Guru di Madiun Ditipu Polisi Gadungan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka bersama kasatreskrim menunjukkan barang bukti saat konferensi pers.
Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka bersama kasatreskrim menunjukkan barang bukti saat konferensi pers.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Menyamar sebagai oknum polisi gadungan, Aris Danar Tri Jatmiko (45) warga Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun diamankan Polres Madiun Kota.

Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari  Edy Gunarso (57), warga dari Desa Kraton, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, yang berprofesi sebagai guru karena ditipu pelaku.

Kepada korban, dia mengaku sebagai kepala satuan reserse kriminal Polres Madiun Kota.

Dia memanfaatkan kepercayaan korban untuk membantu menagihkan utang pada kreditur korban. Aris juga kerap meminta uang sebagai uang jalan untuk mengurus piutang korban. Namun, selang dua tahun, si korban mulai jengah. Dan menelisik asal usul Aris yang ternyata hanya pengangguran dan bukan merupakan anggota polisi.

”Korban melapor dan kami segera lakukan penangkapan. Kami sita beberapa barang bukti berupa baju dan sejumlah kwitansi dengan tanda tangan AKP Ahmad Jamaludin S.H. yakni nama yang digunakan pelaku untuk melakukan penipuan,” kata Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan pada gelaran press release di Aula Polres Madiun Kota, Kamis (23/9/2021).

Aris lantas berhasil menipu korban dengan meraup uang sejumlah hampir Rp 68 juta. Pelaku meminta uang itu dan digunakan untuk membantu menguruskan anak korban yang ingin masuk Kejaksaan hingga jadi guru dan pegawai di Pertamina. Duit itu digunakannya untuk keperluan sehari – hari. Polisi belum bisa memastikan kalau Aris mungkin menipu korban lainnya.

”Kami masih lakukan pendalaman terkait ada korban lainnya yang mungkin ada. Namun, sementara pelaku mengaku kalau baru menipu salah seorang guru ,” terang Dewa.

Meski berhasil meyakinkan korban, Aris tak memiliki kartu anggota tiruan, seragam, ataupun atribut lain untuk menunjukkan kalau dia memang bergabung dengan kepolisian. Dirinya hanya bermodal baju rapi untuk menipu korbannya.

”Tidak memalsukan kartu ataupun menggunakan seragam dan atribut. Karena reskrim kan memang mayoritas menggunakan pakaian preman,” ungkap Dewa.

AKBP Dewa menghimbau kepada masyarakat agar tak mudah tertipu dengan orang-orang yang mengaku anggota polisi.

”Perlu dikonfirmasikan pada tempat dia bertugas atau tanya surat tugas hingga kartu anggota bila perlu. Kasus seperti ini memang cukup sering, namun kami harap warga bisa lebih waspada, jangan sampai tertipu,” pesannya.

Aris lantas dijerat pasal penipuan dan penggelapan yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP juncto pasal 64 KUHP atau pasal 372 KUHP juncto pasal 64 KUHP dengan hukuman kurungan maksimal empat tahun.

Berita Terbaru

Kebijakan Efisiensi, Pemkab Lumajang Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Publik Masyarakat

Kebijakan Efisiensi, Pemkab Lumajang Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Publik Masyarakat

Selasa, 30 Jun 2026 15:13 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat tidak membuat pengelolaan aset daerah khususnya…

Seorang Mahasiswa di Ponorogo Dibekuk Polisi usai Bobol Rumah Kosong

Seorang Mahasiswa di Ponorogo Dibekuk Polisi usai Bobol Rumah Kosong

Selasa, 30 Jun 2026 15:13 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 15:13 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo,– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo berhasil membekuk seorang pemuda berinisial GAA (21) atas dugaan tindak pidana p…

JPU Soroti Dana CSR TPA Winongo: Uang Terkumpul, LPJ Tak Ada  ‎

JPU Soroti Dana CSR TPA Winongo: Uang Terkumpul, LPJ Tak Ada ‎

Selasa, 30 Jun 2026 15:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang korupsi dana CSR yang menjerat mantan Wali Kota Maidi mengungkap proyek urugan TPA Winongo senilai Rp600 juta dari  CSR PT He…

Musim Kemarau, Air Waduk Wonorejo Tulungagung Mulai Alami Penyusutan

Musim Kemarau, Air Waduk Wonorejo Tulungagung Mulai Alami Penyusutan

Selasa, 30 Jun 2026 15:01 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Kondisi permukaan air (elevasi) di Bendungan Wonorejo Tulungagung mulai mengalami penurunan saat musim kemarau. Dan saat ini,…

Peringati Harganas ke-33, Pemkab Magetan Tekankan Pentingnya Keterlibatan Aktif Ayah

Peringati Harganas ke-33, Pemkab Magetan Tekankan Pentingnya Keterlibatan Aktif Ayah

Selasa, 30 Jun 2026 14:31 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dalam rangka Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Pengendalian Penduduk,…

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Blitar Kota Pimpin Bhakti Sosial Bedah Rumah Warga

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Blitar Kota Pimpin Bhakti Sosial Bedah Rumah Warga

Selasa, 30 Jun 2026 14:28 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 14:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Hari Selasa, 30 Juni 2026, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo S.IK M.IK tadi pagi pimpin langsung giat Bhakti Sosial…