Guru di Madiun Ditipu Polisi Gadungan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka bersama kasatreskrim menunjukkan barang bukti saat konferensi pers.
Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka bersama kasatreskrim menunjukkan barang bukti saat konferensi pers.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Menyamar sebagai oknum polisi gadungan, Aris Danar Tri Jatmiko (45) warga Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun diamankan Polres Madiun Kota.

Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari  Edy Gunarso (57), warga dari Desa Kraton, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, yang berprofesi sebagai guru karena ditipu pelaku.

Kepada korban, dia mengaku sebagai kepala satuan reserse kriminal Polres Madiun Kota.

Dia memanfaatkan kepercayaan korban untuk membantu menagihkan utang pada kreditur korban. Aris juga kerap meminta uang sebagai uang jalan untuk mengurus piutang korban. Namun, selang dua tahun, si korban mulai jengah. Dan menelisik asal usul Aris yang ternyata hanya pengangguran dan bukan merupakan anggota polisi.

”Korban melapor dan kami segera lakukan penangkapan. Kami sita beberapa barang bukti berupa baju dan sejumlah kwitansi dengan tanda tangan AKP Ahmad Jamaludin S.H. yakni nama yang digunakan pelaku untuk melakukan penipuan,” kata Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan pada gelaran press release di Aula Polres Madiun Kota, Kamis (23/9/2021).

Aris lantas berhasil menipu korban dengan meraup uang sejumlah hampir Rp 68 juta. Pelaku meminta uang itu dan digunakan untuk membantu menguruskan anak korban yang ingin masuk Kejaksaan hingga jadi guru dan pegawai di Pertamina. Duit itu digunakannya untuk keperluan sehari – hari. Polisi belum bisa memastikan kalau Aris mungkin menipu korban lainnya.

”Kami masih lakukan pendalaman terkait ada korban lainnya yang mungkin ada. Namun, sementara pelaku mengaku kalau baru menipu salah seorang guru ,” terang Dewa.

Meski berhasil meyakinkan korban, Aris tak memiliki kartu anggota tiruan, seragam, ataupun atribut lain untuk menunjukkan kalau dia memang bergabung dengan kepolisian. Dirinya hanya bermodal baju rapi untuk menipu korbannya.

”Tidak memalsukan kartu ataupun menggunakan seragam dan atribut. Karena reskrim kan memang mayoritas menggunakan pakaian preman,” ungkap Dewa.

AKBP Dewa menghimbau kepada masyarakat agar tak mudah tertipu dengan orang-orang yang mengaku anggota polisi.

”Perlu dikonfirmasikan pada tempat dia bertugas atau tanya surat tugas hingga kartu anggota bila perlu. Kasus seperti ini memang cukup sering, namun kami harap warga bisa lebih waspada, jangan sampai tertipu,” pesannya.

Aris lantas dijerat pasal penipuan dan penggelapan yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP juncto pasal 64 KUHP atau pasal 372 KUHP juncto pasal 64 KUHP dengan hukuman kurungan maksimal empat tahun.

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…