Guru di Madiun Ditipu Polisi Gadungan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka bersama kasatreskrim menunjukkan barang bukti saat konferensi pers.
Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka bersama kasatreskrim menunjukkan barang bukti saat konferensi pers.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Menyamar sebagai oknum polisi gadungan, Aris Danar Tri Jatmiko (45) warga Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun diamankan Polres Madiun Kota.

Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari  Edy Gunarso (57), warga dari Desa Kraton, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, yang berprofesi sebagai guru karena ditipu pelaku.

Kepada korban, dia mengaku sebagai kepala satuan reserse kriminal Polres Madiun Kota.

Dia memanfaatkan kepercayaan korban untuk membantu menagihkan utang pada kreditur korban. Aris juga kerap meminta uang sebagai uang jalan untuk mengurus piutang korban. Namun, selang dua tahun, si korban mulai jengah. Dan menelisik asal usul Aris yang ternyata hanya pengangguran dan bukan merupakan anggota polisi.

”Korban melapor dan kami segera lakukan penangkapan. Kami sita beberapa barang bukti berupa baju dan sejumlah kwitansi dengan tanda tangan AKP Ahmad Jamaludin S.H. yakni nama yang digunakan pelaku untuk melakukan penipuan,” kata Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan pada gelaran press release di Aula Polres Madiun Kota, Kamis (23/9/2021).

Aris lantas berhasil menipu korban dengan meraup uang sejumlah hampir Rp 68 juta. Pelaku meminta uang itu dan digunakan untuk membantu menguruskan anak korban yang ingin masuk Kejaksaan hingga jadi guru dan pegawai di Pertamina. Duit itu digunakannya untuk keperluan sehari – hari. Polisi belum bisa memastikan kalau Aris mungkin menipu korban lainnya.

”Kami masih lakukan pendalaman terkait ada korban lainnya yang mungkin ada. Namun, sementara pelaku mengaku kalau baru menipu salah seorang guru ,” terang Dewa.

Meski berhasil meyakinkan korban, Aris tak memiliki kartu anggota tiruan, seragam, ataupun atribut lain untuk menunjukkan kalau dia memang bergabung dengan kepolisian. Dirinya hanya bermodal baju rapi untuk menipu korbannya.

”Tidak memalsukan kartu ataupun menggunakan seragam dan atribut. Karena reskrim kan memang mayoritas menggunakan pakaian preman,” ungkap Dewa.

AKBP Dewa menghimbau kepada masyarakat agar tak mudah tertipu dengan orang-orang yang mengaku anggota polisi.

”Perlu dikonfirmasikan pada tempat dia bertugas atau tanya surat tugas hingga kartu anggota bila perlu. Kasus seperti ini memang cukup sering, namun kami harap warga bisa lebih waspada, jangan sampai tertipu,” pesannya.

Aris lantas dijerat pasal penipuan dan penggelapan yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP juncto pasal 64 KUHP atau pasal 372 KUHP juncto pasal 64 KUHP dengan hukuman kurungan maksimal empat tahun.

Berita Terbaru

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis desa melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan…

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial kepada masyarakat,…

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…