Korupsi APBDesa, Mantan Kades Ngaban Ditahan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro beber barang bukti dan mantan kades yang dibui.SP/ SUGENG PURNOMO.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro beber barang bukti dan mantan kades yang dibui.SP/ SUGENG PURNOMO.

i

SURABAYA PAGI, Sidoarjo - Nasib sial dialami mantan Kepala Desa Ngaban, Tanggulangin, Sidoarjo, IN, 53 tahun, tersandung kasus korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa), senilai Rp. 174.638.235. Penyalahgunaan tersebut terungkap setelah dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro pada wartawan, Jumat (1/10/2021) menyampaikan, bahwa tindak pidana korupsi tersebut terungkap setelah dilakukannya audit perhitungan kerugian keuangan negara. Kasus ini bermula saat tahun 2017, Desa Ngaban menerima pendapatan dengan total RP. 1.978.821.121, dipergunakan untuk mendanai dua bidang, yakni pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam penggunaan anggaran untuk kedua bidang tersebut, tersangka IN tidak melibatkan pihak bendahara desa maupun TPKD (Tim Pelaksana Kegiatan Desa). Sehingga pada penggunaan anggarannya tidak dilengkapi dengan SPJ (Surat Pertanggung Jawaban).

Dua bidang yang tidak dilengkapi SPJ tersebut adalah bidang pembangunan desa yang meliputi 12 item pembangunan fisik di desa. Serta bidang pemberdayaan masyarakat yang meliputi pembayaran honor tenaga pengajar TPQ dan honor pengelolah sampah.

Setelah dilakukan audit melibatkan tim audit dari ITS dan Pemkab Sidoarjo, didapati kerugian Negara akibat perbuatan tersangka adalah senilai Rp. 174.638.235. “Dari pengakuan tersangka, ia melakukan perbuatan tersebut dengan maksud untuk mencari keuntungan pribadi,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Dari hasil pemeriksaan polisi, berhasil ditemukan sejumlah barang bukti dari hasil tindak pidana korupsi IN. Berupa 45 kwitansi pembayaran honor pengajar TPQ dan honor pengangkut sampah, tiga bendel peraturan Desa Ngaban, serta 23 lembar fotocopy legalisir cek tunai. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, IN dijerat dengan pasal 2 dan 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Tersangka terancam hukuman pidana seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 Tahun,” lanjut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro. Sg

Berita Terbaru

Temukan Dugaan Pelanggaran, Eri Perketat Pengawasan Parkir

Temukan Dugaan Pelanggaran, Eri Perketat Pengawasan Parkir

Jumat, 16 Okt 2026 07:44 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 07:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti setelah adanya laporan warga terkait dugaan pelanggaran di sejumlah titik termasuk kawasan wisata Ampel dan Pasar…

Prabowo Lantik 7 Pejabat Baru di Istana, Ada Kristomei, Richard Tampubolon hingga Ma ruli!

Prabowo Lantik 7 Pejabat Baru di Istana, Ada Kristomei, Richard Tampubolon hingga Ma ruli!

Jumat, 16 Okt 2026 07:42 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Istana mendadak ramai jenderal! Presiden Prabowo Subianto melantik 7 pejabat baru di Istana Kepresidenan, Kamis (15/10/2026)…

Jaksa Siapkan 221 Saksi, Bongkar Korupsi Perizinan Eks Kadis ESDM Jatim

Jaksa Siapkan 221 Saksi, Bongkar Korupsi Perizinan Eks Kadis ESDM Jatim

Jumat, 16 Okt 2026 07:39 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 07:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Jaksa penuntut umum (JPU) menyiapkan 221 saksi untuk membuktikan dugaan korupsi dalam pengurusan perizinan di Dinas Energi dan S…

Empat Terdakwa Didakwa Setor Miliaran Rupiah

Empat Terdakwa Didakwa Setor Miliaran Rupiah

Jumat, 16 Okt 2026 07:37 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 07:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang korupsi praktik ijon dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) melalui jalur pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jawa Timur…

KISAH BERTAHAN HIDUP SEORANG PENYELAM YANG TERJEBAK DI PERUT PAUS DALAM “WHALEFALL”

KISAH BERTAHAN HIDUP SEORANG PENYELAM YANG TERJEBAK DI PERUT PAUS DALAM “WHALEFALL”

Jumat, 16 Okt 2026 07:30 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 07:30 WIB

Film thriller survival terbaru dari 20th Century Studios dan Imagine Entertainment, “Whalefall”, tayang di bioskop mulai 14 Oktober 2026. Dibintangi Austin Abr…

DJKN Jawa Timur Optimis Selesaikan Target

DJKN Jawa Timur Optimis Selesaikan Target

Jumat, 16 Okt 2026 06:00 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 06:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA : Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN), Evita Manthovani memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Pengawas dan…