Beda Data Level PPKM Surabaya, Bukti Sistem Tak Terintegrasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pasien covid-19 yang dirawat di rumah sakit lapangan Indrapura (RSLI). SP/Semmy Mantolas
Para pasien covid-19 yang dirawat di rumah sakit lapangan Indrapura (RSLI). SP/Semmy Mantolas

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Status level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Timur khususnya kota Surabaya menjadi tanda tanya sejumlah pihak. Musababnya, status level PPKM yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan hasil asesmen Kementerian Kesehatan (kemenkes) berbeda.

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, yang ditandatangani pada 13 September lalu, status PPKM Surabaya berada pada level 3. Aturan tersebut mulai berlaku sejak 14 September hingga 20 September 2021 besok.

Level PPKM Surabaya ini, berbeda dengan hasil assessmen Kemenkes. Dari laporan Kemenkes RI per 14 September 2021, kota Surabaya mengalami penurunan level PPKM ke level 1. 

Level yang berbeda ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Praktisi kesehatan sekaligus Ketua relawan pendamping Pelaksana Program Pendampingan Keluarga Pasien Covid-19 Rumah Sakit Lapangan Indrapura (PPKPC-RSLI) Radian Jadid, menyebut, ketidaksinkronan data antara Kemenkes dan mendagri merupakan bukti sistem yang tidak terintegrasi.

"Berarti koordinasi antar departemen dan kementerian kurang akurat. Yang namanya leading sektor adalah kemenkes, harusnya mendagri sebelum keluarkan itu harus konsultasi atau konfirmasi ke kemenkes untuk kondisi terakhir," kata Radian Jadid saat dihubungi Surabaya Pagi, Minggu (19/09/2021).

Kendati data berbeda, Jadid menjelaskan, data dari imendragi kemungkinan besar adalah klausa umum yang melihat level PPKM berdasarkan wilayah Surabaya Raya. Sementara data kemenkes merupakan klausa khusus atau sesuai dengan kondisi real di lapangan.

"Itu bisa dianggap sebagai klausa umum, sementara klausa khususnya kemenkes. Tapi memang, untuk implementasi ya harus sesuai kondisi real. PTM [pembelajaran tatap muka] harus sudah mulai, kegiatan ekonomi mulai berjalan, hotel-hotel sudah mulai dibuka," ucapnya.

Walau begitu, ia tetap mengingatkan agar masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan dengan melakukan 6M mulai dari mencuci tangan hingga menjaga pola makan.

"Semua stakeholders, saling mengawasi saling mengamankan agar tidak menjadi pemicu lagi," himbaunya.

Terkait perbedaan data, sebelumnya Legal Manager Pusat Grosir Surabaya (PGS) Dedy Prasetyo sempat menyesalkan dua keputusan level PPKM yang berbeda tersebut. Pasalnya, dalam setiap level, memiliki implementasi kebijakan yang berbeda-beda.

Dalam aturan level 3 inmendagri, terdapat aturan bahwa anak usia di bawah 12 tahun tidak diperkenankan memasuki pusat perbelanjaan. Sementara untuk level 2 inmendagri tersebut, tidak ada ketentuan tersebut.

"Jadi tolonglah ditinjau lagi. Sisi lain masih pengetatan, di sisi lain lagi ada pelonggaran, jadi kacaukan," katanya.sem

Berita Terbaru

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Destinasi wisata Sumber Takir, yang merupakan sebuah pemandian alami yang terletak di Dusun Krajan Barat, Desa Jokarto, Kecamatan…

Suasana Sejuk Pemandian Selokambang di Lumajang Jadi Spot Favorit Liburan Keluarga

Suasana Sejuk Pemandian Selokambang di Lumajang Jadi Spot Favorit Liburan Keluarga

Minggu, 22 Feb 2026 14:54 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemandian Selokambang yang terletak di Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menyimpan keindahan…

Bumi Perkemahan Glagaharum Bakal Jadi Wisata Baru di Lereng Gunung Semeru Lumajang

Bumi Perkemahan Glagaharum Bakal Jadi Wisata Baru di Lereng Gunung Semeru Lumajang

Minggu, 22 Feb 2026 14:47 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumjang - Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang tengah menyiapkan Bumi Perkemahan Glagaharum seluas sekitar 10 hektare yang berada…

Solenoid Transmisi Bermasalah, Lexus Recall LX500d dan LX600 di Pasar Australia

Solenoid Transmisi Bermasalah, Lexus Recall LX500d dan LX600 di Pasar Australia

Minggu, 22 Feb 2026 14:26 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Merek kendaraan mewah, Lexus baru-baru ini menarik kembali atau recall model LX500d dan LX600 di Australia, lantaran adanya masalah…

Transmisi Bermasalah, Lexus Recall LX500d dan LX600 di Pasar Australia

Transmisi Bermasalah, Lexus Recall LX500d dan LX600 di Pasar Australia

Minggu, 22 Feb 2026 14:26 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Merek kendaraan mewah, Lexus baru-baru ini menarik kembali atau recall model LX500d dan LX600 di Australia, lantaran adanya masalah…

Siap Meluncur 2027, Ford Siapkan Truk Listrik Terjangkau untuk Keluarga

Siap Meluncur 2027, Ford Siapkan Truk Listrik Terjangkau untuk Keluarga

Minggu, 22 Feb 2026 14:19 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan asal Amerika Serikat, Ford saat ini tengah menghadapi persaingan ketat dengan memilih jalur baru dengan menghadirkan mobil…