Polres Sumenep Diminta Lakukan Sidak Terkait Pelaporan H.Musahwi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Drs. Ec. Moh. Anwar,  LPH RI Jatim, bersama H. Musahwi pelapor (dok. Ainur Rahman/ SP)
Drs. Ec. Moh. Anwar,  LPH RI Jatim, bersama H. Musahwi pelapor (dok. Ainur Rahman/ SP)

i

SURABAYA PAGI, Sumenep – Setelah resmi dilaporkan ketiga orang tersebut masih dalam penyelidikan Polres Sumenep. " Kemarin H. Musahwi sudah melayangkan surat pelaporan dan hasilnya sudah ada respon baik dari Polres Sumenep". tegas Ketua LPH RI Jawa Timur, Moh. Anwar , Senin (4/10) 

Anwar mengatakan, surat yang dilayangkan sudah ada tanggapan dari pihak berwajib,  hanya saja, sampai saat ini pihak pelapor masih menunggu kejelasannya seperti apa. 

"Pokoknya, kita berharap terlapor mengakui dengan sejujur-jujurnya terkait adanya  memberikan keterangan palsu saat penetapan harta waris di depan sidang di Pengadilan Agama (PA) Sumenep," jelasnya. 

Untuk diketahui, H. Musahwi resmi melaporkan tiga orang diantaranya, Musa’ed warga Dusun Pageringan Barat, Desa Paberasan, Kecamatan Kota, Dian Maya Indra warga Desa Bangkal, Kecamatan Kota dan Akhmad Sugianto warga Jl. KH. Agus Salim, Kecamatan Kota.

Namun dikatakan, Anwar sesuai dengan pernyataan H. Musahwi, pihaknya ingin agar ketiga orang tersebut, jujur dan terbuka dalam persidangan dengan tanpa adanya tekanan dari orang lain. 

"Saya hanya tidak suka saja dengan sikap dan pernyataan ketiga orang tersebut, saat berada di depan hakim dengan menyampaikan berita bohong, "ungkapnya.

Makanya H. Musahwi butuh perlindungan  secara hukum, untuk mencari kebenaran dan keadilan, tidak hanya itu, pihaknya meminta klarifikasi kebenarannya di depan publik. 

"Tujuan saya melakukan pelaporan ke Polres agar ada rasa jera, dan tidak asal memberikan kesaksian palsu di hadapan hakim, minimal bertanggung jawab dengan apa yang dikatakan," pungkasnya.

Sementara Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti sampai berita ini di unggah belum memberikan komentar apapun.(Ar)

Berita Terbaru

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim, BHS Tegaskan Soliditas Gerindra Surabaya Menuju 2029

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim, BHS Tegaskan Soliditas Gerindra Surabaya Menuju 2029

Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama Tim BHS Surabaya di Hotel H…

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Moorlife menggelar kegiatan buka puasa bersama lebih dari 5.000 anak yatim yang tersebar di 50 titik di seluruh Indonesia dalam p…

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Presiden Prabowo Subianto, Siap Bertolak ke Teheran jika Indonesia Disetujui Jadi Mediator Konflik Iran-AS-Israel     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Tawaran P…

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Sitir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak tiga orang lolos dari hukuman atau divonis …

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Nyatakan Jaksa Penuntut Umum Gagal Buktikan Meeting of Mind Terdakwa     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat dan dosen h…

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Gegara Suap Hakim Rp 60 miliar, 5 Mobil Mewah dan Satu Kapal Milik Advokat Marcella dan Ariyanto, Disita     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan T…