Terekam CCTV, 2 Residivis Didor Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PT dan SA, dua pelaku pembobolan saat diamankan di mapolrestabes Surabaya.
PT dan SA, dua pelaku pembobolan saat diamankan di mapolrestabes Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua bandit yang beraksi membobol ruko di kawasan jalan Grogol Surabaya dan jemurasari Surabaya dihadiahi timah panas oleh polisi di bagian kaki. Kedua bandit yang diamankan yakni PT (31) asal Bangkalan dan SA (26) dari Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana mengatakan mereka ditangkap setelah beraksi beraksi di Jalan Raya Jemursari. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada Kamis (30/9) lalu.

"Setiap beraksi mereka berkeliling mencari ruko yang tutup dan sepi dari penjagaan. Mencurinya dengan cara merusak gembok ruko," jelas Kompol Mirzal, Jumat (1/10/2021).

Setelah gembok berhasil dirusak, PT masuk ke dalam untuk mengambil barang berharga sedangkan SA berperan mengawasi keadaan sekitar dari luar ruko.

"Selesai melakukan pencurian, SA diminta menjemput PT kemudian melarikan diri," ujar dia.

Perbuatan pelaku tertangkap kamera CCTV yang berada di dalam ruko saat mengambil ponsel. Pemilik ruko Kristian Sugiharto yang menyadari hal itu melaporkan pencurian itu ke polisi.

"Berbekal CCTV dari ruko kami kemudian melakukan penyelidikan menangkap kedua pelaku," kata dia.

Mirzal kemudian menerjunkan tim yang dipimpin Kanit Jatanras AKP Agung Kurnia Putra dan Kasubnit Ipda Achmad Fadhil untuk menangkap kedua pelaku. Tidak sulit menemukan mereka berdua lantaran pernah menjadi residivis.

"Wajah kedua pelaku sudah dikenal. PT residivis kasus bobol rumah pada 2019, sedangkan SA residivis curanmor pada 2014," beber dia.

Saat ditangkap, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan kepada petugas. Akhirnya tindakan tegas terukur dilakukan terhadap PT dan SA.

"Kami beri tindakan tegas tembak di kaki, karena pelaku berusaha kabur," tegasnya sambil menyebut keduanya dijerat Pasal 363 KUHP terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Dari hasil penyidikan kedua tersangka tak hanya melakukan aksinya di Surabaya, keduanya pernah berhasil menggasak barang berharga di ruko wilayah Banyumas, Jawa Tengah sebanyak dua kali. ge

Berita Terbaru

Belum Validasi DTSEN, Pemkot: Bisa Terancam Penangguhan Layanan Warga Surabaya

Belum Validasi DTSEN, Pemkot: Bisa Terancam Penangguhan Layanan Warga Surabaya

Rabu, 15 Apr 2026 10:45 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti konfirmasi mandiri dalam validasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Lindungi-Berdayakan Ibu dan Anak, Pemkot Surabaya Perkuat Pendampingan Pascacerai

Lindungi-Berdayakan Ibu dan Anak, Pemkot Surabaya Perkuat Pendampingan Pascacerai

Rabu, 15 Apr 2026 10:41 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memperkuat pendampingan pascacerai untuk melindungi anak dan memberdayakan ibu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Kasus Maidi Melebar, Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Sekda hingga Juru Parkir 

Kasus Maidi Melebar, Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Sekda hingga Juru Parkir 

Selasa, 14 Apr 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 19:38 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, mulai merambah ke berbagai lapisan. Tak hanya p…

Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas

Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas

Selasa, 14 Apr 2026 19:08 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di Hotel Shangri-La Surabaya, …

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat kembali menunjukkan hasil…

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan Gerakan Surabaya Tanpa Gawai setiap pukul 18.00-20.00 WIB. Dimana…