Guru di Madiun Ditipu Polisi Gadungan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka bersama kasatreskrim menunjukkan barang bukti saat konferensi pers.
Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka bersama kasatreskrim menunjukkan barang bukti saat konferensi pers.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Menyamar sebagai oknum polisi gadungan, Aris Danar Tri Jatmiko (45) warga Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun diamankan Polres Madiun Kota.

Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari  Edy Gunarso (57), warga dari Desa Kraton, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, yang berprofesi sebagai guru karena ditipu pelaku.

Kepada korban, dia mengaku sebagai kepala satuan reserse kriminal Polres Madiun Kota.

Dia memanfaatkan kepercayaan korban untuk membantu menagihkan utang pada kreditur korban. Aris juga kerap meminta uang sebagai uang jalan untuk mengurus piutang korban. Namun, selang dua tahun, si korban mulai jengah. Dan menelisik asal usul Aris yang ternyata hanya pengangguran dan bukan merupakan anggota polisi.

”Korban melapor dan kami segera lakukan penangkapan. Kami sita beberapa barang bukti berupa baju dan sejumlah kwitansi dengan tanda tangan AKP Ahmad Jamaludin S.H. yakni nama yang digunakan pelaku untuk melakukan penipuan,” kata Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan pada gelaran press release di Aula Polres Madiun Kota, Kamis (23/9/2021).

Aris lantas berhasil menipu korban dengan meraup uang sejumlah hampir Rp 68 juta. Pelaku meminta uang itu dan digunakan untuk membantu menguruskan anak korban yang ingin masuk Kejaksaan hingga jadi guru dan pegawai di Pertamina. Duit itu digunakannya untuk keperluan sehari – hari. Polisi belum bisa memastikan kalau Aris mungkin menipu korban lainnya.

”Kami masih lakukan pendalaman terkait ada korban lainnya yang mungkin ada. Namun, sementara pelaku mengaku kalau baru menipu salah seorang guru ,” terang Dewa.

Meski berhasil meyakinkan korban, Aris tak memiliki kartu anggota tiruan, seragam, ataupun atribut lain untuk menunjukkan kalau dia memang bergabung dengan kepolisian. Dirinya hanya bermodal baju rapi untuk menipu korbannya.

”Tidak memalsukan kartu ataupun menggunakan seragam dan atribut. Karena reskrim kan memang mayoritas menggunakan pakaian preman,” ungkap Dewa.

AKBP Dewa menghimbau kepada masyarakat agar tak mudah tertipu dengan orang-orang yang mengaku anggota polisi.

”Perlu dikonfirmasikan pada tempat dia bertugas atau tanya surat tugas hingga kartu anggota bila perlu. Kasus seperti ini memang cukup sering, namun kami harap warga bisa lebih waspada, jangan sampai tertipu,” pesannya.

Aris lantas dijerat pasal penipuan dan penggelapan yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP juncto pasal 64 KUHP atau pasal 372 KUHP juncto pasal 64 KUHP dengan hukuman kurungan maksimal empat tahun.

Berita Terbaru

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus memperkuat komitmennya dalam m…

Pemesanan Rental Mobil via Kanal Digital Tembus 70 Persen, Bluebird Perluas Akses Goldenbird

Pemesanan Rental Mobil via Kanal Digital Tembus 70 Persen, Bluebird Perluas Akses Goldenbird

Jumat, 14 Agu 2026 16:23 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Perubahan perilaku konsumen mendorong bisnis penyewaan kendaraan semakin bergeser ke kanal digital. Di Indonesia, hampir 70 persen p…