Terekam CCTV, 2 Residivis Didor Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PT dan SA, dua pelaku pembobolan saat diamankan di mapolrestabes Surabaya.
PT dan SA, dua pelaku pembobolan saat diamankan di mapolrestabes Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua bandit yang beraksi membobol ruko di kawasan jalan Grogol Surabaya dan jemurasari Surabaya dihadiahi timah panas oleh polisi di bagian kaki. Kedua bandit yang diamankan yakni PT (31) asal Bangkalan dan SA (26) dari Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana mengatakan mereka ditangkap setelah beraksi beraksi di Jalan Raya Jemursari. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada Kamis (30/9) lalu.

"Setiap beraksi mereka berkeliling mencari ruko yang tutup dan sepi dari penjagaan. Mencurinya dengan cara merusak gembok ruko," jelas Kompol Mirzal, Jumat (1/10/2021).

Setelah gembok berhasil dirusak, PT masuk ke dalam untuk mengambil barang berharga sedangkan SA berperan mengawasi keadaan sekitar dari luar ruko.

"Selesai melakukan pencurian, SA diminta menjemput PT kemudian melarikan diri," ujar dia.

Perbuatan pelaku tertangkap kamera CCTV yang berada di dalam ruko saat mengambil ponsel. Pemilik ruko Kristian Sugiharto yang menyadari hal itu melaporkan pencurian itu ke polisi.

"Berbekal CCTV dari ruko kami kemudian melakukan penyelidikan menangkap kedua pelaku," kata dia.

Mirzal kemudian menerjunkan tim yang dipimpin Kanit Jatanras AKP Agung Kurnia Putra dan Kasubnit Ipda Achmad Fadhil untuk menangkap kedua pelaku. Tidak sulit menemukan mereka berdua lantaran pernah menjadi residivis.

"Wajah kedua pelaku sudah dikenal. PT residivis kasus bobol rumah pada 2019, sedangkan SA residivis curanmor pada 2014," beber dia.

Saat ditangkap, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan kepada petugas. Akhirnya tindakan tegas terukur dilakukan terhadap PT dan SA.

"Kami beri tindakan tegas tembak di kaki, karena pelaku berusaha kabur," tegasnya sambil menyebut keduanya dijerat Pasal 363 KUHP terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Dari hasil penyidikan kedua tersangka tak hanya melakukan aksinya di Surabaya, keduanya pernah berhasil menggasak barang berharga di ruko wilayah Banyumas, Jawa Tengah sebanyak dua kali. ge

Berita Terbaru

Kadis Kominfo Madiun Noor Aflah Ikut Diperiksa, KPK Telusuri Kasus OTT Maidi

Kadis Kominfo Madiun Noor Aflah Ikut Diperiksa, KPK Telusuri Kasus OTT Maidi

Rabu, 15 Apr 2026 13:29 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 13:29 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemeriksaan saksi dalam pengembangan kasus OTT yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, kembali menghadirkan sejumlah pej…

SGM Eksplor Dukung Film Na Willa, Ajak Orang Tua Perkuat Peran dalam Tumbuh Kembang Anak

SGM Eksplor Dukung Film Na Willa, Ajak Orang Tua Perkuat Peran dalam Tumbuh Kembang Anak

Rabu, 15 Apr 2026 12:04 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 12:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – SGM Eksplor mengajak para orang tua, khususnya ibu, untuk memperkuat peran dalam mendampingi tumbuh kembang anak melalui pendekatan y…

BPR Jwalita Trenggalek Raih Golden Trophy Top Pembina BUMD 2026

BPR Jwalita Trenggalek Raih Golden Trophy Top Pembina BUMD 2026

Rabu, 15 Apr 2026 11:23 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - PT BPR Jwalita Kabupaten Trenggalek raih golden trophy top BUMD award 2026. Golden trophy diraih bank e wong nggalek setelah…

DPRD Kota Mojokerto Sampaikan 18 Rekomendasi LKPJ Walikota Mojokerto Tekankan Peningkatan PAD

DPRD Kota Mojokerto Sampaikan 18 Rekomendasi LKPJ Walikota Mojokerto Tekankan Peningkatan PAD

Rabu, 15 Apr 2026 11:21 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (…

Heboh! LPG 3 Kg Langka, Pemkot Madiun Pastikan Distribusi Aman dan Sesuai HET

Heboh! LPG 3 Kg Langka, Pemkot Madiun Pastikan Distribusi Aman dan Sesuai HET

Rabu, 15 Apr 2026 11:17 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Baru-baru ini memang marak stok LPG subsidi 3 kilogram (Kg) mulai langka di berbagai daerah. Meski demikian, Pemerintah Kota…

Musim Haji 2026, Ratusan CJH di Kota Madiun Dapat Uang Saku SAR750

Musim Haji 2026, Ratusan CJH di Kota Madiun Dapat Uang Saku SAR750

Rabu, 15 Apr 2026 11:10 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 11:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebanyak 227 calon jemaah haji (CJH) di Kota Madiun, Jawa Timur, bakal menerima uang saku untuk kebutuhan biaya hidup (living cost)…