Pengedar Pil Koplo di Sidoarjo Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan barang bukti yang ditemukan di rumah tersangka. Foto kanan, tersangka digelandang ke Mapolsek Taman.
Petugas menunjukkan barang bukti yang ditemukan di rumah tersangka. Foto kanan, tersangka digelandang ke Mapolsek Taman.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Unit Reskrim Polsek Taman, Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan seorang pengedar okerbaya. Pelaku diketahui bernama Hari Purwanto (28), Warga Desa Ngaresrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

Kapolsek Taman, Kompol Hery Setyo Susanto mengatakan, penangkapan terhadap Hari Purwanto tersebut bermula dari laporan masyarakat bahwa di kawasan Puspa Agro Desa Jemundo, kerap di jadikan peredaran narkoba.

“Langsung kami tindak lanjuti laporan itu,” katanya, Senin (4/10/2021).

Saat petugas melakukan penyelidikan, petugas mendapati tersangka yang saat itu gelagatnya mencurigakan.

“Langsung kami periksa dan ternyata benar, tersangka ini kedapatan membawa 1 tik atau 10 butir pil doble L,” terangnya.

Tidak sampai disitu, petugas kemudian menggelandang tersangka ke rumahnya yang ada di Dusun Prumpon, Desa Suruh, Kecamatan Sukodono. Di sana petugas menemukan satu ember plastik yang didalamnya terdapat 28 botol plastik.

“Perbotol ada 1000 butir. Jadi total ada 28 ribu,” terangnya.

Sebelumnya, lanjut Heri, tersangka ini sudah menjual 6 botol yang berisikan 1000 butir. Dari 6 ribu butir tersebut, tersangka menjual seharga Rp 1,2 juta.

“Ribuan butir pil doble L, handphone dan yang tunai kami amankan untuk dijadikan barang bukti,” ungkapnya.

Heri juga mengaku masih melakukan pengembangan atas kasus ini, terutama mencari siapa yang memasok barang haram tersebut.

“Tersangka dijerat pasal 197 Sub 196 UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” pungkasnya.

 

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…