Minta Pisah, Istri Sirih Dibunuh dengan Palu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sofyan L, pelaku pembunuhan saat digelandang petugas.
Sofyan L, pelaku pembunuhan saat digelandang petugas.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Sofyan L (56), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang diamankan Satreskrim Polresta Malang Kota setelah terbukti membunuh istri sirinya yang bernama Ratna Darumi Soebagio (56).

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, mengatakan pengungkapan pembunuhan korban bermula pada saat anak korban melaporkan ke pihak kepolisian karena sang ibu diduga meninggal secara tidak wajar.

"Pengungkapan itu berdasar dari laporan putra kandung korban yang merasa ada kejanggalan terhadap kematian ibunya," kata Budi, saat melakukan jumpa pers.

Kejadian pembunuhan itu pada Jumat (17/9), di Jalan Emprit Mas No 10, RT 04 RW 07, Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Pembunuhan terjadi kurang lebih pada pukul 22.30 WIB, pada saat korban sedang mandi.

Budi menjelaskan berbekal dari laporan tersebut, tim Inafis dan Piket Reskrim Polresta Malang Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti termasuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Menurutnya, saat itu jenazah korban tengah disemayamkan di Tempat Persemayaman Yayasan Gotong Royong. Dari proses penyelidikan, termasuk hasil visum korban, dinyatakan bahwa ada beberapa kejanggalan. "Sehingga patut diduga kejadian ini bukan kejadian meninggal tiba-tiba. Dari proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian ditemukan beberapa kejanggalan," katanya lagi.

Ia menambahkan usai ditemukan adanya kejanggalan tersebut, pihak kepolisian memeriksa suami siri korban sebagai saksi. Dalam pemeriksaan tersebut, pelaku mengaku telah melakukan penganiayaan kepada korban, dengan memukul kepala korban di bagian belakang.

"Keterangan itu tidak serta-merta diterima oleh penyidik. Tapi kami melakukan pencocokan keterangan, dengan hasil autopsi. Kesimpulan dari autopsi, korban dipukul benda tumpul di beberapa bagian kepala, sehingga ada pendarahan fatal di bagian otak" ujarnya pula.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa palu yang dipergunakan oleh tersangka untuk memukul kepala korban, baju yang dikenakan tersangka pada saat kejadian, dan termasuk sebuah pipa yang dipergunakan tersangka untuk mengelabui petugas.

"Ada pipa yang digunakan oleh tersangka untuk mengelabui petugas, agar seolah terlihat kamar mandi itu terkunci dari dalam," katanya.

Baju yang dipergunakan pelaku pada saat kejadian tersebut, juga sempat dibuang ke sungai yang ada di belakang rumah oleh pelaku. Namun, baju tersebut tidak hanyut terbawa arus, sehingga bisa ditemukan oleh petugas.

Pembunuhan tersebut, disebutkan telah direncanakan pelaku sejak dua minggu sebelumnya. Penyebabnya karena korban meminta pisah dan mendesak tersangka agar segera pindah dari rumah.

Saat ini pelaku dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 338 KUHP karena menghilangkan nyawa orang lain, dengan ancaman hukuman mati.

Berita Terbaru

Rp88,7 Miliar Berputar, Rp10,5 Miliar Belum Kembali: Kesaksian Korban Ungkap Investasi Buah Impor di Surabaya

Rp88,7 Miliar Berputar, Rp10,5 Miliar Belum Kembali: Kesaksian Korban Ungkap Investasi Buah Impor di Surabaya

Senin, 31 Agu 2026 21:29 WIB

Senin, 31 Agu 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Persidangan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi perdagangan buah impor yang menjerat Dimas Helmi Achmad …

Kejar PAD di Tengah Tekanan Fiskal, DPRD Madiun: Jangan Bebani Masyarakat

Kejar PAD di Tengah Tekanan Fiskal, DPRD Madiun: Jangan Bebani Masyarakat

Senin, 31 Agu 2026 20:06 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – DPRD Kabupaten Madiun meminta Pemkab Madiun tidak menjadikan masyarakat sebagai tumpuan utama untuk mendongkrak Pendapatan Asli D…

Waduh!! Motor Penonton Konser Jos Jis Fest Hilang, Polres Ponorogo Turun Tangan

Waduh!! Motor Penonton Konser Jos Jis Fest Hilang, Polres Ponorogo Turun Tangan

Senin, 31 Agu 2026 20:03 WIB

Senin, 31 Agu 2026 20:03 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Seorang warga Kabupaten Ponorogo melaporkan kehilangan sepeda motor setelah menghadiri konser JOSJIS Fest 2026 di Stadion Batoro…

Diduga Kurang Konsentrasi, Truk Mitsubishi Tabrak Yembok Sekolahan di Blitar

Diduga Kurang Konsentrasi, Truk Mitsubishi Tabrak Yembok Sekolahan di Blitar

Senin, 31 Agu 2026 18:52 WIB

Senin, 31 Agu 2026 18:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga sekitar Sekolahan SDN Malirsn 3 Kecamatan Ponggok Kab.Blitar di kejutkan suara benturan keras dari depan SDN Maliran, setelah…

HUT Kemerdekaan RI Ke81 Pemdes Kalipecabean Kecamatan Candi Gelar Pertunjukan Wayang kulit dan Campur Sari

HUT Kemerdekaan RI Ke81 Pemdes Kalipecabean Kecamatan Candi Gelar Pertunjukan Wayang kulit dan Campur Sari

Senin, 31 Agu 2026 17:32 WIB

Senin, 31 Agu 2026 17:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 , Desa Kalipecabean kecamatan Candi menggelar acara…

Mengembangkan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa Melalui Pembelajaran

Mengembangkan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa Melalui Pembelajaran

Senin, 31 Agu 2026 17:25 WIB

Senin, 31 Agu 2026 17:25 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Kemampuan berpikir kritis menjadi salah satu keterampilan penting yang perlu dimiliki siswa untuk menghadapi perubahan zaman. Melalui…