Banggar DPRD Surabaya Minta Revisi RAPBD Tahun Anggaran 2022

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Tim Badan Anggaran DPRD Surabaya Imam Syafi’i. SP/Alqomar
Anggota Tim Badan Anggaran DPRD Surabaya Imam Syafi’i. SP/Alqomar

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tim Badan Anggaran DPRD Kota Surabaya meminta kepada Tim Anggaran Pemkot Surabaya agar melakukan revisi rancangan APBD Kota Surabaya tahun anggaran 2022.

Hal tersebut disebabkan adanya dana dari pemerintah pusat yang belum dimasukan ke dalam draft rancangan APBD (RAPBD) yang tengah dibahas dalam rapat Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemkot Surabaya.

Dalam pembahasan RAPBD 2022 tersebut terungkap adanya dana hibah dari pemerintah pusat ke Pemkot Surabaya sebesar Rp. 432 milyar. Anggota Tim Badan Anggaran DPRD Surabaya Imam Syafi’i, mengatakan, dana hibah tersebut merupakan dana transfer umum yang meliputi bagi hasil serta dana alokasi umum. Kemudian dana transfer khusus, meliputi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan DAK non fisik, Dana Insentif Daerah (DID).

“Dana hibah ini diberikan melalui surat dari Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Karena surat ini baru tanggal 1 oktober 2021, maka pemkot Surabaya masih belum melakukan penyesuaian di RAPBD 2022,” jelas Imam.

Imam lantas meminta Pemkot Surabaya melakukan revisi draft RAPBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2022, dengan memasukkan dana hibah dari pemerintah pusat tersebut, sebagai pendapatan Kota Surabaya.

“Dana ini cukup besar jumlahnya. Kita usul agar draft RABD 2022 direvisi disesuaikan dengan tambahan dana transfer tersebut,” terangnya.

Imam menambahkan, dirinya mengusulkan supaya dana tersebut dialokasikan untuk pendidikan dan kesehatan. Karena 2 komponen tersebut sangat dibutuhkan masyarakat saat ini.

“Atau untuk pengentasan kemiskinan pembukaan lapangan kerja baru,” ujarnya.

Namun, menurut Imam, biasanya dana hibah seperti ini ada persyaratan penggunaannya. “Namun kalau tidak ada monggo saja digunakan untuk kepentingan warga Surabaya. Tentunya dengan adanya dana hibah tersebut menambah kekuatan APBD kota Surabaya, yang saat ini di plafon Rp 9,22 triliun pada RAPBD 2022,” jelasnya lagi.

Namun Imam juga menyoroti besaran Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah untuk Pemkot Surabaya yang besaran turun dari Rp 48 miliar menjadi Rp 32 miliar.

“Dana DID setahu kami tergantung dari kinerja pemerintah daerah. Kami kecewa karena ini kinerja tahun 2021. Kemarin tahun 2020 juga turun dari 100 milyar menjadi 48 milyar, tapi okelah karena itu era kepala daerah yang lama, tapi di tahun 2021 kan kepala daerahnya baru,” jelasnya.

Imam meminta Pemkot Surabaya menjelaskan hal ini. “Sehingga kita bisa memberikan masukan untuk perbaikan kinerja Pemkot Surabaya di tahun mendatang,” pungkasnya. Alq

 

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…