Terekam CCTV, 2 Residivis Didor Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PT dan SA, dua pelaku pembobolan saat diamankan di mapolrestabes Surabaya.
PT dan SA, dua pelaku pembobolan saat diamankan di mapolrestabes Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua bandit yang beraksi membobol ruko di kawasan jalan Grogol Surabaya dan jemurasari Surabaya dihadiahi timah panas oleh polisi di bagian kaki. Kedua bandit yang diamankan yakni PT (31) asal Bangkalan dan SA (26) dari Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana mengatakan mereka ditangkap setelah beraksi beraksi di Jalan Raya Jemursari. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada Kamis (30/9) lalu.

"Setiap beraksi mereka berkeliling mencari ruko yang tutup dan sepi dari penjagaan. Mencurinya dengan cara merusak gembok ruko," jelas Kompol Mirzal, Jumat (1/10/2021).

Setelah gembok berhasil dirusak, PT masuk ke dalam untuk mengambil barang berharga sedangkan SA berperan mengawasi keadaan sekitar dari luar ruko.

"Selesai melakukan pencurian, SA diminta menjemput PT kemudian melarikan diri," ujar dia.

Perbuatan pelaku tertangkap kamera CCTV yang berada di dalam ruko saat mengambil ponsel. Pemilik ruko Kristian Sugiharto yang menyadari hal itu melaporkan pencurian itu ke polisi.

"Berbekal CCTV dari ruko kami kemudian melakukan penyelidikan menangkap kedua pelaku," kata dia.

Mirzal kemudian menerjunkan tim yang dipimpin Kanit Jatanras AKP Agung Kurnia Putra dan Kasubnit Ipda Achmad Fadhil untuk menangkap kedua pelaku. Tidak sulit menemukan mereka berdua lantaran pernah menjadi residivis.

"Wajah kedua pelaku sudah dikenal. PT residivis kasus bobol rumah pada 2019, sedangkan SA residivis curanmor pada 2014," beber dia.

Saat ditangkap, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan kepada petugas. Akhirnya tindakan tegas terukur dilakukan terhadap PT dan SA.

"Kami beri tindakan tegas tembak di kaki, karena pelaku berusaha kabur," tegasnya sambil menyebut keduanya dijerat Pasal 363 KUHP terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Dari hasil penyidikan kedua tersangka tak hanya melakukan aksinya di Surabaya, keduanya pernah berhasil menggasak barang berharga di ruko wilayah Banyumas, Jawa Tengah sebanyak dua kali. ge

Berita Terbaru

Heboh! Air Bengawan Solo di Ngawi Menghitam, Hasil Uji Awal Dinilai Normal dan Aman

Heboh! Air Bengawan Solo di Ngawi Menghitam, Hasil Uji Awal Dinilai Normal dan Aman

Rabu, 15 Jul 2026 15:11 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Baru-baru ini, warga di sekitar bawah Jembatan Ngunengan, Kecamatan Pitu, Ngawi dengan fenomena aliran Sungai Bengawan Solo yang…

Menariknya Taman Kapur Tuban, Suguhkan Wisata Gratis Ditemani Rusa Super Gemas

Menariknya Taman Kapur Tuban, Suguhkan Wisata Gratis Ditemani Rusa Super Gemas

Rabu, 15 Jul 2026 14:55 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Mengisi akhir pekan, wajib mengunjungi kawasan yang rindang dengan udara yang relatif sejuk, tempat ini menawarkan pengalaman…

Cegah AKI AKB, Dinkes Tuban Beri Pendampingan Intensif Ibu Hamil Berisiko Tinggi

Cegah AKI AKB, Dinkes Tuban Beri Pendampingan Intensif Ibu Hamil Berisiko Tinggi

Rabu, 15 Jul 2026 14:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 14:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Sebagai salah satu upaya penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk,…

MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi di Jombang Mundur 31 Juli Imbas Fasilitas Belum Siap

MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi di Jombang Mundur 31 Juli Imbas Fasilitas Belum Siap

Rabu, 15 Jul 2026 14:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Melihat mayoritas pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT)…

Pameran Energi hingga Manufaktur di Surabaya Dorong Integrasi Industri dan Pertumbuhan Ekonomi Regional

Pameran Energi hingga Manufaktur di Surabaya Dorong Integrasi Industri dan Pertumbuhan Ekonomi Regional

Rabu, 15 Jul 2026 14:09 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 14:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indonesia Energy Week Surabaya 2026 resmi dibuka di Grand City Convention & Exhibition, Rabu (15/7/2026), sebagai upaya memperkuat i…

Khofifah Lantik 6 Pejabat Pemprov Jatim, Dorong Percepatan Digitalisasi Layanan Publik

Khofifah Lantik 6 Pejabat Pemprov Jatim, Dorong Percepatan Digitalisasi Layanan Publik

Rabu, 15 Jul 2026 14:04 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 14:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik enam pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa T…