Diamankan saat Beli HP dengan Upal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
MS, pelaku pengedar upal saat menjalani pemeriksaan petugas.
MS, pelaku pengedar upal saat menjalani pemeriksaan petugas.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Resmob Unit Timur Polres Jember berhasil mengamankan seorang pengedar uang palsu di Jember. Pelaku berinisial MS (34), warga Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.

MS berhasil diamankan Unit Timur Resmob Polres Jember saat dirinya hendak menggunakan uang palsu miliknya untuk membeli handphone di sebuah konter Hp di daerah Sempolan, Sabtu (8/9/2021) sekitar pukul 01.00 WIB. Tepatnya di tempat mangkal ojek Simpang Tiga, Balai Desa Sempolan.

Aipda H. Achmad Yani, Unit Timur Resmob Polres Jember menyebutkan bahwa terduga MS sudah beraksi selama 3 bulan dan membelanjakan upal di pasar dan toko di sekitaran Sempolan.

“Kami resmob unit telah mengamankan seseorang yang mengedarkan uang palsu dengan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 17 lembar untuk membeli sebuah Hp Oppo A3S. Dari pengakuan tersangka sudah beraksi selama 3 bulan dan uang tersebut dibelanjakan di pasar dan toko di sekitaran Sempolan,” ungkapnya, kemarin (21/9).

Aipda Achmad menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari pelaporan korban bernama Muhammad Yudi Anto (20), warga Kecamatan Ledok Ombo, dan saksi vernama Veri (20) warga setempat.

“Dari pengakuan tersangka, uang palsu didapatkan dengan cara transaksi lewat komunikasi WA yang sebelumnya perkenalan melalui sosial media Facebook dengan akun ARDI (komendan upal) yang mengaku orang Banyuwangi. Setelah itu melakukan transfer ke Ardi dengan perbandingan 1:2 dan dari pengakuan MS sudah melakukan transaksi sebanyak 6 kali dengan nominal Rp 250 ribu sampai Rp 500 ribu melalui paket JNT,” ujar Achmad.

“Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya Hp Oppo A3S, uang Rp 850 ribu dengan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 17 lembar dan sepeda montor Suzuki Smash,” pungkasnya.

Atas tindakannya, MS dijerat Pasal 36 ayat (3) Jo Pasal 26 ayat (3) UU No 7 tahun 2011 tentang mata uang dan atau Pasal 378 KUHP.

 

Berita Terbaru

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat pidato di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026), Presiden Prabowo…