Dewan Ajak Masyarakat Ikut Awasi Penggunaan Anggaran Rp 350 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Saifuddin Zuhri. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Saifuddin Zuhri. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Rencana Pemkab Lamongan  mewujudkan Jalan mulus Lamongan (Jamula) dari dana hutang pihak ketiga senilai Rp 350 Miliar terus menggelinding. Masyarakat yang sejak pandemi berdiam diri, mendengar kabar ini merasa kaget, dan sekarang pun mulai bersuara. Pro dan kontra terhadap rencana ini pun terus disuarakan.

Terbaru, anggota DPRD Kabupaten Lamongan Saifuddin Zuhri ikut bersuara. Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini bersama anggota dewan lainnya sebenarnya cukup berat untuk memberikan persetujuan atas rencana hutang ini, di tengah kondisi yang masih pandemi meski laju covid terus melandai.

Dewan kata Saifuddin panggilan akrab pria yang juga menjabat sebagai sekretaris Dewan Syuro DPC PKB Lamongan ini, harus dihadapkan pada situasi yang tidak baik dan buah simalakama, antara diloloskan atau tidak dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2022.

"Kalau tidak diloloskan maka pemerintah punya alasan bahwa program Jamula yang sudah masuk di RPJMD tidak direalisasikan karena daerah tidak punya cukup dana, sementara pemerintah punya opsi mengajukan pinjaman tapi tidak disetujui DPRD," ujarnya.

Disebutkan olehnya, kalau dewan memaksa untuk tidak meloloskan pinjaman, maka sudah pasti dewan akan menjadi sasaran, jelas pemerintah punya alasan rencana pembangunan jalan mulus Lamongan (Jamula) tidak terealisasi karena rencana hutang dihadang atau tidak disetujui oleh dewan. "Ini yang kami khawatirkan, jadi diloloskan saja dewan masih tetap terkena sasaran, apalagi tidak sampai meloloskan, ini yang harus dipahami oleh masyarakat," jelasnya.

Kalaupun dewan meloloskan rencana hutang ini lanjutnya, sudah mulai kajian yang mendalam, salah satunya karena kemampuan fiskal memang berat. Sehingga kalau tidak ditempuh melalui pinjaman, pembangunan infrastruktur akan sekedar tambal sulam, dan yang sudah mengalami kerusakan sebagian besar tidak bisa tertangani.

"Ini kalau kita paksa dengan tidak meloloskan pinjaman, maka nanti dewan yang akan jadi sasaran, karena opsi pemerintah untuk mengajukan pinjaman kita hadang, sehingga pemerintah punya alasan ketika tidak membangun jalan jalan yang sudah rusak," ungkapnya.

Karena kondisi demikian itu tambah Saifuddin, ia mengajak masyarakat untuk memahami urusan ini dengan mendalam. Sebagai anggota dewan ia meminta pemerintah untuk bisa menggunakan dana pinjaman ini tepat sasaran dan bertanggung jawab. Dan masyarakat bersama dewan harus berbarengan untuk ikut mengawasi nya.

"Kemarin kita sampaikan bahwa pinjaman ini penggunaannya harus tepat sasaran, terutama untuk pembangunan jalan yg saat ini sudah sangat rusak, dan juga ada beberapa ruas jalan yang perlu peninggian agar ketika musim hujan tidak lagi menjadi langganan genangan air (contoh di jl raya dekat Desa Pucangro), sehingga tidak menghambat arus lalu lintas," harapnya.

Masyarakat saat ini hingga proses pelaksanaan pembangunan kedepan, harus bergandeng tangan dengan dewan untuk ikut bareng-bareng mengawasi pelaksanaan realisasi pembangunan jalan yang menggunakan dana hutang ini. "Jangan sampai masyarakat yang harus menanggung beban hutang, karena penggunaan anggaran tidak tepat sasaran, ayo awasi bareng-bareng penggunaan dana pinjaman ini," ajak Saifuddin.

Sekedar diketahui, Pemkab Lamongan mengajukan hutang ke pihak lain ini tercermin dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD Lamongan, Rabu (29/9/2021).

Disebutkan dalam KUA PPAS APBD anggaran 2022, munculnya penerimaan pembiayaan dari hutang, setelah pada sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2021 dibuat sekecil mungkin dengan nilai Rp 5 Miliar, sehingga ada alasan untuk mengajukan hutang, karena penerimaan pinjaman daerah APBD tahun 2022 sebesar Rp 350 miliar, karena anggaran untuk menutup defisit 2022. jir

Berita Terbaru

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…

Polres Blitar Kota Laksanakan Kegiatan Pengamanan Penyaluran Bansos

Polres Blitar Kota Laksanakan Kegiatan Pengamanan Penyaluran Bansos

Jumat, 05 Jun 2026 14:31 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna tertib dan amanya pelaksanaan Pembagian Bantuan Sosial dari Pemkab Blitar, pada hari ini Kamis, 4 Juni 2026 Jumat 5 Juni 08.00…

DPRD Kota Madiun Rampungkan Pembahasan Tiga Raperda Inisiatif 

DPRD Kota Madiun Rampungkan Pembahasan Tiga Raperda Inisiatif 

Jumat, 05 Jun 2026 14:28 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:28 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – DPRD Kota Madiun telah merampungkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang dibahas melalui penyampaian …

Riset Baru Tunjukan Intervensi Padat Nutrisi Terbukti Klinis dan Ekonomis Atasi Masalah Gizi Anak

Riset Baru Tunjukan Intervensi Padat Nutrisi Terbukti Klinis dan Ekonomis Atasi Masalah Gizi Anak

Jumat, 05 Jun 2026 12:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 12:34 WIB

Untuk Wujudkan Generasi Emas 2045 Bebas Stunting…

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengacara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti menyebut, Sony siap membuka nama-nama besar…