Akses Layanan Polisi Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satlantas Polrestabes Surabaya membuat kebijakan scan barcode aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat yang hendak mengakses layanan kepolisian.
Satlantas Polrestabes Surabaya membuat kebijakan scan barcode aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat yang hendak mengakses layanan kepolisian.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Setelah diterapkan di tempat wisata, dan kantor pemerintahan kini aplikasi PeduliLindungi juga diterapkan di tempat pelayanan publik.

Satlantas Polrestabes Surabaya membuat kebijakan scan barcode aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat yang hendak mengakses layanan kepolisian.

Kebijakan itu resmi diberlakukan, Senin (20/9/2021) lalu setelah hampir satu bulan sosialisasi.

"Mulai dari pelayanan SIM baru di satpas Kolombo, pelayanan tilang, dan laka lantas," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra, Jumat (24/9/2021).

Teddy menyebut jika kebijakan itu diambil untuk membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan Covid 19 di Surabaya.

"Syarat aplikasi itu login dengan menggunakan NIK yang sudah tervaksinasi. Jadi yang bersangkutan harus sudah divaksin baru bisa mendapatkan akses aplikasi PeduliLindungi," imbuh Teddy. 

Bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi, Satlantas Polrestabes Surabata juga bakal memberikan informasi terkait kuota vaksinasi yang diberikan oleh Polrestabes Surabaya melalui vaksinasi merdekanya.

"Nanti bagi yang belum vaksin, kami akan arahkan. Kami beri informasi dimana lokasi vaksinasi yang ada di Surabaya, terutama vaksinasi yang digelar oleh Polrestabes Surabaya di gerai vaksinasi merdeka," terangnya.

Teddy berharap agar kebijakan tersebut dapat dimaklumi masyarakat demi terwujudnya herd immunity di tengah perjuangan melawan pandemi Covid 19.

"Ini semua kebijakan semata-mata untuk melindungi masyarakat. Agar semua warga Surabaya sehat. Bukan menghambat akses layanan. Tapi dengan syarat yang sudah dikeluarkan maka, harapan kami tentu masyarakat lebih aware terhadap pentingnya vaksinasj dalam rangka membentuk herd Immuntiy agar kehidupan kembali bisa berangsur pulih," tandasnya.

 

Berita Terbaru

Semoga ini jadi Momentum untuk Bangkit" harap Leo Rolly/Daniel, Juara Thailand Open 2026

Semoga ini jadi Momentum untuk Bangkit" harap Leo Rolly/Daniel, Juara Thailand Open 2026

Senin, 18 Mei 2026 05:25 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:25 WIB

SURABAYAPAGI.com : Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin juara Thailand Open 2026! Leo/Daniel mengalahkan Satwiksairaj Rankireddy/Chirag Shetty dua gim langsung,…

Gus Fawait Ajak ASN Olah Raga Sore Bareng Perkuat Soliditas Program Jember Maju

Gus Fawait Ajak ASN Olah Raga Sore Bareng Perkuat Soliditas Program Jember Maju

Senin, 18 Mei 2026 05:20 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pemerintah Kabupaten Jember kembali melaksanakan kegiatan rutin Olahraga Sore Bersama (OSMA) yang digelar di Jember Sport Garden, Rabu…

Puluhan Ribu Warga Jember Serbu Karnaval SCTV 2026, Gus Fawait : Berdampak Ekonomi

Puluhan Ribu Warga Jember Serbu Karnaval SCTV 2026, Gus Fawait : Berdampak Ekonomi

Senin, 18 Mei 2026 05:18 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:18 WIB

surabayapagi.com :  Karnaval SCTV 2026 di Kabupaten Jember sukses menyedot perhatian puluhan ribu warga. Bupati Jember, Gus Fawait, menegaskan bahwa gelaran …

Prabowo Tenang Dolar Meroket, karena Purbaya Tersenyum

Prabowo Tenang Dolar Meroket, karena Purbaya Tersenyum

Senin, 18 Mei 2026 05:16 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto menyinggung nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus melemah hingga tembus Rp…

10 Menit Baca Jurnal Harian, Raih Wisudawan Terbaik UPI

10 Menit Baca Jurnal Harian, Raih Wisudawan Terbaik UPI

Senin, 18 Mei 2026 05:15 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Siti Annisafa Oceania menjadi sorotan dalam momen wisuda Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) pada 12-13 Mei 2026 lalu. Ia menjadi…

Indonesia ,Peringkat 19 Penegakan Hukum Terburuk di Asia

Indonesia ,Peringkat 19 Penegakan Hukum Terburuk di Asia

Senin, 18 Mei 2026 05:10 WIB

Senin, 18 Mei 2026 05:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dalam OC Index 2025, Indonesia menempati peringkat 19 penegakan hukum terburuk di Asia dengan skor 4,0. Indonesia kalah jauh dari Thailand…