Dua dari 3 Pelaku Curanmor di Bangkalan Didor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para tersangka curanmor saat digelandang polisi.
Para tersangka curanmor saat digelandang polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan - Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Bangkalan berhasil diamankan personel gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kokop dan Satreskrim Polres Bangkalan.

Dihadapan penyidik, mereka mengaku telah beraksi di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) di kecamatan Kokop kabupaten Bangkalan.

Ketiga pelaku yakni, AR (25), warga Dususn Bal-bal, Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop, SL (18), warga Dusun Gua, Desa Karongan, Kecamatan Kokop, dan JD (22), warga Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop.

“Hasil pemeriksaan dan penyidikan, mereka mengaku telah melakukan aksi serupa di tujuh TKP di Kecamatan Kokop. Saat ini tengah dikembangkan anggota Sat Reskrim,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino, Rabu (21/9/2021).

Kasus pencurian sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih dengan nopol M 2611 GT terjadi pada Minggu (18/9/2021) sekitar pukul 03.30 WIB di rumah korban, AF (18), warga Dusun Lajaran, Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop.

Alith menjelaskan, peristiwa pemcurian itu berawal ketika pelaku AR dan SL melihat motor Scoopy diparkir di halaman depan rumah korban. Sebelum beraksi, keduanya sempat menelpon pelaku JD untuk memberitahukan keberadaan motor korban.

“Ambil saja kalau memang mau diambil, setelah itu motornya bawa ke rumah saya,” jelas Alith menirukan penuturan salah seorang pelaku.  

Aksi AR dan SL ternyata diketahui korban. Bukannya berteriak maling, korban AF malah membuntuti kedua pelaku. Dengan harapan, korban bisa mengetahui ke mana motornya dibawa kabur atau kepada siapa motornya diserahkan.

Alith menuturkan, korban AF mendatangi Mapolsek Kokop sekitar pukul 05.00 WIB untuk melaporkan peristiwa pencurian tersebut. Penggerebekan dilakukan pada pukul 06.00 WIB setelah anggota Unit Reskrim Polsek Kokop berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bangkalan.

Ketiga pelaku tidak berkutik namun polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku JD dan AR karena kurang kooperatif dan cenderung berupaya melarikan diri.

“Kami mendapatkan motor korban, kunci, dan STNK yang diletakkan dalam jok untuk dijadikan barang bukti atas kasus pencurian dengan pemberatan tersebut,” pungkas Alith.

 

 

Berita Terbaru

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…