Bikin Bising, Puluhan Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan knalpot Brong (Freeflow) yang disita oleh petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti
Puluhan knalpot Brong (Freeflow) yang disita oleh petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Puluhan motor knalpot brong atau bising diamankan petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mojokerto. Knalpot seharga ratusan ribu hingga jutaan rupiah ini ditindak petugas lantaran tak sesuai spesifikasinya.

Akbar, warga Jalan Raya Ijen, Kota Mojokerto mengaku pasrah knalpot seharga Rp. 1,7 juta yang baru digunakannya selama lima bulan terakhir diamankan Satlantas Polresta Mojokerto. 

Lantaran, pada Sabtu, 25 September 2021 malam saat dirinya melintasi wilayah alun-alun Kota Mojokerto terjaring razia kelengkapan kendaraan bermotor selama operasi Patuh Semeru 2021. 

"Saya kena tilang di perempatan PMI, arah alun-alun. Kesalahan saya cuma kena knalpot saja," ucapnya yang membeli knalpot sudah SNI merk Custom Kit Kawasaki W175 secara online ini, pada Senin, 27 September 2021.

Mahasiswa jurusan hukum di universitas negeri ini menyebut, terpaksa harus mengganti knalpot di bengkel dadakan di Lapangan Mapolresta Mojokerto. Agar roda dua miliknya bisa dibawa pulang kembali usai ditilang dua hari lalu. 

"Ini disuruh ganti saja di Polresta langsung, sama knalpot aslinya. Biar bisa dibawa pulang sepeda motornya," ucapnya. 

Dirinya mengaku knalpot yang digunakannya untuk jenis kendaraan custom sudah sesuai standar. Bahkan, sudah sesuai SNI. Meski knalpot racingnya sudah diamankan petugas, dia mengaku tetap akan kembali membeli knalpot dengan jenis sama. 

Sebab, jenis knalpot bisa mempengaruhi laju kecepatan kendaraan roda dua miliknya. "Kapok sih gak, soalnya ngaruh ke laju kendaraan. Kalau suka otomotif, otomatis yah beli lagi," katanya. 

Sementara, Kanit Kepala Urusan pembinaan Operasi (KBO) lantas Iptu Karen mengatakan dalam operasi masalah kelayakan atau standarisasi dari pabrik untuk kendaraan ini tidak ada pembeda atau toleransi. 

"Mau yang bermerk, atau tidak tetap kami tindak. Mau yang harga ratusan hingga jutaan tetap sama perlakuannya. Tidak ada pembeda, kami akan amankan," ucap Karen. 

Karen menyebut, penindakan ini tak serta merta begitu saja. Tapi juga berlandaskan undang-undang lingkungan hidup juncto undang-undang lalu lintas pasal 285 karena menimbulkan kebisingan suara. 

Bahkan, pihaknya menggandeng Dishub Kota Mojokerto untuk mengukur langsung tingkat kebisingan setiap kendaraan yang dirazia.

"Ada 75 kendaraan, dengan rincian 20 pelanggaran kelengkapan surat-surat, dan 55 pelanggaran tidak sesuai spek. Sebanyak 50 kendaraan dari tidak sesuai spek adalah knalpot brong," membeberkan. 

 

Puluhan knalpot brong yang bernilai hingga jutaan ini, nantinya akan dimusnahkan saat konferensi pers Operasi Patuh Semeru 2021 oleh Kapolresta Mojokerto secara langsung. "Pemusnahan yang tidak sesuai spek akan kita rilis," memungkasi. 

Pihaknya tak serta merta meminta pelanggar mengganti atribut kendaraan sesuai standar. Seperti knalpot racing, ban velg kecil, dan spion, tapi juga memanggil orang tua pelanggar untuk diberikan edukasi terkait dampak penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spek bisa menyebabkan kecelakaan sebagai efek jera. Dwi

Berita Terbaru

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Galaxy Watch Ultra 2 hadir dengan bodi titanium yang 12 persen lebih tipis dibandingkan generasi sebelumnya, namun dibekali baterai 800 mAh…

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Teriakan seorang wanita warga Desa Selopuro, RT 03 RW 03, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, memecahkan sunyinya pagi subuh S…

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Jurgen Klopp secara resmi kembali melatih, menggantikan Julian Nagelsmann sebagai pelatih timnas Jerman. Mantan pelatih Liverpool itu sudah…

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…