Sidang Kasus Video Viral Bulak Banteng Anti PPKM

Herman Amzen Dijerat UU ITE

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Herman Amzen,menjalani sidang di ruang Candra PN Surabaya, secara online, Senin (27/09/2021). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Herman Amzen,menjalani sidang di ruang Candra PN Surabaya, secara online, Senin (27/09/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bambang Irawan Satpol PP Kenjeran, menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada kasus video viral Bulak Banteng Anti PPKM. Bambang sendiri mengaku tahu video tersebut viral pada hari minggu sore, namun bukan dari akun Bari Herman.

"Saya tahunya video viral pada hari minggu sore. Tapi bukan dari akun Bari Herman," kata saksi Bambang dalam persidangan secara online di ruang sidang Candra, PN. Surabaya. Senin (27/09/2021).

Dihadapan Hakim Johanes Hehamony dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gede Willy Pramana, Bambang mengaku sudah bertindak persuasif sewaktu melakukan pengamanan terhadap warung kopi milik Eko dengan hanya menjatuhkan denda PPKM. Meski waktu itu ada dua orang yang mengaku sebagai saudara nya Eko, mendatangi dirinya sambil marah-marah.

"Ada apa ini,? Terus Pak Eko menjawab aku didenda," aku saksi Bambang.

Diketahui, Sabtu 10 Juli 2021 sekira jam 22.30 WIB Satpol PP Kota Surabaya bersama dengan Kepolisian, dan TNI melakukan operasi gabungan PPKM di Jalan Bulak Banteng Gg.Suropati Kota Surabaya.

Dalam operasi tersebut didapati ada warung kopi yang tidak mematuhi peraturan jam malam PPKM. Ujungnya, Satpol PP pun bergerak melakukan penindakan.

Namun upaya penindakan tersebut mendapatkan perlawanan dari pemilik warung kop, akibat tidak terima dikenakan sanki denda. Ujungnya, timbullah kericuhan di sekitar warung kopi tersebut antara masyarakat dengan petugas gabungan.

Mendadak, ada seseorang yang tidak diketahui namanya merekam peristiwa kericuhan yang terjadi dan mengirimkan video kericuhannya ke grup WhatsApp (WA) Laskar Anti Korupsi,

Hari Minggu Tanggal 11 Juli 2021 terdakwa Herman Bin Amzen menerima 3 buah kiriman video peristiwa kericuhan tersebut. Terdakwa Herman Amzen yang sejak awal tidak menyukai adanya operasi gabungan yang dilakukan oleh aparat Satpol PP Kota Surabaya, Kepolisian, dan TNI, dari rumahnya di Jalan Bolodewo No 99  langsung mengunggah video tersebut ke laman facebook ''Bari Herman' dan diberikan judul “Bulak Banteng Anti PPKM” dengan berisikan kalimat Bulak Banteng gak gelem PPKM, Unjuk rasa, Muduno Kabeh cok hayo muduno kabeh, Polisi Jancok , hingga video itu menjadi viral.

Perbuatan terdakwa Herman Bin Amzen diancam Jaksa Kejari Tanjung Perak dengan pidana dalam pasal 28 ayat (2) UU RI No.19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No.11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. nbd

 

 

Berita Terbaru

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…