Pemkot Mojokerto dan BPJamsostek Sepakat Lindungi Puluhan Ribu Pelaku UMKM dan Koperasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya dan Kepala BPJamsostek Cabang Mojokerto, Zulkarnain Mahading melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman disaksikan langsung Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.SP/Dwy AS
Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya dan Kepala BPJamsostek Cabang Mojokerto, Zulkarnain Mahading melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman disaksikan langsung Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.SP/Dwy AS

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) sepakat melindungi pekerja sektor koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto, Ani Wijaya dan Kepala BPJamsostek  Cabang Mojokerto, Zulkarnain Mahading melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan UMKM yang disaksikan langsung Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari pada puncak acara Peringatan Hari Koperasi Ke -74, di Pendopo Rumah Rakyat, Sabtu (25/9/2021).

"Kerjasama ini penting untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja UMKM dan koperasi. Karena mereka juga memiliki risiko kerja yang sama dan harus mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang berfungsi sebagai jaring pengaman terkait kondisi sosial ekonomi yang dihadapinya,' ujarnya.

Wali Kota mengatakan, berdasarkan Online Data System (ODS) penerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) serta Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), jumlah pelaku UMKM di Kota Mojokerto mencapai puluhan ribu. 

"Ada sebanyak 32.051 pelaku usaha mikro di Kota Mojokerto. Ini menandakan penyerapan angka tenaga kerja dari sektor UMKM sangatlah besar dibandingkan sektor-sektor lainnya," tegasnya.

Untuk itu, kedepan Petinggi Pemkot Ini akan merumuskan strategi dan pendekatan guna mendorong pelaku UMKM di Kota Mojokerto menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya dengan mendong pelaku UMKM ini berkoperasi sehingga lebih mudah mendorong kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau untuk BPJS Kesehatan kita sudah Universal Health Coverage (UHC) dengan capaian total 98,2 persen. Kini kita mendorong UMKM dan koperasi di Kota Mojokerto juga tercover BPJS Ketenagakerjaan," harapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Mojokerto, Ani Wijaya mengatakan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM dan Koperasi ini mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Menurutnya UMKM di Kota Mojokerto juga perlu menjamin keamanan dan kepastian keberlangsungan usahanya terhadap berbagai risiko sosial ekonomi. Dan sarana penjamin melalui perlindungan diri sendiri dan karyawannya sebagai antisipasi terhadap resiko dikemudian hari.

"Pun demikian juga dengan Koperasi, harus bisa merubah mindset  para pengurus dan anggotanya yang nota bene pelaku usaha untuk mensejahterakan anggota dan tenaga kerjanya melalui perlindungan jaminan sosial," tukasnya.

Pemerintah Kota Mojokerto, kata dia, mendorong pelaku UMKM dan Koperasi yang memiliki karyawan atau tidak, untuk bisa mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

"Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kecelakaan kerja, yang kapan saja bisa dialami oleh mereka," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

KPK NU Klaim Kantongi Bukti Dugaan Rasuah Jelang Pemilihan AHWA Muktamar ke-35

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 11:11 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Gerakan Warga Nahdlatul Ulama (NU) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) menyatakan telah mengantongi sejumlah b…

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…