga 20 September 2021 besok.

Level PPKM Surabaya ini, berbeda dengan hasil assessmen Kemenkes. Dari laporan Kemenkes RI per 14 September 2021, kota Surabaya mengalami penurunan level PPKM ke level 1. 

Level yang berbeda ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Praktisi kesehatan sekaligus Ketua relawan pendamping Pelaksana Program Pendampingan Keluarga Pasien Covid-19 Rumah Sakit Lapangan Indrapura (PPKPC-RSLI) Radian Jadid, menyebut, ketidaksinkronan data antara Kemenkes dan mendagri merupakan bukti sistem yang tidak terintegrasi.

"Berarti koordinasi antar departemen dan kementerian kurang akurat. Yang namanya leading sektor adalah kemenkes, harusnya mendagri sebelum keluarkan itu harus konsultasi atau konfirmasi ke kemenkes untuk kondisi terakhir," kata Radian Jadid saat dihubungi Surabaya Pagi, Minggu (19/09/2021).

Kendati data berbeda, Jadid menjelaskan, data dari imendragi kemungkinan besar adalah klausa umum yang melihat level PPKM berdasarkan wilayah Surabaya Raya. Sementara data kemenkes merupakan klausa khusus atau sesuai dengan kondisi real di lapangan.

"Itu bisa dianggap sebagai klausa umum, sementara klausa khususnya kemenkes. Tapi memang, untuk implementasi ya harus sesuai kondisi real. PTM [pembelajaran tatap muka] harus sudah mulai, kegiatan ekonomi mulai berjalan, hotel-hotel sudah mulai dibuka," ucapnya.

Walau begitu, ia tetap mengingatkan agar masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan dengan melakukan 6M mulai dari mencuci tangan hingga menjaga pola makan.

"Semua stakeholders, saling mengawasi saling mengamankan agar tidak menjadi pemicu lagi," himbaunya.

Terkait perbedaan data, sebelumnya Legal Manager Pusat Grosir Surabaya (PGS) Dedy Prasetyo sempat menyesalkan dua keputusan level PPKM yang berbeda tersebut. Pasalnya, dalam setiap level, memiliki implementasi kebijakan yang berbeda-beda.

Dalam aturan level 3 inmendagri, terdapat aturan bahwa anak usia di bawah 12 tahun tidak diperkenankan memasuki pusat perbelanjaan. Sementara untuk level 2 inmendagri tersebut, tidak ada ketentuan tersebut.

"Jadi tolonglah ditinjau lagi. Sisi lain masih pengetatan, di sisi lain lagi ada pelonggaran, jadi kacaukan," katanya.sem

Berita Terbaru

Parkir Berlangganan Sesuai Aturan, Warga Kota Mojokerto  Diuntungkan

Parkir Berlangganan Sesuai Aturan, Warga Kota Mojokerto  Diuntungkan

Minggu, 05 Apr 2026 11:37 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 11:37 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Program parkir berlangganan yang diterapkan Pemerintah Kota Mojokerto dinilai memberikan kemudahan. Masyarakat cukup …

Mengandung Gas dan Berpotensi Ledakan, Pemkab Setop Pengeboran Sumur di Sumenep

Mengandung Gas dan Berpotensi Ledakan, Pemkab Setop Pengeboran Sumur di Sumenep

Minggu, 05 Apr 2026 11:32 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 11:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Dalam rangka mengantisipasi kebakaran dan ledakan lantaran pengeboran sumur di di Dusun Somangkaan, Desa Karduluk, Kecamatan…

Sidak Pasar Tradisional, Dirut Bulog: Mayoritas Harga Pangan Stabil dan di Bawah HET

Sidak Pasar Tradisional, Dirut Bulog: Mayoritas Harga Pangan Stabil dan di Bawah HET

Minggu, 05 Apr 2026 11:22 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 11:22 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Surabaya – Direktur Utama Perum BULOG, Ahmad Rizal Ramdhani, melakukan pemantauan langsung terhadap harga bahan pangan di Pasar Wonokromo, S…

Dorong Pemerataan Ekonomi, Pemkab Banyuwangi Batasi Operasional Toko Swalayan dan Ritel Modern Berjejaring

Dorong Pemerataan Ekonomi, Pemkab Banyuwangi Batasi Operasional Toko Swalayan dan Ritel Modern Berjejaring

Minggu, 05 Apr 2026 11:21 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi  - Sebagai upaya mendorong pemerataan ekonomi serta memberi ruang bagi warung rakyat dan pelaku usaha UMKM agar tetap berkembang, …

Dinilai Efektif, SPPG di Kota Malang Mulai Uji Coba Terapkan MBG Konsep 'Prasmanan'

Dinilai Efektif, SPPG di Kota Malang Mulai Uji Coba Terapkan MBG Konsep 'Prasmanan'

Minggu, 05 Apr 2026 11:09 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Baru-baru ini, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Malang Unit Gadang 2 melakukan inovasi pada mekanisme pendistribusian…

Tersangkut Kabel Listrik, Damkar Tulungagung Gercep Evakuasi Balon Udara Berukuran 2,5 Meter

Tersangkut Kabel Listrik, Damkar Tulungagung Gercep Evakuasi Balon Udara Berukuran 2,5 Meter

Minggu, 05 Apr 2026 10:54 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Festival balon udara disaat lebaran ketupat memang sudah menjadi tradisi tahunan. Namun, dibalik festival yang cantik tersebut…