Terekam CCTV, 2 Residivis Didor Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PT dan SA, dua pelaku pembobolan saat diamankan di mapolrestabes Surabaya.
PT dan SA, dua pelaku pembobolan saat diamankan di mapolrestabes Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua bandit yang beraksi membobol ruko di kawasan jalan Grogol Surabaya dan jemurasari Surabaya dihadiahi timah panas oleh polisi di bagian kaki. Kedua bandit yang diamankan yakni PT (31) asal Bangkalan dan SA (26) dari Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana mengatakan mereka ditangkap setelah beraksi beraksi di Jalan Raya Jemursari. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda pada Kamis (30/9) lalu.

"Setiap beraksi mereka berkeliling mencari ruko yang tutup dan sepi dari penjagaan. Mencurinya dengan cara merusak gembok ruko," jelas Kompol Mirzal, Jumat (1/10/2021).

Setelah gembok berhasil dirusak, PT masuk ke dalam untuk mengambil barang berharga sedangkan SA berperan mengawasi keadaan sekitar dari luar ruko.

"Selesai melakukan pencurian, SA diminta menjemput PT kemudian melarikan diri," ujar dia.

Perbuatan pelaku tertangkap kamera CCTV yang berada di dalam ruko saat mengambil ponsel. Pemilik ruko Kristian Sugiharto yang menyadari hal itu melaporkan pencurian itu ke polisi.

"Berbekal CCTV dari ruko kami kemudian melakukan penyelidikan menangkap kedua pelaku," kata dia.

Mirzal kemudian menerjunkan tim yang dipimpin Kanit Jatanras AKP Agung Kurnia Putra dan Kasubnit Ipda Achmad Fadhil untuk menangkap kedua pelaku. Tidak sulit menemukan mereka berdua lantaran pernah menjadi residivis.

"Wajah kedua pelaku sudah dikenal. PT residivis kasus bobol rumah pada 2019, sedangkan SA residivis curanmor pada 2014," beber dia.

Saat ditangkap, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan kepada petugas. Akhirnya tindakan tegas terukur dilakukan terhadap PT dan SA.

"Kami beri tindakan tegas tembak di kaki, karena pelaku berusaha kabur," tegasnya sambil menyebut keduanya dijerat Pasal 363 KUHP terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Dari hasil penyidikan kedua tersangka tak hanya melakukan aksinya di Surabaya, keduanya pernah berhasil menggasak barang berharga di ruko wilayah Banyumas, Jawa Tengah sebanyak dua kali. ge

Berita Terbaru

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan rangkaian kegiatan memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur yang berlangsung Oktober …

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Fakta baru terungkap dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetyo di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (…

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 6 Oktober 2026 – Selama 2,5 tahun hadir di Indonesia, From This Island berkomitmen mengalokasikan 1% dari total penjualan produk m…

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 5 Oktober 2026 – VinFast VF 3, mini SUV asal Vietnam, berhasil meraih penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” untuk kategori Passe…

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lamongan terus mendorong kreativitas generasi muda dan masyarakat dalam…

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Seiring dengan kemampuan swasembada pangan serta etos kerja petani yang luar biasa dimiliki Kabupaten Lamongan, Bupati Yuhronur…