Pemkab Lamongan Berencana Ajukan Hutang Rp 350 M Untuk Bangun Jalan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati tandatangani pengajuan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 di DPRD Lamongan.SP/MUHAJIRIN KASRUN
Bupati tandatangani pengajuan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 di DPRD Lamongan.SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYA PAGI, Lamongan - Program unggulan Pemkab Lamongan pada tahun 2022 adalah memprioritaskan  pembangunan infrastruktur, salah satunya pembangunan jalan. Namun sayang pembangunan jalan pada tahun depan ini dibiayai dari hasil hutang, tak tanggung-tanggung hutang yang diajukan sebesar Rp 350 miliar.

Kepastian Pemkab Lamongan mengajukan hutang ke pihak lain ini tercermin dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD Lamongan, Rabu (29/9/2021).

Disebutkan dalam KUA PPAS APBD anggaran 2022, munculnya penerimaan pembiayaan dari hutang, setelah pada sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2021 dibuat sekecil mungkin dengan nilai Rp 5 Miliar, sehingga ada alasan untuk mengajukan hutang, karena penerimaan pinjaman daerah APBD tahun 2022 sebesar Rp 350 miliar, karena anggaran untuk menutup defisit 2022.

Plt Kepala Badan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Hery Pranoto saat dikonfirmasi, Kamis (30/9/2021) membenarkan kalau Pemkab Lamongan mengajukan hutang sebesar Rp 350 miliar. "Iya mas Pemkab ajukan hutang sebesar Rp 350 miliar," terangnya.

Saat didesak hutang ke pihak ketiga mana itu diajukan, pria yang kini masih menjabat definitif sebagai Inspektur pada Inspektorat ini menegaskan, kalau hutang Rp 350 miliar itu opsinya ada dua.  Diajukan ke Pemerintah Pusat  melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kementerian Keuangan, atau melalui reguler yakni hutang bank.

"Terkait opsi mana yang akan dipilih, tentu kami menunggu perkembangan, yang jelas dalam KUA PPAS sudah kami sampaikan dan sudah muncul hutang itu Rp 350 miliar, dan hutang ini jatuh temponya selama 5 tahun," jelasnya.

Hutang ini tambah Hery, memang kebutuhan karena keuangan daerah untuk pembangunan kedepan yang dibutuhkan cukup banyak, dan keuangan daerah tidak mencukupi, sehingga opsi hutang ini dipilih agar pembangunan kedepan tidak sampai mandeg," jlentrenya.

Uang hasil hutang ini kata Hery, akan diperuntukkan untuk pembangunan jalan di Kabupaten Lamongan. Terkait berapa panjang jalan Kabupaten, Poros Kecamatan dan jalan poros desa yang akan dibangun masih dimatangkan. "Yang jelas uang hasil hutang ini akan digunakan untuk pembangunan jalan, karena jalan di Lamongan banyak yang rusak," jelasnya.

Berkas penandatangan KUA-PPAS ditunjukan oleh bupati ke anggota DPRD Lamongan.SP/MUHAJIRIN KASRUN

Terpisah Sujarwo Kepala Dinas PU Bina Marga Lamongan dikonfirmasi membenarkan kalau pembangunan jalan kedepannya salah satunya akan dibiayai dari hasil hutang. "Iya untuk Rp 350 miliar ini akan digunakan untuk pembangunan jalan, dan saat ini berapa jalan yang akan dibangun masih dalam pembahasan dengan dewan masih bergerak terus belum fix," katanya.

Sekedar diketahui, KUA dan PPAS tahun 2022 dengan postur pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp 2.900.519.939.710, sedangkan untuk belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 3.220.519.939.710. Perencanaan fiskal tersebut mengakibatkan defisit sebesar Rp 320.000.000.000 yang akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati dengan tetap menjaga keberlanjutan fiskal.

Bupati Yuhronur Efendi di hadapan anggota DPRD menjelaskan, besaran belanja daerah yang terjadi sebagai salah satu upaya pemrioritasan dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dan memiliki cakupan pembangunan yang lebih luas. Hal ini diyakini karena pembangunan infrastruktur mampu menjadi motor pembangunan suatu kawasan.

 “Pemerintah Kabupaten Lamongan berusaha untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dan memiliki cakupan pembangunan yang luas. Dengan keterbatasan fiskal yang ada, maka Pemerintah berusaha untuk melakukan skema melalui pembiayaan pinjaman. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas jalan kita yang lebih luas cakupannya, merata dan saling terkoneksi antar wilayah,” ungkapnya.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menyediakan fasilitas dan layanan infrastruktur yang berkualitas, baik dalam bentuk pengaturan dengan kerangka regulasi maupun melalui rehabilitasi dan peningkatan kapasitas fasilitas infrastruktur yang rusak, serta pembangunan baru.jir

Berita Terbaru

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

SURABAYA PAGI, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secara resmi menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala D…

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota…

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Posyandu Keluarga Mawar 3 yang terletak di Desa D…

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya: Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim atas dugaan salah tahan Pimred Raditya M. Khadaffi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya,…

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…