PAD Tak Capai Target, Pemkot Surabaya Kurangi Pos Anggaran Belanja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya mengajukan pengurangan anggaran belanja melalui APBD Perubahan 2021. Hal ini menyusul anggaran belanja tak terduga selama pandemi COVID-19 mengalami kenaikan sebanyak 100 persen.

"PAD (pendapatan asli daerah) tidak mencapai target, tetapi anggaran belanja tidak terduga yang awalnya Rp15 miliar menjadi Rp34 miliar. Sehingga kami mengurangi pos anggaran belanja," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, kemarin.

Eri menyebut fokus dalam pengajuan perubahan anggaran keuangan (PAK) atau APBD Perubahan (P-APBD) 2021 adalah pengurangan pos belanja.

Menurut dia, pandemi COVID-19 mempengaruhi pendapatan APBD sehingga Pemkot Surabaya mengajukan pengurangan anggaran di beberapa pos anggaran di antaranya anggaran operasional atau fisik.

"Semoga pembahasan di DPRD cepat rampung," ujarnya.

Meski demikian, lanjut dia, pengurangan belanja tidak terjadi pada sektor pemulihan ekonomi, dimana anggaran pemulihan ekonomi masih tetap menggunakan anggaran yang lama.

"Anggaran pemulihan ekonomi tidak dikurangi. Yang dikurangi adalah kegiatan-kegiatan untuk belanja modal yang tidak bisa kita laksanakan karena PAD-nya tidak mencukupi," katanya.

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono sebelumnya mengatakan, proyeksi kekuatan P-APBD Surabaya 2021 di angka Rp8,9 triliun.

Adi mengatakan, berdasarkan KUA PPAS yang sudah dibahas, kekuatan APBD perubahan masih cukup solid. "Ada penurunan sekitar Rp900 miliar. Jadi, proyeksi kekuatan APBD perubahan masih di angka Rp 8,9 triliun," ujarnya.

Diketahui APBD Kota Surabaya 2021 sebesar Rp 9.828.392.793.866 atau Rp 9,8 triliun sebelumnya telah disahkan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Surabaya pada 28 November 2020.

Adi mengatakan, di saat situasi sulit ditengah pandemi, Pemkot Surabaya mampu mempertahankan kekuatan anggaran dengan cukup baik. Anggaran sebesar Rp8,9 triliun dalam APBD Perubahan merupakan angka yang cukup besar.

"Kami berharap alokasinya pun tepat sasaran," ujarnya.sb3/na

Berita Terbaru

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri akan kembali mendistribusikan bantuan beras kepada masyarakat melalui ATM Beras pada Kamis (16/4).…

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai…

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer  yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…