Emak-emak Korban Arisan Bodong Nyaris Lapor Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah emak-emak korban arisan bodong saat mendatangi Polresta Banyuwangi.
Sejumlah emak-emak korban arisan bodong saat mendatangi Polresta Banyuwangi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Puluhan Emak-emak mendatangi Mapolresta Banyuwangi pada Jum’at (17/9) malam. Mereka hendak melaporkan seorang warga bernama Nurul Imamah asal Desa Tamansuruh, Kecamatan Glagah karena diduga menilap uang arisan.

Namun sesampainya di Polresta Banyuwangi, mereka malah mengurungkan niat untuk membuat laporan polisi. Dikarenakan mereka menginginkan uangnya kembali utuh. Oleh sebab itu, mereka memilih membuat perjanjian kesepakatan bayar dengan NI. Di mana saat itu, NI juga ikut datang ke Polresta Banyuwangi dengan didampingi keluarganya.

"Tidak (jadi lapor) mas. Sebagai rasa kemanusiaan, kita para member ini sepakat untuk memberi waktu lagi hingga akhir bulan September 2021 ini. Karena yang kami inginkan, uang kami dibayar. Jika masih tidak dibayar, kita laporkan," kata Ayu, salah satu korban yang mengaku mengalami kerugian yang cukup lumayan besar tersebut.

Ayu mengungkapkan, diperkirakan sebanyak 100 orang lebih telah menjadi korban dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan NI. Adapun nilai total kerugiannya kurang lebih sebesar Rp 500 - 600 juta.

"Korbannya kebanyakan berada di luar kota. Mulai dari satu juta, belasan juta hingga puluhan juta juga ada," ujar Ayu.

Karmila (24) salah satu korban lainnya menambahkan, rata-rata para korbannya ini mengenal NI lewat media sosial (medsos). NI membuat status di medsosnya jika dia membuka arisan index, tabungan hari raya, tabungan emas, jual beli arisan, peminjaman uang, hingga menawarkan investasi dengan keuntungan besar.

"Jadi jika investasi Rp 1 juta, maka per seminggu, sepuluh hari, atau sebulan, uang kita dikembalikan Rp 1,1 Juta, ada juga yang Rp 1,2 juta. Tergantung waktu," jelasnya.

Karmila yang awalnya ikut arisan index mulai 2010 ini pun langsung tergiur dengan investasi yang ditawarkan NI tersebut. Tanpa pikir panjang, diapun ikut.

"Awalnya lancar, tetapi mulai macet pada akhir tahun 2020 kemarin," terangnya.

Bahkan, lanjut Karmila, NI sempat kabur lima bulan karena tidak bisa bayar. Lalu balik lagi, baru dapat satu bulan ini.

"NI janji bayar, menunggu sawah orang tuanya laku dijual," ujarnya.

NI ketika dikonfirmasi mengakui jika dirinya untuk saat ini tidak bisa membayarkan uang para membernya yang telah disetorkan kepadanya. Dia berdalih hal itu dikarenakan ada member arisan lain yang tidak bayar setelah mendapatkan arisan. Selain itu, ada juga uang yang dari para membernya itu, ia putar kembali untuk diinvestasikan ke hal lain, namun bukannya untung malah buntung karena dibawa kabur.

"Saya kan buka arisan index dan buka investasi. Tetapi yang sudah saya pinjami dan yang telah menarik arisan orangnya tidak ada. Jadi saya mau kembalikan uang mereka ada kendala," kata NI.

 

Berita Terbaru

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

SURABAYA PAGI, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secara resmi menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala D…

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota…

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Posyandu Keluarga Mawar 3 yang terletak di Desa D…

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya: Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim atas dugaan salah tahan Pimred Raditya M. Khadaffi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya,…

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…