Guru di Madiun Ditipu Polisi Gadungan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka bersama kasatreskrim menunjukkan barang bukti saat konferensi pers.
Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka bersama kasatreskrim menunjukkan barang bukti saat konferensi pers.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Menyamar sebagai oknum polisi gadungan, Aris Danar Tri Jatmiko (45) warga Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun diamankan Polres Madiun Kota.

Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari  Edy Gunarso (57), warga dari Desa Kraton, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, yang berprofesi sebagai guru karena ditipu pelaku.

Kepada korban, dia mengaku sebagai kepala satuan reserse kriminal Polres Madiun Kota.

Dia memanfaatkan kepercayaan korban untuk membantu menagihkan utang pada kreditur korban. Aris juga kerap meminta uang sebagai uang jalan untuk mengurus piutang korban. Namun, selang dua tahun, si korban mulai jengah. Dan menelisik asal usul Aris yang ternyata hanya pengangguran dan bukan merupakan anggota polisi.

”Korban melapor dan kami segera lakukan penangkapan. Kami sita beberapa barang bukti berupa baju dan sejumlah kwitansi dengan tanda tangan AKP Ahmad Jamaludin S.H. yakni nama yang digunakan pelaku untuk melakukan penipuan,” kata Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan pada gelaran press release di Aula Polres Madiun Kota, Kamis (23/9/2021).

Aris lantas berhasil menipu korban dengan meraup uang sejumlah hampir Rp 68 juta. Pelaku meminta uang itu dan digunakan untuk membantu menguruskan anak korban yang ingin masuk Kejaksaan hingga jadi guru dan pegawai di Pertamina. Duit itu digunakannya untuk keperluan sehari – hari. Polisi belum bisa memastikan kalau Aris mungkin menipu korban lainnya.

”Kami masih lakukan pendalaman terkait ada korban lainnya yang mungkin ada. Namun, sementara pelaku mengaku kalau baru menipu salah seorang guru ,” terang Dewa.

Meski berhasil meyakinkan korban, Aris tak memiliki kartu anggota tiruan, seragam, ataupun atribut lain untuk menunjukkan kalau dia memang bergabung dengan kepolisian. Dirinya hanya bermodal baju rapi untuk menipu korbannya.

”Tidak memalsukan kartu ataupun menggunakan seragam dan atribut. Karena reskrim kan memang mayoritas menggunakan pakaian preman,” ungkap Dewa.

AKBP Dewa menghimbau kepada masyarakat agar tak mudah tertipu dengan orang-orang yang mengaku anggota polisi.

”Perlu dikonfirmasikan pada tempat dia bertugas atau tanya surat tugas hingga kartu anggota bila perlu. Kasus seperti ini memang cukup sering, namun kami harap warga bisa lebih waspada, jangan sampai tertipu,” pesannya.

Aris lantas dijerat pasal penipuan dan penggelapan yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP juncto pasal 64 KUHP atau pasal 372 KUHP juncto pasal 64 KUHP dengan hukuman kurungan maksimal empat tahun.

Berita Terbaru

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di  SDN 01 Klegen Kota Madiun menuai kritikan. Dengan anggaran yang disebut-sebut Rp. 8.000 hi…

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun tahun anggaran 2026 disorot. Anggaran swa…

Berpedoman Panca Cita, Tahun Pertama Jilid II Ning Ita Catat Indikator Positif

Berpedoman Panca Cita, Tahun Pertama Jilid II Ning Ita Catat Indikator Positif

Selasa, 24 Feb 2026 15:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencatat sejumlah capaian strategis dalam satu tahun kepemimpinan jilid kedua Wali Kota Ika…

Santer Isu JKN Non Aktif, DPRD Kota Mojokerto Gercep Gelar RDP

Santer Isu JKN Non Aktif, DPRD Kota Mojokerto Gercep Gelar RDP

Selasa, 24 Feb 2026 15:55 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Dinas Kesehatan,…

Pengawasan RHU Selama Ramadhan, Satpol PP Surabaya Tindak Dua Restoran

Pengawasan RHU Selama Ramadhan, Satpol PP Surabaya Tindak Dua Restoran

Selasa, 24 Feb 2026 14:52 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya terus mengintensifkan pengawasan terhadap sejumlah Tempat…

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blitar Kota Gelar Tes Urine ke Seluruh Anggotanya

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blitar Kota Gelar Tes Urine ke Seluruh Anggotanya

Selasa, 24 Feb 2026 14:43 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam Kegiatan Deteksi dini tentang peredaran/penggunaan Narkoba di jajaran Polres Blitar Kota, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris…